Ketua BEM UGM Mengaku Diteror Usai Surati UNICEF soal Kasus Siswa Bunuh Diri di NTT

Teror terhadap aktivis mahasiswa kembali menjadi sorotan setelah Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa...

Ketua BEM UGM Mengaku Diteror Usai Surati UNICEF soal Kasus Siswa Bunuh Diri di NTT

Sosbud
12 Feb 2026
536 x Dilihat
Share :
Sofyan Saladin
Tim Redaksi

Ketua BEM UGM Mengaku Diteror Usai Surati UNICEF soal Kasus Siswa Bunuh Diri di NTT

Teror terhadap aktivis mahasiswa kembali menjadi sorotan setelah Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, mengaku menerima ancaman usai mengkritik pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terkait tragedi bunuh diri seorang siswa sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur (NTT). Peristiwa ini bukan sekadar persoalan keamanan individu, tetapi membuka diskusi lebih luas tentang kebebasan berekspresi, perlindungan hak anak, dan jarak antara kebijakan negara dengan realitas sosial di lapangan.

Empat hari setelah BEM UGM mengirim surat terbuka kepada United Nations Children’s Fund (UNICEF), Tiyo menerima pesan WhatsApp dari nomor berkode internasional yang berisi ancaman penculikan. Pesan tersebut juga menuduhnya sebagai “agen asing” dan mencari sensasi. Selain ancaman digital, Tiyo mengaku mengalami penguntitan oleh dua orang tak dikenal di sebuah kedai. “Mereka memotret lalu bergegas pergi,” ujar Tiyo saat dihubungi pada Kamis, 12 Februari 2026. 

Kasus ini memperlihatkan pola yang berulang ketika kritik terhadap kebijakan publik kerap diikuti intimidasi, terutama ketika suara datang dari ruang kampus yang historisnya menjadi arena dialektika demokrasi. Surat terbuka dan protes BEM UGM berawal dari tragedi meninggalnya seorang siswa SD berinisial YBR (10) di Kabupaten Ngada, NTT. 

Anak tersebut diduga bunuh diri karena tekanan ekonomi, termasuk ketidakmampuan membeli buku tulis dan pulpen untuk sekolah. Ia diketahui hidup dalam kondisi sederhana dan tinggal di pondok kecil bersama neneknya. Dalam laporan lain, korban dan teman-temannya disebut menghadapi kewajiban pembayaran sekolah hingga lebih dari Rp1 juta per tahun, yang menjadi beban bagi keluarga kurang mampu. 

Gubernur NTT bahkan mengakui peristiwa tersebut sebagai kegagalan sistem dalam mendeteksi dan merespons persoalan sosial anak secara dini. “Ini adalah tamparan keras bagi kemanusiaan kita,” ujarnya dalam pernyataan resmi. Bagi BEM UGM, tragedi ini mencerminkan kegagalan negara menjamin hak dasar anak, khususnya akses pendidikan yang seharusnya menjadi layanan publik paling fundamental. 

Dalam surat terbuka kepada UNICEF, BEM UGM menyampaikan sejumlah kritik tajam. Mereka menilai keberhasilan statistik yang sering dipamerkan pemerintah tidak selalu mencerminkan realitas masyarakat akar rumput.

Tiyo juga mempertanyakan prioritas anggaran negara, dengan membandingkan besarnya alokasi dana untuk program tertentu dengan fakta bahwa seorang anak dapat kehilangan harapan hanya karena kekurangan biaya yang relatif kecil. Selain itu, mereka menyoroti kebijakan yang dianggap populis, termasuk program makan bergizi gratis, yang dinilai belum menyentuh akar persoalan struktural seperti kemiskinan pendidikan dan ketimpangan akses.

Secara makro, pemerintah memang mencatat kemajuan dalam sektor pendidikan. Data Kemendikdasmen menunjukkan angka partisipasi sekolah anak usia 7–12 tahun telah mencapai lebih dari 99 persen pada 2024. Tapi laporan UNICEF dan Bappenas mengingatkan bahwa angka partisipasi tidak selalu mencerminkan kualitas akses atau kondisi kesejahteraan anak. 

Sekitar 11,8 persen anak Indonesia masih hidup di bawah garis kemiskinan nasional, dan hampir 40 persen mengalami deprivasi multidimensi yang mencakup pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Data ini menunjukkan paradoks yang sering muncul tentang indikator makro yang terlihat membaik, tetapi kasus-kasus ekstrem tetap terjadi di wilayah yang rentan secara sosial-ekonomi. 

Teror terhadap Tiyo bukan pertama kali terjadi. Ia menyebut sebelumnya juga menerima ancaman, termasuk ancaman pembunuhan, setelah mengkritik sejumlah kebijakan pemerintah. Fenomena ini memunculkan pertanyaan lebih besar sejauh mana ruang demokrasi memungkinkan kritik tanpa risiko intimidasi? Sejarah politik Indonesia menunjukkan bahwa kampus sering menjadi ruang kritik moral terhadap negara. Namun, meningkatnya tekanan terhadap aktivis mahasiswa bisa menggeser fungsi tersebut dari ruang dialog menjadi ruang risiko.

Tragedi di NTT dan teror terhadap aktivis mahasiswa memperlihatkan dua lapis persoalan yang saling berkaitan. Pertama, persoalan struktural tentang bagaimana negara memastikan hak dasar anak benar-benar terpenuhi, bukan sekadar tercermin dalam statistik. Kedua, persoalan demokrasi kita dalam mengelola kritik terhadap negara apakah dapat disampaikan tanpa rasa takut.

Di satu sisi, pemerintah menghadapi tantangan besar dalam mengelola negara yang luas dan kompleks. Di sisi lain, kasus seperti ini mengingatkan bahwa kebijakan publik pada akhirnya diukur bukan dari angka keberhasilan, melainkan dari nasib individu yang paling rentan. Seorang anak yang kehilangan harapan karena biaya sekolah yang kecil menjadi simbol keras tentang jurang antara kebijakan dan kenyataan. Dan ketika suara yang mengingatkan jurang itu justru mendapat ancaman, pertanyaan yang tersisa bukan lagi sekadar tentang siapa yang benar atau salah, tetapi tentang bagaimana sebuah bangsa menjaga empati sekaligus demokrasi tetap hidup. (Red)

Share :

Perspektif

Scroll