Industri Olahraga Dibidik Jadi Mesin Ekonomi, Potensi Rp8.000 Triliun dan Tantangannya

Pemerintah Indonesia membuka jalan lebih peluang bagi investasi di sektor olahraga, setelah...

Industri Olahraga Dibidik Jadi Mesin Ekonomi, Potensi Rp8.000 Triliun dan Tantangannya

Sports
02 Sep 2026
312 x Dilihat
Share :
Sofyan Saladin
Tim Redaksi

Industri Olahraga Dibidik Jadi Mesin Ekonomi, Potensi Rp8.000 Triliun dan Tantangannya

Pemerintah Indonesia membuka jalan lebih peluang bagi investasi di sektor olahraga, setelah Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menandatangani nota kesepahaman pada Jumat, 28 Agustus 2026, di Jakarta, dengan menawarkan kemudahan perizinan dan pengembangan ekosistem usaha untuk menangkap potensi industri olahraga global yang disebut mencapai sekitar US$521 miliar atau setara Rp8.000 triliun. Namun, di balik besarnya angka tersebut, Indonesia masih menghadapi pekerjaan rumah berupa keterbatasan data, ketimpangan infrastruktur, lemahnya keterlibatan pelaku lokal, dan belum optimalnya pengukuran dampak ekonomi olahraga di dalam negeri.

Angka Rp8.000 triliun terdengar seperti sebuah cakrawala ekonomi baru. Di tengah upaya pemerintah mencari sumber pertumbuhan baru, olahraga tidak lagi hendak ditempatkan semata sebagai urusan prestasi, medali, kompetisi, dan pembinaan atlet. Lapangan olahraga kini dibaca sebagai bagian dari ekosistem ekonomi yang lebih luas mencakup adanya industri perlengkapan, pakaian dan sepatu, penyiaran, tiket, fasilitas kebugaran, teknologi, kesehatan, media, event organizer, hingga pariwisata.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani melihat peluang itu sebagai ruang yang dapat membawa olahraga masuk lebih jauh ke dalam mesin perekonomian nasional. “Dampaknya tidak hanya terhadap kota yang mempunyai kegiatan tersebut, tetapi juga mempunyai dampak secara keseluruhan pada perekonomian. Bukan hanya dari segi olahraga, tetapi juga memberi dampak pada segi pariwisata dan industri lainnya.”

Pernyataan itu disampaikan Rosan setelah pemerintah memperkuat kerja sama dengan Kemenpora untuk membuka peluang investasi di sektor keolahragaan. Menurut pemerintah, nilai industri olahraga global yang menjadi rujukan mencapai US$521 miliar. Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir bahkan menyebut pertumbuhannya sekitar 8 persen per tahun.

Tetapi ada satu hal penting yang perlu digarisbawahi bahwa US$521 miliar bukan berarti Rp8.000 triliun yang siap ditanamkan di Indonesia. Angka tersebut merupakan gambaran nilai pasar industri olahraga global yang digunakan pemerintah untuk menunjukkan besarnya peluang. Tantangan sebenarnya terletak pada pertanyaan berapa bagian dari pasar tersebut yang mampu direbut pelaku usaha Indonesia, berapa investasi yang benar-benar masuk, berapa nilai tambah yang tinggal di dalam negeri, dan seberapa besar manfaatnya dirasakan atlet, pekerja, UMKM, komunitas, serta masyarakat di daerah?

Pertanyaan itu menjadi penting karena data domestik menunjukkan skala industri olahraga Indonesia masih jauh lebih kecil. Data Kemenpora dalam pengukuran Indeks Pembangunan Olahraga menunjukkan nilai agregat ekonomi olahraga Indonesia pada 2024 sebesar Rp39,45 triliun, atau sekitar 0,19 persen terhadap PDB. Angka tersebut memang meningkat Rp2,17 triliun dibandingkan 2023 yang tercatat Rp37,28 triliun. Namun, jika dibandingkan dengan nilai pasar olahraga global yang dijadikan rujukan pemerintah, jaraknya masih sangat lebar.

Komposisi ekonomi olahraga domestik juga memperlihatkan bahwa bisnis olahraga Indonesia tidak hanya bertumpu pada penyelenggaraan pertandingan. Produk sepatu menyumbang kontribusi terbesar sebesar 41,75 persen, disusul pakaian olahraga 28,61 persen dan tiket pertandingan 25,96 persen. Pengeluaran untuk perjalanan dan sewa tempat latihan juga menjadi bagian dari aktivitas ekonomi olahraga.

Data tersebut memberikan gambaran bahwa pasar olahraga sebenarnya sudah hidup di tengah masyarakat. Orang membeli sepatu untuk berlari, pakaian untuk berolahraga, membayar pusat kebugaran, membeli tiket pertandingan, menyewa lapangan, mengikuti lomba lari, atau bepergian ke kota lain untuk menyaksikan sebuah pertandingan.

