Warga Pertanyakan Legalitas Penimbunan Marina City, Desak Transparansi Izin dan Kajian Lingkungan

Puluhan warga mendatangi lokasi aktivitas pematangan lahan di kawasan Marina City, Kelurahan...

Warga Pertanyakan Legalitas Penimbunan Marina City, Desak Transparansi Izin dan Kajian Lingkungan

Ekologi
11 Jul 2026
246 x Dilihat
Share :
Sofyan Saladin
Tim Redaksi

Warga Pertanyakan Legalitas Penimbunan Marina City, Desak Transparansi Izin dan Kajian Lingkungan

Puluhan warga mendatangi lokasi aktivitas pematangan lahan di kawasan Marina City, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Jumat (10/7). Aksi tersebut dilakukan untuk mempertanyakan legalitas kegiatan penimbunan yang berlangsung di kawasan pesisir, sekaligus meminta pemerintah memastikan seluruh perizinan dan dokumen lingkungan telah dipenuhi. Warga juga mengaku khawatir perubahan bentang alam di sekitar permukiman berpotensi meningkatkan risiko banjir apabila kawasan resapan air dan vegetasi mangrove terdampak.

Kedatangan warga sempat menghentikan aktivitas di lokasi. Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah alat berat yang sebelumnya digunakan untuk pekerjaan pematangan lahan terlihat tidak lagi beroperasi dan terparkir di dalam area proyek. Pintu masuk menuju lokasi juga tampak ditutup, sementara dari luar kawasan masih terlihat hamparan lahan yang telah ditimbun.

Bagi warga, persoalan utama bukan semata-mata pembangunan, melainkan kepastian bahwa setiap kegiatan telah memenuhi ketentuan hukum dan mempertimbangkan aspek keselamatan lingkungan. "Jangan sampai penimbunan ini membuat rumah-rumah kami nanti kebanjiran. Kami hanya ingin tahu apakah kegiatan ini sudah memiliki izin dan dampak lingkungannya sudah dikaji," ujar salah seorang warga di lokasi.

Kekhawatiran tersebut muncul karena warga menduga sebagian aktivitas penimbunan dilakukan di kawasan yang sebelumnya ditumbuhi mangrove. Menurut mereka, keberadaan mangrove dan kawasan resapan memiliki fungsi penting dalam menahan limpasan air, menjaga keseimbangan ekosistem pesisir, serta mengurangi risiko abrasi dan banjir rob.

Warga menegaskan tidak menolak investasi maupun pembangunan di Batam. Namun, mereka berharap setiap proyek dijalankan secara terbuka sehingga masyarakat mengetahui status perizinan, dokumen lingkungan, serta langkah mitigasi terhadap dampak yang mungkin timbul.

"Kami tidak menolak pembangunan. Yang kami minta, jangan sampai karena penimbunan ini masyarakat yang menjadi korban banjir. Kalau memang izinnya ada, tolong diperlihatkan kepada masyarakat," kata warga lainnya. 

Isu mengenai aktivitas penimbunan di kawasan Marina City memang telah menjadi perhatian publik dalam beberapa hari terakhir. Sejumlah laporan media menyoroti dugaan reklamasi dan pembukaan kawasan mangrove di lokasi tersebut, serta mempertanyakan kejelasan papan informasi proyek dan legalitas kegiatan. Hingga kini, belum terdapat penjelasan resmi yang dapat mengonfirmasi status perizinan proyek tersebut.

Secara regulasi, kegiatan pematangan lahan maupun reklamasi yang berpotensi menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan wajib memenuhi ketentuan perizinan dan persetujuan lingkungan sesuai peraturan yang berlaku. Pemerintah Kota Batam melalui DPMPTSP juga mengatur bahwa kegiatan yang termasuk kategori wajib AMDAL harus memperoleh persetujuan kelayakan dokumen lingkungan sebelum pelaksanaan kegiatan.

Di sisi lain, pembangunan infrastruktur dan investasi memang menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi Batam. Karena itu, sejumlah kalangan menilai percepatan investasi tetap diperlukan untuk mendukung penciptaan lapangan kerja dan pengembangan kawasan. Namun, pembangunan tersebut tetap harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap tata ruang, perlindungan kawasan pesisir, serta keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola proyek belum memberikan keterangan resmi mengenai tujuan kegiatan pematangan lahan, status perizinan, maupun dokumen lingkungan yang dimiliki. Pemerintah daerah, BP Batam, serta instansi yang memiliki kewenangan juga belum menyampaikan hasil pemeriksaan ataupun penjelasan resmi terkait aktivitas tersebut.

Kondisi ini menunjukkan pentingnya transparansi dalam setiap proyek pembangunan. Di tengah kebutuhan Batam untuk terus tumbuh sebagai kawasan investasi, kepercayaan publik hanya dapat dibangun apabila setiap pembangunan dilaksanakan sesuai aturan, terbuka terhadap pengawasan, serta mampu menjawab kekhawatiran masyarakat dengan data dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan. (Red)

Share :

Perspektif

Scroll