Teror terhadap Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto, tidak lagi hanya menyasar dirinya secara personal. Intimidasi itu kini merembet ke ruang paling privat, yaitu keluarga. Pada Sabtu malam, 14 Februari 2026, ibu Tiyo menerima pesan melalui WhatsApp dari nomor tak dikenal. Pesan tersebut berisi tuduhan bahwa Tiyo menggelapkan dana kampus. Sebuah narasi yang menurutnya tidak berdasar.
Pesan tersebut bahkan menyertakan foto dirinya dengan keterangan provokatif. “Saya langsung meyakinkan ibu bahwa tidak akan terjadi apa-apa,” kata Tiyo, menuturkan bagaimana keluarganya sempat merasa cemas setelah menerima pesan itu. Teror terhadap keluarga Tiyo menandai eskalasi baru dalam rangkaian intimidasi yang dialaminya sejak awal Februari.
Rangkaian ancaman bermula setelah Tiyo secara terbuka mengkritik pemerintah Presiden Prabowo Subianto terkait tragedi bunuh diri seorang siswa sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur yang diduga tidak mampu membeli perlengkapan sekolah sederhana. BEM UGM kemudian mengirimkan surat terbuka kepada UNICEF sebagai bentuk tekanan moral terhadap negara agar lebih serius menjamin hak dasar anak. Langkah ini memicu perdebatan luas di ruang publik sekaligus reaksi keras dari berbagai pihak.
Menurut Tiyo, peristiwa tersebut mencerminkan kegagalan negara dalam memenuhi hak dasar pendidikan. Ia juga menilai arah kebijakan publik tidak menunjukkan prioritas kemanusiaan yang jelas. Tak lama setelah surat itu dikirim, ancaman mulai berdatangan. Empat hari setelah kritik itu viral, Tiyo menerima pesan dari nomor luar negeri yang berisi ancaman penculikan. Pesan lain menuduhnya sebagai “agen asing” dan pencari sensasi.
Ancaman tidak berhenti pada pesan digital. Ia mengaku pernah dikuntit dua orang tak dikenal di sebuah kedai. Mereka disebut memotret dirinya sebelum pergi dengan cepat. Sejumlah laporan media menyebut Tiyo menerima beberapa ancaman dari nomor berbeda, termasuk intimidasi yang bernada kekerasan fisik.
Meski demikian, ia tetap menjalani aktivitas seperti biasa, termasuk berorasi di lingkungan kampus bersama akademisi dan aktivis. Dalam aksi tersebut, Tiyo mengenakan kaus bertuliskan “Maling Berkedok Gizi”, sebuah kritik terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menurutnya bermasalah secara implementasi dan prioritas anggaran.
Pihak Universitas Gadjah Mada melalui Direktorat Kemahasiswaan telah berkomunikasi langsung dengan Tiyo dan menawarkan pendampingan. Dosen Hukum Tata Negara UGM, Herlambang P. Wiratraman, mengecam tindakan teror tersebut. Ia menilai kritik mahasiswa merupakan bagian sah dari demokrasi.
“Kritik mereka adalah bentuk ekspresi yang sah dan seharusnya dilindungi hukum,” ujarnya.
Menurut Herlambang, intimidasi semacam ini dapat dikategorikan sebagai upaya pembungkaman kebebasan berekspresi, hak yang dijamin oleh konstitusi Indonesia sejak awal berdirinya negara. Ia juga mendesak aparat negara segera mengungkap pelaku teror. Diamnya negara, menurutnya, berpotensi membuka ruang bagi kekerasan berulang terhadap mahasiswa dan aktivis.
Kasus ini tidak berdiri sendiri. Dalam beberapa tahun terakhir, kritik mahasiswa terhadap kebijakan negara kerap diiringi eskalasi tekanan, mulai dari serangan digital hingga ancaman fisik. Dalam konteks yang lebih luas, Indonesia juga menyaksikan gelombang protes mahasiswa sejak 2025 yang dipicu berbagai kebijakan kontroversial dan kekhawatiran terhadap kemunduran demokrasi. Fenomena tersebut menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah ruang kritik semakin menyempit?
Teror terhadap keluarga menandai pergeseran serius dalam pola intimidasi. Ketika tekanan tidak lagi berhenti pada individu yang bersuara, tetapi menyasar lingkaran terdekatnya, pesan yang disampaikan menjadi jelas bahwa kritik memiliki konsekuensi sosial yang mahal. Namun, Tiyo menyatakan tidak gentar. Ia menganggap ancaman sebagai risiko yang harus dihadapi selama masih ada suara kritis di republik ini.
Peristiwa ini bukan sekadar kisah seorang aktivis mahasiswa yang menerima ancaman. Ia mencerminkan dinamika hubungan antara kekuasaan dan kritik, sebuah relasi yang selalu menjadi indikator kesehatan demokrasi. Dalam sejarah, mahasiswa sering menjadi alarm moral ketika negara kehilangan arah prioritas kemanusiaan. Tetapi alarm itu hanya bermakna jika penyelenggara negara dan masyarakat pendukungnya bersedia mendengar, bukan membungkam.
Teror bukan hanya serangan terhadap individu. Ia adalah ujian terhadap komitmen kolektif pada kebebasan berpikir. Dan mungkin, pertanyaan yang paling penting bukanlah siapa yang berbicara paling keras, melainkan apakah negara masih cukup dewasa untuk menerima suara yang berbeda. (Red)