Dengan kata lain, industri olahraga bukan sesuatu yang harus diciptakan dari nol. Yang perlu dilakukan adalah memperbesar, memperkuat, dan terutama memastikan rantai nilai ekonominya tidak berhenti pada konsumsi produk impor atau penyelenggaraan acara sesaat. Seperti fenomena lari menjadi contoh sederhana. Kemenpora mencatat meningkatnya komunitas dan event lari ikut menciptakan kebutuhan terhadap sepatu, pakaian olahraga, smartwatch, perangkat wearable, jasa medis, fotografer, penyelenggara acara hingga UMKM. Ketika event digelar di daerah, aktivitas itu dapat mengalir ke hotel, transportasi, restoran dan destinasi wisata.

Di titik inilah gagasan sport industry bertemu dengan sport tourism. Erick Thohir menyebut industri olahraga global bernilai sekitar US$521 miliar, sementara sport tourism disebut hampir US$600 miliar. Dalam kesempatan lain, Kemenpora bahkan menyebut nilai sport tourism global mendekati US$625 miliar. Perbedaan angka tersebut menunjukkan bahwa angka pasar sangat bergantung pada definisi, cakupan sektor dan sumber pengukuran yang digunakan.

Karena itu, angka-angka tersebut sebaiknya dibaca sebagai indikator besarnya pasar, bukan sebagai proyeksi pendapatan Indonesia. Indonesia sendiri memiliki sejumlah modal yang membuat sport tourism cukup menjanjikan. MotoGP Mandalika, misalnya, telah menjadi salah satu contoh bagaimana event olahraga internasional dapat dikaitkan dengan pariwisata. Pemerintah memperkirakan penyelenggaraan MotoGP Mandalika 2025 menghasilkan perputaran ekonomi sekitar Rp4,8 triliun melalui akomodasi, transportasi, kuliner dan produk kreatif lokal.

Namun, manfaat ekonomi sebuah event tidak otomatis tersebar merata. Kajian akademik mengenai sport tourism dan event maraton di Indonesia menemukan bahwa efek pengganda ekonomi dapat terhambat oleh sejumlah persoalan, antara lain kebocoran ekonomi kepada perusahaan nonlokal, lemahnya keterlibatan UMKM, masa tinggal wisatawan yang pendek, fragmentasi tata kelola, serta penerimaan masyarakat yang belum selalu optimal. Mendatangkan ribuan atau puluhan ribu penonton belum tentu sama dengan membangun industri olahraga yang sehat.

Jika sebagian besar kebutuhan acara didatangkan dari luar daerah, hotel dan restoran dikuasai jaringan besar, sementara UMKM lokal hanya menjadi pelengkap, maka perputaran uang memang terjadi, tetapi efek penggandanya bagi masyarakat setempat bisa lebih kecil daripada yang dibayangkan. Karena itu, kerja sama BKPM dan Kemenpora tidak berhenti pada promosi investasi. Pemerintah juga mencoba membenahi aspek regulasi.

Kedua kementerian menandatangani Nota Kesepahaman tentang Sinergi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengembangan Investasi Sektor Keolahragaan pada 28 Agustus 2026. Kerja sama itu mencakup sinergi kebijakan perizinan, peningkatan pelayanan dan pengawasan melalui sistem Online Single Submission (OSS), pengembangan sumber daya manusia, pertukaran data, dan promosi investasi sektor olahraga.

Dasar pentingnya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Regulasi tersebut menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021 dan mengatur antara lain perizinan berusaha, layanan OSS, pengawasan, evaluasi serta reformasi kebijakan.

Rosan mengatakan mekanisme fiktif positif dalam OSS juga mulai memberikan kepastian bagi pelaku usaha. “Dengan adanya PP No 28 Tahun 2025, kami diberikan kewenangan apabila dalam waktu yang sudah disepakati sesuai service level agreement (SLA), perizinan dari kementerian lain belum keluar, maka sistem OSS secara otomatis menerbitkan izinnya.” Menurut Rosan, sejak ketentuan tersebut diberlakukan, pemerintah telah menerbitkan lebih dari 250 perizinan melalui mekanisme tersebut. 

Mekanisme fiktif positif pada dasarnya dimaksudkan agar permohonan yang telah memenuhi persyaratan tidak terhambat hanya karena proses administratif yang melewati batas waktu. Namun penerbitan otomatis bukan berarti pengawasan hilang. OSS menjelaskan bahwa izin yang terbit melalui mekanisme tersebut tetap dapat diverifikasi dan dievaluasi, bahkan dibatalkan jika ditemukan ketidaksesuaian.

Ini penting terutama bagi industri olahraga yang menyentuh banyak sektor sekaligus, mulai dari pembangunan fasilitas, penyelenggaraan pertandingan, kesehatan, keamanan, pariwisata, perdagangan hingga ekonomi digital.

