TPA Punggur Diperluas, Batam Tambah Landfill Baru demi Perpanjang Umur Layanan 10 Tahun

Pemerintah Kota Batam menyiapkan pembangunan blok landfill baru seluas sekitar 3-4 hektare di...

TPA Punggur Diperluas, Batam Tambah Landfill Baru demi Perpanjang Umur Layanan 10 Tahun

Ekologi
05 Agu 2026
582 x Dilihat
Share :
Sofyan Saladin
Tim Redaksi

TPA Punggur Diperluas, Batam Tambah Landfill Baru demi Perpanjang Umur Layanan 10 Tahun

Pemerintah Kota Batam menyiapkan pembangunan blok landfill baru seluas sekitar 3-4 hektare di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Telaga Punggur, Kecamatan Nongsa. Proyek yang direncanakan berlangsung secara bertahap pada 2026 hingga 2027 itu ditujukan untuk memperpanjang usia layanan TPA hingga sekitar 10 tahun ke depan sekaligus mengantisipasi terus meningkatnya volume sampah akibat pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi di Kota Batam.

Langkah tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah menjaga kapasitas TPA Punggur yang selama ini menjadi lokasi utama pemrosesan sampah di Batam. Di tengah laju pembangunan kawasan industri, perdagangan, dan permukiman, produksi sampah kota diperkirakan terus meningkat sehingga membutuhkan ruang penampungan baru.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Dohar Mangalando Hasibuan, mengatakan pembangunan landfill baru telah masuk dalam perencanaan anggaran pemerintah. "Untuk menjawab itu, kita sekarang sudah membuat pembangunan penganggaran untuk membangun lokasi landfill," kata Dohar, Selasa (4/8).

Menurutnya, pembangunan dilakukan secara bertahap dengan target mampu menopang kebutuhan pengelolaan sampah Batam hingga sekitar satu dekade mendatang. Penambahan lahan direncanakan dapat menjadi solusi untuk memperpanjang kapasitas tampung. 

Sementara sejumlah pemerhati lingkungan mengingatkan bahwa pendekatan tersebut tidak akan menyelesaikan akar persoalan apabila tidak diiringi pengurangan timbulan sampah dari sumbernya, peningkatan pemilahan, serta penguatan program daur ulang. Pandangan itu sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup menegaskan Indonesia tengah melakukan transformasi besar dalam pengelolaan sampah dengan mengakhiri praktik open dumping dan mendorong sistem yang lebih ramah lingkungan. 

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, "TPA maksimal beroperasi 20 tahun, sementara banyak TPA kita sudah berumur 17 tahun. Jika tidak segera direformasi, kita akan menghadapi risiko krisis kapasitas."

Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup juga menunjukkan tantangan pengelolaan sampah di Indonesia masih besar. Hingga 2025, timbulan sampah nasional mencapai sekitar 29,2 juta ton per tahun, namun baru sekitar 32,9 persen yang berhasil dikelola, sementara sisanya masih belum tertangani secara optimal.

Sejumlah kalangan mendukung langkah Pemerintah Kota Batam memperluas kapasitas TPA karena dianggap sebagai kebutuhan mendesak. Tanpa tambahan ruang penampungan, kota berisiko menghadapi kelebihan kapasitas yang dapat memicu persoalan lingkungan maupun kesehatan masyarakat. Namun kritik muncul karena perluasan landfill dinilai berpotensi hanya menunda persoalan apabila tidak dibarengi perubahan pola pengelolaan sampah. 

Berbagai diskusi publik, termasuk di komunitas pemerhati lingkungan, menyoroti bahwa ketergantungan pada landfill tidak lagi berkelanjutan. Banyak pihak mendorong pemerintah memperkuat pemilahan sampah dari rumah tangga, memperluas bank sampah, mengembangkan fasilitas pengolahan organik, hingga memanfaatkan teknologi pengolahan residu agar volume sampah yang berakhir di TPA semakin kecil.

Bagi Batam yang terus berkembang sebagai kota industri dan jasa, keberadaan landfill baru memang memberikan ruang bernapas bagi sistem pengelolaan sampah. Namun ukuran keberhasilannya ditentukan oleh seberapa besar sampah yang berhasil dicegah sejak dari rumah tangga, kawasan usaha, hingga industri.

Perluasan TPA Punggur dapat dipandang sebagai solusi jangka menengah untuk menjaga layanan publik tetap berjalan. Akan tetapi, masa depan pengelolaan sampah Batam bergantung pada perubahan paradigma dari sekadar mengumpulkan dan membuang sampah menjadi mengurangi, memilah, mendaur ulang, dan mengolahnya secara berkelanjutan. Semakin sedikit sampah yang berakhir di TPA, semakin panjang pula usia infrastruktur yang dimiliki, sekaligus semakin ringan beban lingkungan yang harus diwariskan kepada generasi mendatang. (Red)

Share :

Perspektif

Scroll