Dataran Engku Putri, ikon pusat pemerintahan Kota Batam, kini tampil dengan wajah baru setelah fasilitas olahraga di kawasan tersebut direvitalisasi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) sejumlah perusahaan. Peresmian yang dilakukan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Kamis (25/6/2026), menjadi bagian dari persiapan Batam menyambut FIBA 3x3 International Batam 2026, ajang bola basket internasional yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Juli dan akan diikuti atlet muda dari puluhan negara.
Revitalisasi yang diprakarsai PT Wasco Engineering Indonesia bersama PT Schneider Electric France, PT Jotun Indonesia, PT Eka Vita, dan PT Batam Cyclet tersebut tidak sekadar memperbarui lapangan basket. Kehadiran fasilitas olahraga berstandar lebih baik diharapkan mampu mendukung penyelenggaraan kompetisi internasional sekaligus memperkuat citra Batam sebagai kota tujuan investasi, pariwisata, dan sport tourism.
Peresmian dilakukan melalui penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad, didampingi Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah, jajaran manajemen PT Wasco Engineering Indonesia, serta para perwakilan perusahaan mitra. Dalam sambutannya, Amsakar menyampaikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang berkontribusi melalui program CSR. Menurutnya, kolaborasi pemerintah dan dunia usaha menjadi salah satu kunci percepatan pembangunan, terutama di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah.
"APBD Pemko Batam sekitar Rp4,5 triliun, sedangkan PNBP BP Batam kurang lebih Rp2,4 triliun. Dengan kebutuhan pembangunan yang terus meningkat, dukungan CSR dari perusahaan menjadi sangat penting untuk mempercepat pembangunan," ujar Amsakar. Ia menilai, kesiapan infrastruktur publik menjadi salah satu faktor penting dalam membangun kepercayaan investor maupun penyelenggara event internasional.
"Ketika investor maupun wisatawan datang ke Batam, mereka harus melihat kota yang tertata, maju, dan siap bersaing," katanya. Menurut pemerintah, momentum penyelenggaraan FIBA 3x3 International Batam 2026 diharapkan menjadi etalase baru bagi Batam di mata dunia. Selain menghadirkan kompetisi olahraga, ajang ini juga diproyeksikan mampu menggerakkan sektor perhotelan, kuliner, transportasi, hingga usaha mikro dan ekonomi kreatif.
Data Pemerintah Kota Batam menunjukkan pertumbuhan ekonomi Batam pada 2025 mencapai 6,78 persen, lebih tinggi dibanding rata-rata nasional. Nilai investasi juga mencatatkan peningkatan signifikan hingga sekitar Rp69,3 triliun, sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) naik menjadi 83,8, tertinggi kelima di Sumatra. Pemerintah berharap berbagai indikator positif tersebut semakin diperkuat melalui penyelenggaraan event internasional yang mampu menarik kunjungan wisatawan dan investor.
Sejumlah pengamat mengingatkan agar pemanfaatan program CSR tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Program tanggung jawab sosial perusahaan dinilai akan memberikan dampak lebih besar apabila pelaksanaannya terbuka, tepat sasaran, dan dapat diawasi publik. Bagi Batam, wajah baru Engku Putri bukan sekadar tentang lapangan basket yang lebih modern. Ia menjadi simbol bagaimana kolaborasi pemerintah dan dunia usaha dapat menghadirkan ruang publik yang lebih layak sekaligus menunjukkan kesiapan kota ini tampil di panggung internasional.
Menurut Amsakar, sebagai kawasan industri yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia, Batam harus mampu menampilkan wajah kota yang modern, tertata, dan nyaman. "Ketika investor maupun wisatawan datang ke Batam, mereka harus melihat kota yang tertata, maju, dan siap bersaing. Karena itu kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh perusahaan yang telah berkontribusi melalui program CSR," katanya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, sebelumnya menegaskan bahwa pemerintah tidak mengelola dana CSR perusahaan. Pemko hanya berperan sebagai fasilitator, koordinator, serta menghimpun data pelaksanaan program agar sejalan dengan prioritas pembangunan daerah. Pelaksanaan CSR sendiri mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, PP Nomor 47 Tahun 2012, dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.
Sejumlah kalangan mendorong agar pelaksanaan CSR memiliki sistem pelaporan yang lebih terbuka sehingga masyarakat dapat mengetahui besaran kontribusi perusahaan, lokasi kegiatan, serta manfaat yang diterima publik. Transparansi dinilai penting agar program CSR tidak hanya menjadi simbol kepedulian perusahaan, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Pembangunan sebuah kota yang jauh lebih penting adalah bagaimana kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha mampu menghadirkan manfaat yang nyata, merata, dan dapat diawasi publik. CSR akan benar-benar bernilai ketika tidak sekadar memperindah ruang kota, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat bahwa setiap rupiah yang dikontribusikan perusahaan kembali menjadi ruang hidup yang lebih baik bagi semua warga Batam. (Red)