Ambisi membangun industri olahraga tentu harus mendapat dukungan pemerintah dengan sepenuhnya. Melalui Kemenpora sejak 2025 telah mendorong perubahan cara pandang terhadap olahraga, dari sesuatu yang semata-mata dianggap sebagai cost center menjadi revenue opportunity. Pada 2026, pemerintah kembali mengangkat tema tersebut melalui Indonesia Sports Summit dengan gagasan menjadikan Indonesia bukan hanya sebagai negara yang berprestasi dalam olahraga, tetapi juga pemain dalam industri olahraga global.

Tetapi pemerintah sendiri mengakui masih ada masalah mendasar. Dalam dokumen strategis Kemenpora, disebutkan bahwa Indonesia masih menghadapi keterbatasan indikator makro ekonomi untuk mengukur kontribusi industri olahraga terhadap PDB. Persoalan klasifikasi usaha, integrasi data antarlembaga, ketimpangan infrastruktur olahraga dan lemahnya keterlibatan pelaku lokal juga masih menjadi tantangan. Bahkan standar kesejahteraan atlet profesional dan pekerja olahraga belum sepenuhnya kuat.

Ini merupakan sisi lain dari cerita Rp8.000 triliun. Sektor olahraga bisa tumbuh sebagai bisnis, tetapi pertumbuhan itu harus dibangun bersama dengan ekosistem yang membuat atlet tidak hanya menjadi objek promosi, pekerja tidak berada dalam posisi rentan, dan komunitas olahraga tidak tersingkir ketika modal besar masuk.

Masalah lain adalah pengukuran dampak. Pada Juli 2026, Erick Thohir mengatakan Kemenpora sedang menyiapkan skema untuk menghitung cost structure dan economic impact sebuah event olahraga. Menurutnya, berbagai ajang olahraga memang telah memberikan dampak ekonomi, tetapi nilainya selama ini belum dihitung dengan struktur biaya dan data yang komprehensif.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa narasi tentang olahraga sebagai mesin ekonomi masih membutuhkan fondasi data yang lebih kuat. Bagi pemerintah bahwa olahraga memiliki pasar ekonomi yang besar untuk pertumbuhan gaya hidup sehat, olahraga rekreasi, fitness, lari, cyclingpadele-sports, teknologi kebugaran, media olahraga dan sport tourism yang membuka ruang baru bagi investasi. Kegiatan olahraga juga mempunyai kemampuan menghubungkan banyak sektor sekaligus.

Namun, kritik terhadap cara menghitung dan membagi manfaatnya juga tidak bisa diabaikan. Kajian mengenai sport tourism di Indonesia menunjukkan bahwa multiplier effect tidak selalu maksimal. Ada persoalan kebocoran ekonomi, pendeknya lama tinggal wisatawan, lemahnya keterlibatan UMKM dan tata kelola yang terfragmentasi.

Karena itu, ukuran keberhasilan industri olahraga Indonesia seharusnya tidak berhenti pada berapa banyak investor yang datang atau berapa besar nilai investasi yang diumumkan. Pertanyaan yang lebih penting adalah berapa banyak lapangan kerja berkualitas yang tercipta? Berapa besar produk olahraga buatan Indonesia yang mampu menguasai pasar? Berapa banyak UMKM lokal yang masuk rantai pasok? Berapa lama wisatawan tinggal di daerah penyelenggara? Berapa besar pendapatan atlet dan pekerja olahraga meningkat? Dan berapa nilai ekonomi yang benar-benar bertahan di daerah setelah ditutup gelaran arena pertandingan?

Jika pertanyaan-pertanyaan itu dapat dijawab dengan data, maka olahraga memang dapat berubah dari sekadar arena pertandingan menjadi salah satu mesin ekonomi baru. Tetapi jika tidak, angka US$521 miliar atau Rp8.000 triliun hanya akan menjadi angka besar yang indah dalam pidato kebijakan, sementara sebagian besar nilai ekonominya tetap dinikmati oleh negara dan perusahaan yang lebih siap menangkap pasar.

Masa depan industri olahraga Indonesia tidak ditentukan oleh besarnya pasar global semata. Ia ditentukan oleh kemampuan Indonesia membangun ekosistem yang menghubungkan atlet dengan industri, komunitas dengan investasi, UMKM dengan rantai pasok, pertandingan dengan pariwisata, dan prestasi dengan kesejahteraan.

Olahraga memang dapat menjadi bisnis. Tetapi tantangan terbesarnya adalah memastikan ketika olahraga menjadi bisnis, manusia yang membuat olahraga itu hidup tidak justru menjadi bagian yang paling sedikit menikmati hasilnya. (Red)

Share :

Perspektif

Scroll