Tiga Desa di Perbatasan Nunukan, Kalimantan Utara, Jadi Milik Malaysia

Sebuah fenomena yang jarang terjadi dalam hubungan bilateral Indonesia–Malaysia kini menjadi...

Tiga Desa di Perbatasan Nunukan, Kalimantan Utara, Jadi Milik Malaysia

Politik
22 Jan 2026
222 x Dilihat
Share :
Sofyan Saladin
Tim Redaksi

Tiga Desa di Perbatasan Nunukan, Kalimantan Utara, Jadi Milik Malaysia

Sebuah fenomena yang jarang terjadi dalam hubungan bilateral Indonesia–Malaysia kini menjadi kenyataan: bagian wilayah tiga desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, kini tercatat berada di bawah administrasi Malaysia. Hal ini disampaikan Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Komjen Pol Makhruzi Rahman, pada rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Rabu (21 Januari 2026). 

Penyesuaian tersebut terjadi sebagai konsekuensi langsung dari penyelesaian salah satu bagian dari Outstanding Boundary Problem (OBP) atau persoalan batas negara yang belum tuntas, khususnya di kawasan Pulau Sebatik. Kesepakatan itu dituangkan dalam memorandum of understanding yang ditandatangani kedua negara pada 18 Februari 2025. 

Desa yang terdampak, menurut BNPP, ada tiga desa yang sebagian wilayahnya kini masuk ke dalam yurisdiksi Malaysia, yaitu Desa Kabungalor, Desa Lipaga, dan Desa Tetagas. Ketiganya berada di wilayah Kecamatan Lumbis Hulu, Kabupaten Nunukan. Perubahan administratif ini bukan sekadar pergeseran batas di atas peta, termasuk puluhan bidang tanah milik warga Indonesia, dengan berbagai bentuk dokumen kepemilikan, kini sudah termasuk wilayah di luar Indonesia. 

Makhruzi menyebut ada konsesi wilayah yang tidak kalah signifikan: Indonesia mendapatkan hak atas sekitar 127 hektare lahan di Pulau Sebatik yang sebelumnya berbenturan secara administratif, sekaligus mengalami kehilangan beberapa zona kecil lainnya yang kini disahkan menjadi bagian dari Malaysia. 

Namun data resmi dari pernyataan pemerintah juga menunjukkan bahwa total wilayah yang “hilang” akibat pergeseran ini mencapai sekitar 6,1 hektare, termasuk pembentukan zona penyangga sepanjang 10 meter dari garis batas baru, yang kini masuk administrasi Malaysia. 

Selain itu, di lain segmen OBP, negosiasi terbaru juga masih berlangsung, termasuk di beberapa titik perbatasan di Kalimantan Barat yang belum sepenuhnya diselesaikan. 

Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan menggarisbawahi bahwa perubahan garis batas ini nyata dirasakan warga, terutama mereka yang memiliki sertifikat tanah, akta atau dokumen lain yang kini berada di luar wilayah negara. Pemerintah pun mulai melakukan pendataan terperinci guna menentukan skema relokasi dan perlindungan hak atas tanah warga terdampak. 

Sebelumnya, survei dan verifikasi terhadap data tanah masyarakat terdampak telah dilakukan oleh BNPP dan instansi terkait sejak tahun 2025, menandakan bahwa upaya mitigasi sosial sudah berjalan jauh sebelum perubahan administratif diberlakukan. 

Sebagai langkah awal, pemerintah menyatakan akan memberikan dana kompensasi bagi warga yang lahannya kini masuk wilayah Malaysia, meskipun detail jumlah kompensasi tersebut belum diumumkan secara publik. 

Perubahan administratif ini sejatinya bukan sekadar pergeseran peta geopolitik, tetapi juga cerminan proses panjang diplomasi dan negosiasi teknis antara dua negara bertetangga yang memiliki sejarah panjang hubungan sosial-budaya dan ekonomi di wilayah perbatasan Kalimantan Utara. 

Pulau Sebatik sendiri menjadi simbol kompleksitas itu: terbagi sejak lama antara Indonesia dan Malaysia, menjadi ruang interaksi lintas batas tetapi juga titik fokus OBP yang membutuhkan ketelitian teknis dan sensitivitas diplomasi tinggi. 

Bagi banyak warga lokal, perubahan garis batas adalah sesuatu yang memengaruhi keseharian mereka, mulai akses layanan publik, pengakuan administrasi negara, serta hubungan sosial lintas batas yang selama ini sudah berlangsung puluhan tahun. Bagi negara, ini adalah bentuk nyata dari negosiasi kedaulatan yang terukur, yang sekaligus menuntut komitmen perlindungan hak warga di garis paling ujung wilayah nasional. (Red)

Share :

Perspektif

Scroll