Sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) dan Freedom Flotilla Coalition (FFC) akhirnya dibebaskan dari penahanan militer Israel pada Kamis, 21 Mei 2026, setelah sebelumnya dicegat bersama ratusan relawan internasional di perairan Mediterania dekat Siprus. Mereka dipulangkan melalui Bandara Ramon/Eilat menuju Istanbul, Turki, di tengah sorotan internasional terhadap operasi militer Israel terhadap armada sipil pembawa bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Pembebasan itu menutup rangkaian hari-hari tegang yang bukan hanya menguji keselamatan para relawan, tetapi juga memperlihatkan rumitnya diplomasi Indonesia ketika harus melindungi warganya di negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Jakarta.
Koordinator Media Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), Harfin Naqsyabandy, mengatakan seluruh delegasi kini masih berada dalam pemantauan ketat tim hukum internasional dan jaringan diplomatik guna memastikan proses deportasi berjalan aman. “Proses pemulangan keluar dari wilayah Israel,” ujar Harfin pada Kamis, 21 Mei 2026.
Dalam misi tersebut, Indonesia mengirim sejumlah relawan kemanusiaan dari berbagai lembaga seperti Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, Spirit of Aqsa, SMART 171, serta jurnalis dari Republika, INews, dan Tempo. Mereka bergabung bersama sekitar 450 relawan internasional dari puluhan negara yang berlayar menggunakan sekitar 50 kapal dari Marmaris, Turki, menuju Gaza untuk membawa bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina.
Namun ketika armada berada di kawasan Laut Mediterania Timur, Angkatan Laut Israel melakukan intersepsi dan mengepung kapal-kapal tersebut. Seluruh delegasi kemudian ditahan dan dibawa ke Israel, termasuk sembilan WNI yang kemudian ditempatkan di Penjara Ktziot.
Peristiwa itu segera memicu kepanikan keluarga relawan dan perhatian luas publik Indonesia. Sebab berbeda dengan banyak negara lain, Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik langsung dengan Israel. Situasi itu membuat proses pembebasan warga negara menjadi jauh lebih rumit dibanding kasus-kasus konsuler biasa.
Pemerintah Indonesia akhirnya bergerak melalui jalur diplomasi tidak langsung dengan meminta bantuan Turki, Yordania, Mesir, dan sejumlah negara lain yang memiliki akses komunikasi dengan Tel Aviv. Menteri Luar Negeri Sugiono mengakui keterbatasan tersebut dan menyatakan bahwa Indonesia harus mengandalkan negara-negara sahabat untuk membuka jalur komunikasi. “Saya sudah minta bantuan dari teman-teman kita di Yordania, di Turki, kemudian juga dari negara-negara yang punya hubungan diplomatik dengan Israel untuk menyampaikan pesan dan dukungan ini,” ujar Sugiono di Kompleks Parlemen, Senayan.
Namun di luar jalur resmi pemerintah, upaya pembebasan ternyata juga dilakukan melalui jalur informal. Sejumlah lembaga asal relawan mulai menjalin komunikasi dengan tokoh-tokoh internasional yang dianggap memiliki hubungan dengan pejabat Israel. Jalur belakang itu ditempuh karena sebagian pihak menilai langkah diplomasi pemerintah terlalu hati-hati dan bergerak lambat.
Di sinilah konflik Gaza kembali memperlihatkan wajah paradoksnya. Negara-negara bisa saling mengecam secara terbuka di forum internasional, tetapi pada saat yang sama tetap membutuhkan komunikasi diam-diam ketika keselamatan manusia menjadi taruhan.
Meski akhirnya dibebaskan, kisah para delegasi Flotilla tidak berhenti pada proses deportasi. Setelah keluar dari tahanan, sejumlah relawan melaporkan dugaan kekerasan selama masa penahanan. Menurut Harfin Naqsyabandy, beberapa delegasi mengaku mengalami pemukulan, penggunaan taser gun dan peluru karet, penghinaan verbal, pelecehan, hingga pemaksaan posisi tubuh yang menyakitkan. “Bahkan terdapat beberapa korban yang mengalami luka serius hingga memerlukan perawatan medis,” ujar Harfin.
