Pada suatu hari di tahun 2004, saya pertama kali menginjakkan kaki di Pulau Penyengat. Bersama tiga orang kawan sekerja di Gramedia Batam, saya memanfaatkan jeda libur kerja untuk melakukan perjalanan singkat ke sebuah pulau kecil di seberang Tanjung Pinang, yang jaraknya begitu dekat, nyaris selemparan batu dari Pulau Batam.
Niat kami sederhana. Kami ingin berjalan-jalan, melihat-lihat, dan mencicipi jajanan khas Melayu. Otak-otak ikan yang terkenal lezat dan murah itu kami nikmati di tepi pantai Tanjung Pinang, sebelum menyeberang. Tak ada rencana besar, apalagi bayangan bahwa perjalanan singkat itu kelak akan berjejak panjang dalam ingatan saya.
Saat itu, Penyengat bagi saya tak lebih dari pulau wisata sejarah. Nama Raja Ali Haji belum saya kenal. Gurindam XII pun terdengar asing. Saya tak memiliki kesadaran bahwa tanah yang kami pijak adalah ruang lahir seorang pemikir besar. Seorang tokoh yang kelak dikenang sebagai peletak dasar bahasa nasional dan literasi Melayu modern.
Kesan pertama saya tentang Penyengat adalah sunyi. Begitu kaki menjejak tanahnya, suasana terasa senyap. Deretan rumah tampak jarang dan lengang. Sulit membayangkan bahwa dari tempat yang tampak hening dan sederhana ini pernah lahir sosok besar dengan pengaruh yang melampaui zamannya. Namun sering kali memang begitu: sebuah tempat menyimpan rahasia yang baru terkuak jauh setelah kita meninggalkannya.
Bertahun-tahun kemudian, barulah saya memahami bahwa Pulau Penyengat bukan sekadar destinasi wisata, melainkan simpul penting sejarah intelektual Nusantara. Di pulau kecil inilah Raja Ali Haji dilahirkan pada 1808. Secara geografis, Penyengat begitu terbatas, tak sampai setengah hari untuk mengelilinginya. Namun dari ruang yang seutek itu lahir gagasan-gagasan besar yang pengaruhnya menembus waktu dan batas negara.
Kesadaran itu kini menemukan bentuk resminya. Pada 10 Desember 2025, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia menetapkan karya-karya Raja Ali Haji sebagai Warisan Ingatan Kolektif Nasional (IKON). Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat oleh Kepala Perpustakaan Nasional, Prof. E. Amirudin Aziz, kepada tim pengusul dari Kepulauan Riau di Jakarta.
Penetapan ini saya harap bukan sekadar penghargaan simbolik. Namun masyarakat melalui perangkat negaranya dapat menengok kembali dan mengakui bahwa karya-karya Raja Ali Haji menyimpan ingatan penting tentang bagaimana bangsa ini belajar berpikir, menulis, dan memahami dunia.
Melalui teks-teksnya, kita dapat belajar kepada Raja Ali Haji yang tidak hanya mencatat peristiwa masa lalu. Tetapi juga membangun cara pandang tentang bahasa, sejarah, etika, dan kekuasaan.
Sepanjang hidupnya yang mencapai 75 tahun, Raja Ali Haji telah mewariskan sekitar 20 karya. Warisan itu tidak boleh berhenti sebagai peninggalan lokal semata, bahkan telah melampaui zamannya. Pemikirannya saat ini banyak dikaji tidak hanya oleh lingkaran para sarjana di Indonesia, atau Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam sebagai serumpun Melayu, tap juga merambah ke kalangan intelektual Belanda, Inggris, Amerika Serikat, dan Australia.
Tak sedikit yang menjadikannya bahan disertasi doktoral, dan dari sana lahir pula pelbagai karya turunan yang terus memperluas pengaruh intelektualnya.
Selama ini, nama Raja Ali Haji paling sering diingat melalui Gurindam XII. Padahal, gurindam hanyalah satu pintu masuk. Di baliknya, ada gambaran seorang pemikir yang bekerja dengan ketekunan luar biasa.
Melalui Bustan al-Katibin dan Kitab Pengetahuan Bahasa, ia menyusun tata bahasa dan kosakata Melayu secara sistematis. Sebuah fondasi awal bagi perkembangan bahasa Melayu yang kelak menjadi bahasa Indonesia.
Di bidang sejarah, Raja Ali Haji menulis karya penting seperti Tuhfat al-Nafis dan Silsilah Melayu dan Bugis. Berbeda dari tradisi penulisan sejarah yang sarat mitos, karya-karya ini memuat data peristiwa, tokoh, tempat, dan waktu yang dapat dirujuk secara historis. Ia menandai peralihan penting dari historiografi mitologis menuju penulisan sejarah yang lebih faktual dan rasional.
Tak hanya itu, melalui Thamarat al-Muhimmah, Raja Ali Haji juga menulis tentang ilmu politik dan pemerintahan. Ia membahas etika kekuasaan, tanggung jawab pemimpin, serta tata kelola negara. Gagasan-gagasan ini terasa melampaui abad ke-19 dan tetap relevan untuk membaca persoalan kekuasaan hari ini.
Sebagian besar karya Raja Ali Haji kini telah dialihaksarakan dari huruf Arab Melayu ke huruf Latin, diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa asing, dan terus dicetak ulang. Ini menandakan bahwa teks-teks tersebut tidak mati sebagai arsip, melainkan terus hidup dan dibaca lintas generasi.
Di sinilah makna Ingatan Kolektif Nasional menjadi nyata. Ingatan bukan sekadar mengenang masa lalu, melainkan merawat apa yang membentuk kesadaran bersama. Karya-karya Raja Ali Haji menyimpan memori tentang bagaimana literasi dipahami sebagai laku kebudayaan. Bukan sekadar kemampuan membaca dan menulis, tetapi cara manusia menata pikiran, bahasa, dan kehidupan bersama.
Pulau Penyengat, yang dulu saya datangi hanya untuk berlibur dan membeli otak-otak ikan, ternyata menyimpan mutiara sejarah yang nyaris luput dari perhatian. Jauh sebelum Raja Ali Haji diangkat sebagai Pahlawan Nasional pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pulau itu telah lebih dulu menjadi saksi lahirnya gagasan-gagasan besar.
Kini, ketika karya-karyanya ditetapkan sebagai Warisan Ingatan Kolektif Nasional, kita diingatkan kembali: dari pulau kecil dapat lahir pemikiran yang membentuk bangsa. Dan dari ingatan yang dirawat dengan sungguh-sungguh, masa depan menemukan pijakannya, semoga. (Sal)