Pergantian tahun lazim dirayakan dengan cahaya yang meledak di langit. Namun pada malam Tahun Baru 2026, Batam memilih jalan yang berbeda: menahan gemerlap, merawat keheningan, dan mengubah perayaan menjadi ruang refleksi bersama.
Di Dataran Engku Putri, jantung administratif sekaligus ruang publik utama kota, Pemerintah Kota Batam tetap menggelar perayaan akhir tahun bertajuk “Kenduri Akhir Tahun 2026 dan Solidaritas Untuk Sumatera”. Tajuk ini menegaskan arah perayaan: bukan sekadar hiburan, melainkan perjamuan simbolik yang menautkan kebersamaan warga dengan empati terhadap daerah-daerah di Sumatera yang tengah dilanda bencana.
Keputusan untuk tidak menyalakan kembang api bukan semata pertimbangan teknis, melainkan sikap moral dan sosial. Melalui Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 53 Tahun 2025, pemerintah secara resmi melarang penggunaan kembang api dan petasan di seluruh wilayah kota. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan, sekaligus upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan ruang publik pada malam pergantian tahun.
Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Ahmad, menegaskan bahwa pergantian tahun tidak harus dirayakan dengan dentuman. “Tahun baru bisa disambut dengan doa, kebersamaan, dan kesederhanaan,” ujarnya. Pernyataan ini menempatkan Batam dalam narasi yang lebih luas: kota yang tidak hanya mengatur ruang fisik, tetapi juga membangun etika sosial warganya.
Meski tanpa kembang api, perayaan tetap menghadirkan denyut budaya. Panggung utama akan dimeriahkan oleh Sammy Simorangkir, penyanyi nasional dengan lagu-lagu bernuansa reflektif yang selaras dengan semangat solidaritas. Ia akan berbagi panggung dengan empat band lokal Batam: Monster Crazy, Cabin, The Moon, dan S’Sol, yang mewakili keberagaman warna musik serta menjadi ruang ekspresi bagi talenta daerah. Kehadiran musisi lokal ini menegaskan bahwa perayaan kota bukan hanya menghadirkan nama besar, tetapi juga merawat ekosistem seni setempat.
Di sekitar arena panggung, Bazar Ekonomi Kreatif turut digelar dengan menghadirkan puluhan tenant kuliner dan produk kreatif lokal. Bazar ini menjadi penggerak ekonomi rakyat dalam skala mikro, memberi ruang bagi pelaku UMKM, pedagang kaki lima, hingga usaha rintisan kuliner untuk berinteraksi langsung dengan warga dan pengunjung. Dalam satu ruang dan satu malam, hiburan, solidaritas, dan ekonomi kreatif saling bertaut.
Namun, kebijakan tanpa kembang api juga membawa dampak ekonomi yang tidak kecil, terutama bagi pedagang kembang api musiman. Penurunan penjualan menjadi konsekuensi dari pilihan kebijakan yang berpihak pada kepentingan kolektif. Di titik ini, perayaan tahun baru memperlihatkan wajah kompleks tata kelola kota yang selalu ada kepentingan yang dirawat, dan ada pula yang harus dikompromikan.
Pemerintah Kota Batam menegaskan fokus utama perayaan adalah keselamatan publik. Koordinasi lintas instansi melalui Forkopimda dilakukan untuk mengatur lalu lintas, pengamanan, dan pengendalian keramaian, agar malam pergantian tahun berlangsung tertib dan aman bagi warga maupun wisatawan.
Pemilihan Dataran Engku Putri sebagai lokasi utama juga mengandung pesan simbolik. Ruang ini berada di pusat kota, mudah diakses, dan merepresentasikan Batam sebagai kota terbuka dan inklusif. Tempat negara hadir berdampingan dengan warganya.
Dalam absennya kembang api justru diharapkan akan memperjelas makna perayaan, bahwa kematangan sebuah kota tidak selalu diukur dari seberapa terang langitnya, melainkan dari kemampuannya menahan euforia, membaca situasi sosial, dan merayakan waktu dengan kesadaran bersama.
Batam memasuki tahun 2026 dengan cara yang tenang, namun bermakna. Dalam keheningan yang dipilih itu, kota ini menyampaikan pesan tentang empati, tentang keamanan, dan tentang harapan yang tak perlu meledak untuk tetap menyala. (Sal)