Tim hukum Adalah yang mendampingi para aktivis menilai intersepsi kapal sipil di perairan internasional, penahanan relawan, hingga dugaan kekerasan terhadap aktivis kemanusiaan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Namun Israel memiliki sudut pandang berbeda. Pemerintah Israel selama ini berulang kali menegaskan bahwa blokade terhadap Gaza dilakukan demi alasan keamanan nasional dan untuk mencegah masuknya dukungan logistik bagi kelompok Hamas.
Dalam berbagai kasus sebelumnya, Israel juga menuduh sebagian misi flotilla internasional tidak murni bersifat kemanusiaan, melainkan membawa agenda politik global untuk mendeligitimasi Israel di mata dunia. Perdebatan itu menunjukkan bahwa konflik Gaza hampir tidak pernah berdiri sebagai isu kemanusiaan semata. Di dalamnya selalu bercampur kepentingan geopolitik, keamanan, propaganda internasional, ideologi, hingga perebutan legitimasi moral di ruang publik global.
Bagi Indonesia sendiri, kasus ini kembali membuka diskusi panjang tentang hubungan Jakarta dengan Israel. Secara resmi, Indonesia sejak era Presiden Sukarno hingga kini tetap menolak membuka hubungan diplomatik dengan Israel dan konsisten mendukung kemerdekaan Palestina. Namun sejarah menunjukkan bahwa komunikasi di balik layar antara kedua negara sebenarnya tidak pernah benar-benar tertutup. Pada masa Orde Baru, misalnya, pernah muncul laporan mengenai kerja sama terbatas di bidang intelijen dan pembelian peralatan militer secara diam-diam. Hubungan itu tidak pernah tampil resmi di ruang publik, tetapi sesekali muncul ketika kepentingan strategis bertemu.
Di era Presiden Prabowo Subianto, arah politik luar negeri Indonesia terhadap Israel mulai dipandang lebih fleksibel dibanding sebelumnya. Prabowo pernah menyatakan Indonesia siap mengakui Israel apabila Palestina memperoleh kemerdekaan penuh melalui solusi dua negara. Indonesia juga kini tergabung dalam Board of Peace, forum internasional yang dibentuk Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mendorong stabilisasi konflik Timur Tengah. Sebagian pengamat menilai keterlibatan Indonesia dalam forum itu dapat membuka jalur komunikasi baru dengan berbagai pihak, termasuk Israel, terutama dalam urusan kemanusiaan dan perlindungan warga negara.
Meski demikian, pembebasan sembilan WNI dari Israel tetap meninggalkan sejumlah pertanyaan penting. Seberapa efektif Indonesia melindungi warganya di kawasan konflik tanpa hubungan diplomatik langsung? Apakah pendekatan moral dan solidaritas politik selama ini cukup untuk menghadapi situasi krisis nyata? Dan sampai di mana negara harus menyeimbangkan idealisme politik luar negeri dengan pragmatisme diplomasi?
Di tengah dunia yang semakin penuh konflik, jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu tampaknya tidak pernah sederhana. Sebab di Laut Mediterania, kapal-kapal bantuan kemanusiaan ternyata bukan hanya membawa obat-obatan dan logistik bagi Gaza. Mereka juga membawa simbol tentang bagaimana dunia modern bekerja ketika kemanusiaan, politik, ideologi, dan kepentingan negara saling bertabrakan dalam ruang yang sempit. Dan di tengah benturan itu, seringkali orang-orang seperti relawan, jurnalis, atau tenaga kemanusiaan menjadi pihak pertama yang harus menanggung seluruh risikonya. (Red)