Forum internasional Tokyo Conference 2026 yang berlangsung pada 10-12 Maret 2026 di Tokyo, Jepang, bukan sekadar pertemuan rutin tahunan. Perhelatan ini menjadi cermin retaknya konsensus global yang telah bertahan sejak berakhirnya Perang Dingin. Mempertemukan puluhan tokoh politik, akademisi, dan pemimpin pemikiran dari berbagai belahan bumi, forum ini menjadi panggung krusial untuk membedah anatomi masa depan tatanan dunia. Dalam forum yang dihadiri sekitar 40 peserta dari lebih dari 10 negara itu, termasuk sejumlah tokoh berpengaruh dari Asia, Eropa, dan Amerika, perdebatan mencuat tajam mengenai arah sistem internasional di tengah menguatnya rivalitas kekuatan besar dan melemahnya semangat multilateralisme global yang kian mengkhawatirkan.
Atmosfer ruang sidang menegang ketika diskursus mengenai kedaulatan mutlak versus kerja sama kolektif mulai diuji. Salah satu momen yang paling menyita perhatian terjadi ketika seorang mantan pejabat pemerintahan Donald Trump menyampaikan pandangan yang secara eksplisit sejalan dengan doktrin “America First”. Dengan nada tegas, ia menegaskan bahwa kebijakan luar negeri Amerika Serikat sudah sepatutnya kembali ke khitahnya berfokus pada kepentingan nasionalnya sendiri secara pragmatis. Ia berargumen bahwa Washington tidak lagi memiliki kemewahan untuk menjadi "polisi dunia" jika itu membebani kawasan. Bahkan dalam situasi tertentu, ia menyatakan bahwa kepentingan nasional harus didahulukan meskipun bertentangan dengan norma atau hukum internasional. Dalam pandangannya, prioritas tunggal dan utama Washington adalah memastikan keamanan fisik dan kesejahteraan ekonomi rakyat Amerika di atas segalanya.
Pernyataan yang bersifat transaksional tersebut seketika memicu respons kritis dan gelombang skeptisisme dari banyak peserta konferensi. Sejumlah pembicara dari Eropa yang mewakili Uni Eropa, pemimpin dari blok Asia, serta negara sekutu lama Amerika di Pasifik menilai bahwa pendekatan semacam itu bukan sekadar pilihan politik domestik, melainkan ancaman eksistensial bagi stabilitas global. Mereka berargumen bahwa isolasionisme terselubung ini berpotensi fatal dalam memperlemah fondasi tatanan internasional yang selama puluhan tahun dibangun dengan susah payah di atas prinsip hukum, penghormatan kedaulatan, dan kerja sama multilateral.
Di tengah silang pendapat tersebut, suara dari Dunia Selatan memberikan perspektif yang lebih dalam. Mantan Presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang turut hadir sebagai pembicara kunci memberikan catatan. SBY sebelumnya juga telah menyoroti fenomena meningkatnya gejala “ke-aku-an” atau egoisme sektoral dalam politik global yang ia sebut sebagai ancaman bagi harmoni antarbangsa. Beliau mengingatkan dengan nada penuh keprihatinan bahwa dunia saat ini sedang menghadapi krisis multilateralisme yang akut di tengah meningkatnya persaingan geopolitik yang tidak sehat.
“Ke-aku-an (me-ism) berkembang sangat cepat dan merambah ke berbagai kebijakan strategis negara-negara besar. Padahal, sejarah telah mengajarkan kita bahwa tidak ada satu pun negara, sekuat apa pun militer dan ekonominya, yang bisa mengatasi persoalan global yang kompleks, seperti perubahan iklim, pandemi, atau krisis finansial dengan sendirian,” ujar SBY dalam forum internasional tersebut. Pernyataan ini menjadi pengingat bahwa interdependensi adalah realitas yang tidak bisa dihindari.
Perdebatan dalam forum Tokyo tersebut sebenarnya mencerminkan dilema klasik dalam teori hubungan internasional sejauh mana sebuah negara boleh mengutamakan kepentingan nasional (national interest) tanpa merusak sistem global yang lebih luas (global commons). Konflik kepentingan ini kini mencapai titik kulminasinya.
Bagi sebagian pengamat Barat, terutama dari faksi realis, pendekatan “America First” dipandang bukan sebagai anomali, melainkan reaksi logis terhadap perubahan geopolitik global. Mereka melihat kebangkitan kekuatan baru seperti China yang kian asertif di Laut China Selatan, pengaruh Rusia yang meluas di Eurasia, serta meningkatnya konflik regional di Timur Tengah sebagai alasan bagi AS untuk "pulang" dan memperkuat diri. Mereka berpendapat di bawah tekanan sistem internasional yang anarkis, negara mana pun akan memprioritaskan kelangsungan hidupnya sendiri.
Namun, kritik tajam datang dari para pendukung institusionalisme yang menilai bahwa jika semua negara mengadopsi pendekatan serupa, di mana kekuatan fisik menjadi penentu kebenaran, maka sistem internasional akan kehilangan landasan normatifnya. Tanpa aturan bersama yang dihormati, hubungan antarnegara berpotensi terdegradasi menjadi arena kompetisi kekuatan yang telanjang, menjadi apa yang sering disebut sebagai “the law of the jungle” atau hukum rimba internasional. Di mana yang kuat melakukan apa yang mereka bisa, dan yang lemah menderita apa yang harus mereka tanggung.
Kekhawatiran kolektif ini tercermin dalam pernyataan penutup konferensi. Dokumen tersebut menekankan urgensi untuk mempertahankan hukum internasional dan norma global sebagai satu-satunya jangkar yang mencegah dunia jatuh ke dalam kekacauan. Para peserta menilai bahwa meningkatnya penggunaan instrumen sanksi sepihak dan kekuatan militer oleh negara-negara besar menunjukkan bahwa dunia sedang bergerak menuju sistem multipolar yang tidak hanya lebih penuh persaingan, tetapi juga sangat rapuh dan berisiko tinggi terhadap salah kalkulasi perang.
