Di Jakarta, awal Maret 2026, mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menyampaikan peringatan serius tentang kondisi ekonomi Indonesia dalam wawancara dengan media. Ia menilai Indonesia tengah menghadapi gejala krisis yang ditandai melemahnya ketahanan energi dan menurunnya kepercayaan publik terhadap pemerintah. Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik global, khususnya di kawasan Timur Tengah, yang berpotensi mengganggu pasokan energi dunia dan berdampak langsung pada ekonomi domestik.
Situasi di Laut Merah dan eskalasi di Selat Hormuz bukan lagi sekadar berita mancanegara yang jauh, melainkan ancaman nyata bagi struktur biaya logistik nasional. Dalam beberapa pekan terakhir, Jusuf Kalla terlihat aktif menerima tamu dari berbagai kalangan diplomatik di kediamannya di Jakarta. Pertemuan dengan Duta Besar Iran dan Arab Saudi menunjukkan bahwa isu energi dan geopolitik bukan sekadar wacana global, tetapi telah menjadi perhatian strategis di tingkat nasional. Dalam pernyataannya tentang “krisis” menjadi relevan untuk dibaca sebagai sinyal kewaspadaan, bukan sekadar kritik politik.
Diplomasi meja makan yang dijalankan Kalla seolah mengonfirmasi adanya kerentanan sistemik yang sedang mengintai. Menurut Kalla, paradoks Indonesia terletak pada kenyataan bahwa negara dengan sumber daya alam melimpah justru belum memiliki ketahanan energi yang kokoh. Hingga kini, sekitar 60 persen kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) nasional masih bergantung pada impor. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam beberapa tahun terakhir memang menunjukkan tren ketergantungan impor yang tinggi, terutama untuk BBM jenis tertentu seperti gasoline dan LPG.
Ketergantungan ini ibarat membangun rumah di atas fondasi yang bergerak. Hal ini membuat Indonesia sangat rentan terhadap fluktuasi harga minyak global dan gangguan distribusi internasional. Kalla menekankan bahwa persoalan energi tidak lagi semata soal harga, melainkan soal ketersediaan. “Masalah utama kita bukan hanya mahalnya BBM, tapi apakah BBM itu ada ketika dibutuhkan,” kira-kira demikian garis besar kekhawatirannya.
Secara teknis, Indonesia menghadapi tantangan lifting minyak mentah yang terus menurun di bawah target APBN, sementara konsumsi domestik terus melonjak seiring pertumbuhan ekonomi pasca-pandemi. Dalam kondisi normal, kenaikan harga masih bisa dikelola melalui subsidi atau penyesuaian fiskal. Namun, ketika pasokan terganggu, misalnya akibat konflik di sekitar Selat Hormuz yang menjadi jalur sepertiga perdagangan minyak dunia lewat laut, maka dampaknya jauh lebih kompleks pada distribusi yang tersendat, stok menipis, dan potensi antrean di masyarakat meningkat.
Kondisi ini diperparah oleh dinamika global yang tak menentu. Laporan berbagai lembaga energi internasional, termasuk International Energy Agency (IEA), menunjukkan bahwa eskalasi konflik di Timur Tengah dapat mendorong kenaikan harga minyak dunia, premi asuransi tanker, serta biaya logistik. Dalam situasi seperti itu, harga BBM tidak lagi hanya mengikuti indikator seperti Brent atau WTI, tetapi juga dipengaruhi oleh persepsi risiko global (risk premium). Ketakutan pasar, dalam banyak kasus, bahkan lebih mahal daripada komoditas itu sendiri, menciptakan volatilitas yang sulit diprediksi oleh kalkulasi matematis semata.
Namun, tidak semua pihak sepakat dengan narasi krisis yang bernada miring ini. Pemerintah melalui pejabat Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Bank Indonesia kerap menegaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia masih relatif kuat. Mereka menunjuk pada pertumbuhan ekonomi yang stabil di kisaran 5 persen, inflasi yang terkendali dalam sasaran, serta cadangan devisa yang memadai untuk membiayai impor dan pembayaran utang luar negeri. Dalam beberapa kesempatan, pejabat pemerintah menyatakan bahwa “ruang fiskal masih cukup untuk meredam gejolak jangka pendek,” meskipun tetap mengakui adanya tekanan eksternal yang masif.
