Di tengah derasnya wacana tentang prioritas belanja negara, pemerintah kembali mengusung sebuah program yang berbeda dari kebijakan-kebijakan fiskal sebelumnya: gentengisasi. Program ini, yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari upaya memperindah wajah lingkungan perumahan di Indonesia, menjadi sorotan karena interpretasi publik tentang nilainya yang sempat melambung tinggi.
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato mengenai gerakan "gentengisasi" di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah pada hari Senin, 2 Februari 2026. Dalam pidatonya, Presiden mengusulkan proyek nasional untuk mengganti atap seng dengan genteng guna memperindah permukiman di seluruh Indonesia.
Gentengisasi bukan sekadar ganti atap. Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, program ini fokus pada penggantian atap rumah dari seng yang mudah berkarat ke genteng yang lebih estetis, tahan lama, dan dinilai lebih ramah lingkungan. “Gentengisasi enggak sampai Rp1 triliun,” tegas Purbaya saat menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Penegasan ini sekaligus menepis anggapan bahwa program seperti ini akan menyedot anggaran publik secara besar-besaran. Purbaya mengingatkan bahwa gentengisasi hanya akan menyasar rumah yang memang masih menggunakan seng. Bukan seluruh rumah di Indonesia dengan skala biaya yang dapat diperkirakan jauh lebih kecil dibandingkan asumsi publik yang menghitung seluruh rumah secara seragam.
Purbaya menyebutkan sumber anggaran yang fleksibel dan kolaboratif. Mengenai dari mana anggaran program ini, pemerintah memiliki ruang cadangan fiskal termasuk kemungkinan relokasi sebagian dana dari program lain seperti Makan Bergizi Gratis (MBG). “Ada kemungkinan dari situ (MBG), ada kemungkinan dari tempat lain,” ujarnya.
Program MBG sendiri merupakan salah satu prioritas pembangunan sumber daya manusia yang diluncurkan pemerintah sebelumnya, dan dirancang untuk meningkatkan asupan gizi anak–anak, ibu hamil, serta kelompok rentan dengan anggaran besar yang direncanakan mencapai puluhan triliun rupiah sejak 2025. Namun, pemerintah juga sedang merancang skema pendanaan yang lebih luas, yang tidak semata-mata bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan skema itu akan memicu keterlibatan swasta dan masyarakat sipil, sehingga realisasi program gentengisasi bisa bersifat kolaboratif dan berkelanjutan. “Bicara skema mungkin kita juga berkeinginan karena ini bagian dari menggugah supaya semua pihak juga pada akhir terlibat,” katanya. Hal ini untuk menunjukkan bagaimana desain kebijakan publik dapat memengaruhi rantai nilai ekonomi yang lebih luas. Dari aspek sosial hingga industri manufaktur.
Program ini tidak hanya berkutat pada aspek fisik hunian. Ia juga agar dapat dibaca oleh kalangan industri sebagai peluang ekspansi sektor genteng nasional. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menekankan bahwa skema pemerintah akan membuka ruang bagi industri genteng dalam negeri untuk meningkatkan kapasitas produksinya, dengan tingkat utilisasi yang sudah berada di level tinggi.
Gentengisasi mengingatkan bahwa kebijakan fiskal bukan hanya hitung-hitungan angka, tetapi juga soal nilai estetik, sosial, dan kultural. Di saat sebagian masyarakat mungkin bertanya: “Perlukah gentengisasi dibandingkan program kesejahteraan lain?”, pemerintah membuka ruang diskusi dengan pelbagai pendekatan. Dialog antara program berskala besar seperti MBG dan program berskala lebih kecil seperti gentengisasi sebenarnya mencerminkan tantangan klasik sebuah pemerintahan antara menyeimbangkan prioritas pembangunan dan kesejahteraan dalam ruang fiskal yang terbatas.
Penjelasan Purbaya bahwa anggaran gentengisasi tetap terkendali dan bersifat fleksibel membuka ruang bagi masyarakat untuk memahami bahwa kebijakan publik tidak hitam-putih, namun suatu jalinan pilihan politik, ekonomi, dan sosial yang memengaruhi kehidupan kolektif kita.
Di ruang publik, program gentengisasi juga memunculkan percakapan yang unik, bahkan cenderung jenaka namun mengandung kritik sosial. Beberapa warganet mulai melontarkan istilah BGN dengan tafsir baru: dari yang semula dikenal sebagai Badan Gizi Nasional, menjadi semacam “Badan Genteng Nasional.”
Ungkapan ini memang tidak muncul sebagai kebijakan resmi, tetapi ia menggambarkan bagaimana masyarakat membaca dinamika prioritas pembangunan negara. Ketika program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi simbol investasi besar negara pada kesehatan generasi, hadirnya program gentengisasi membuat sebagian publik bertanya-tanya tentang arah belanja negara: apakah negara sedang membangun tubuh warganya, atau membangun rumahnya, atau keduanya sekaligus.
Dalam konteks ini, istilah “Badan Genteng Nasional” lebih tepat dipahami sebagai metafora sosial. Tentang cara masyarakat mengekspresikan kekhawatiran bahwa program-program baru dapat menggeser perhatian dari agenda utama seperti pendidikan, kesehatan, dan ketahanan pangan.
Namun di sisi lain, gentengisasi juga membawa dampak ekonomi yang tidak kecil. Program ini berpotensi menggerakkan industri bahan bangunan dalam negeri, membuka permintaan besar terhadap produksi genteng lokal, serta menciptakan lapangan kerja di sektor konstruksi dan manufaktur.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita bahkan menilai gentengisasi sebagai peluang ekspansi industri nasional. Ia menyebut program ini dapat meningkatkan kapasitas produksi genteng domestik, terutama karena utilisasi industri bahan bangunan sudah berada pada tingkat tinggi.
Dampak sosialnya pun tidak bisa diabaikan. Rumah bukan hanya tempat berteduh, tetapi juga simbol martabat. Mengganti atap seng yang panas dan mudah rusak dengan genteng yang lebih kuat dan layak dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat kecil, sekaligus memperbaiki wajah lingkungan permukiman.
Tetapi di sinilah tantangan kebijakan publik berada. Bagaimana memastikan gentengisasi tidak dipersepsikan sekadar proyek kosmetik, melainkan bagian dari strategi pembangunan yang menyentuh kebutuhan dasar rakyat dengan tanpa mengorbankan program besar seperti pemenuhan gizi anak dan kelompok rentan.
Di tengah ironi “BGN” yang berubah makna, negara seolah sedang dihadapkan pada pertanyaan tajam dari publik. Apakah pembangunan dimulai dari perut yang kenyang, atau dari atap yang kokoh? Barangkali jawabannya bukan memilih salah satu, melainkan memastikan bahwa keduanya berjalan dalam keseimbangan. Karena bangsa yang sehat memerlukan rumah yang layak, dan rumah yang layak memerlukan manusia yang kuat untuk menghuninya. (Red)