Bagi negara-negara dengan kekuatan menengah (middle powers) seperti Indonesia, Brasil, atau Turki, perdebatan di Tokyo tersebut bukan sekadar wacana akademik di menara gading. Ini adalah masalah kelangsungan hidup nasional. Sistem internasional yang berbasis hukum (rules-based order) untuk memberikan perisai dan ruang yang lebih adil bagi negara-negara yang tidak memiliki kapabilitas militer atau otot ekonomi sebesar negara adidaya.
Dalam kerangka sistem berbasis aturan, kedaulatan negara sekecil apa pun secara teoretis dihormati, sengketa wilayah diselesaikan melalui meja diplomasi atau pengadilan internasional, dan kerja sama ekonomi dapat berlangsung dalam kerangka yang stabil dan terprediksi. Sebaliknya, jika sistem global bergeser total menjadi kompetisi kekuatan semata, negara kecil dan menengah berisiko menjadi bidak dalam permainan catur negara-negara besar, atau lebih buruk lagi, menjadi pihak yang paling rentan terkena dampak limpahan konflik.
Karena itulah, tidak mengharankan jika banyak negara Asia, termasuk Indonesia, tetap konsisten berada di garis depan dalam mendukung pendekatan multilateralisme. Kerja sama antarnegara dalam kerangka lembaga internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau ASEAN bukan hanya soal idealisme, melainkan strategi bertahan hidup untuk memastikan suara mereka tetap terdengar di tengah gemuruh persaingan hegemon.
Diskusi intensif di Tokyo juga mengonfirmasi sebuah tesis penting mengenai perubahan anatomi politik global. Amerika Serikat memang masih merupakan kekuatan militer dan ekonomi terbesar di dunia, namun "momen unipolar" atau era dominasi tunggalnya telah berakhir. Pengaruh Washington kini tidak lagi bersifat absolut seperti pada dua atau tiga dekade lalu.
Dalam banyak isu global yang mendesak, mulai dari resolusi konflik di berbagai belahan dunia hingga mitigasi perubahan iklim, kepemimpinan internasional kini semakin terfragmentasi dan tersebar di antara berbagai kutub kekuatan. Antara Uni Eropa yang mulai mencari otonomi strategis, China dengan ambisi ekonomi globalnya, India yang bangkit sebagai raksasa baru, serta koalisi negara-negara berkembang lainnya. Fenomena ini menandai transisi yang tidak terelakkan menuju dunia multipolar yang lebih cair.
Penting untuk dicatat bahwa perubahan tersebut tidak serta merta berarti Amerika kehilangan relevansi dengan sepenuhnya. Data menunjukkan bahwa dalam bidang ekonomi, teknologi tinggi, dan energi, keterlibatan Amerika masih sangat vital. Kerja sama antara Amerika dan sekutunya di kawasan Indo-Pasifik, misalnya, tetap menunjukkan tren positif melalui berbagai kesepakatan investasi strategis bernilai puluhan miliar dolar di sektor semikonduktor dan energi terbarukan. Hal ini membuktikan bahwa otot ekonomi AS masih sangat diperlukan oleh pasar Asia.
Namun secara politik dan moral, posisi Amerika sebagai pemegang mandat "pimpinan tatanan global" kini semakin sering dipertanyakan. Inkonsistensi dalam penerapan standar hukum internasional dan kecenderungan untuk bertindak unilateral telah mengikis kepercayaan dunia terhadap janji-janji kepemimpinan Amerika yang selama ini diklaim berbasis nilai-nilai demokrasi.
Tokyo Conference 2026 menyodorkan satu kesimpulan fundamental bahwa peradaban manusia sedang berada di persimpangan sejarah yang menentukan. Kita sedang menyaksikan sebuah proses "persalinan" tatanan dunia baru, di mana yang lama belum sepenuhnya mati dan yang baru belum sepenuhnya lahir.
Realitas politik global kian hari kian didominasi oleh realpolitik dan persaingan kekuatan besar yang dingin. Namun mayoritas negara dan masyarakat sipil global masih menaruh harapan besar bahwa masa depan yang lebih stabil dan bermartabat hanya dapat dibangun melalui supremasi hukum internasional, penguatan kerja sama, dan pemulihan rasa saling percaya antar-bangsa.
Pertanyaannya kini bukan lagi tentang apakah Amerika masih kuat atau tidak, karena secara faktual kekuatan itu masih nyata dan masif. Pertanyaan eksistensial bagi kita semua apakah dunia masih membutuhkan kepemimpinan global yang tunduk pada aturan bersama yang disepakati, ataukah kita akan membiarkan dunia bergerak mundur menuju sistem purba di mana kekuatan fisik menjadi satu-satunya hukum yang berlaku?
Bagi negara-negara seperti Indonesia, yang memegang prinsip politik luar negeri bebas aktif, jawabannya sudah sangat jelas. Tanpa aturan bersama yang adil, dunia bukan hanya akan menjadi tempat yang lebih keras dan penuh ketidakpastian, tetapi juga akan melahirkan ketidakadilan sistemik yang mendalam. Di era yang semakin saling terhubung secara digital dan ekonomi ini, kita harus sadar bahwa bibit ketidakadilan yang ditanam di satu belahan dunia pada akhirnya akan tumbuh dan merambat melampaui perbatasan negara mana pun, tanpa terkecuali. Menjaga multilateralisme bukan lagi sekadar pilihan diplomasi, melainkan upaya menjaga kemanusiaan itu sendiri. (Red)