Perbedaan sudut pandang ini menciptakan dialektika menarik di ruang publik. Pandangan berbeda juga datang dari kalangan ekonom. Sebagian menilai bahwa kekhawatiran Kalla valid sebagai peringatan dini, terutama terkait ketahanan energi jangka panjang yang belum bergeser secara signifikan ke energi terbarukan. Namun, mereka juga mengingatkan bahwa menyebut kondisi saat ini sebagai “krisis” bisa memicu persepsi negatif di pasar yang justru dapat memperburuk keadaan (self-fulfilling prophecy). “Yang kita hadapi adalah tekanan, belum tentu krisis,” ujar salah satu ekonom senior dalam diskusi publik, menekankan pentingnya menjaga kepercayaan investor agar modal tidak lari ke luar negeri (capital outflow).
Meski demikian, sejarah ekonomi negara berkembang menunjukkan pola yang berulang dan seringkali menyakitkan. Ketika risiko meningkat, investor cenderung menarik dana ke aset yang lebih aman (safe haven), surat berharga negara tertekan, imbal hasil (yield) naik, nilai tukar rupiah melemah, dan inflasi barang impor (imported inflation) terdorong naik. Dalam krisis sering kali bukan dimulai dari data ekonomi semata, melainkan dari erosi kepercayaan. Dan kepercayaan, sekali hilang, jauh lebih sulit dipulihkan dibandingkan menstabilkan angka-angka makroekonomi di atas kertas.
Pemerintah memang tidak tinggal diam dalam menghadapi spekulasi ini. Di sisi fiskal, pemerintah memang memiliki bantalan seperti Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang dalam beberapa laporan terakhir berada di kisaran ratusan triliun rupiah. Namun, bantalan ini bersifat sementara, sebuah "ban serep" yang tidak dirancang untuk perjalanan panjang di medan yang rusak. Jika tekanan berlangsung lama, misalnya akibat subsidi energi yang membengkak karena pelemahan rupiah dan kenaikan harga minyak, maka ruang fiskal akan semakin sempit dan defisit berpotensi melebar melampaui batas aman 3 persen dari PDB.
Peringatan Jusuf Kalla dapat dibaca sebagai refleksi tentang arah kebijakan jangka panjang dan kemandirian bangsa. Krisis, dalam pengertian yang lebih dalam, bukan hanya soal angka-angka ekonomi atau grafik yang menurun, tetapi tentang kesiapan sebuah bangsa menghadapi ketidakpastian yang datang tiba-tiba. Ketahanan energi, konsistensi kebijakan, dan kepercayaan publik adalah tiga pilar yang saling terkait. Jika satu goyah, maka seluruh struktur akan terancam.
Kita diingatkan bahwa stabilitas yang kita nikmati hari ini adalah sesuatu yang rapuh jika tidak dirawat dengan transparansi dan keberanian melakukan reformasi struktural. Ketika energi berubah menjadi komoditas politik, dan kepercayaan menjadi variabel yang rapuh, maka pertanyaan mendasarnya bukan lagi “apakah kita sedang krisis,” melainkan “seberapa siap kita menghadapi kemungkinan itu.”
Dalam ruang antara optimisme pemerintah yang terukur dan meminta kewaspadaan dari para pengkritiknya, masa depan ekonomi Indonesia sedang diuji. Bukan hanya oleh mekanisme pasar global yang dingin, tetapi juga oleh kemampuannya merawat kepercayaan rakyatnya sendiri. Sebab pada titik nadir sebuah bangsa, bukan hanya cadangan devisa yang menyelamatkan kita, melainkan soliditas antara pemimpin dan rakyat dalam menghadapi badai yang sama. (Red)