Rencana pengadaan dua unit meja biliar untuk rumah dinas pimpinan DPRD Sumatera Selatan menjadi perbincangan luas di media sosial. Usulan anggaran yang mencapai Rp486,9 juta itu tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Rencana ini diajukan oleh Sekretariat DPRD Sumsel untuk fasilitas di rumah dinas Ketua DPRD dan Wakil Ketua III. Informasi tersebut memicu perdebatan publik mengenai prioritas penggunaan anggaran daerah, terutama di tengah kebijakan efisiensi belanja pemerintah.
Berdasarkan data SIRUP LKPP yang diperbarui pada 7 Maret 2026, satu unit meja biliar untuk rumah dinas Ketua DPRD Sumsel dianggarkan sebesar Rp151 juta. Sementara satu unit lainnya untuk rumah dinas Wakil Ketua III DPRD Sumsel Ilyas Panji Alam mencapai Rp335,9 juta. Total anggaran yang tercantum untuk dua unit meja biliar tersebut mencapai Rp486,9 juta.
Ketua DPRD Sumatera Selatan, Andie Dinialdie, memberikan klarifikasi setelah isu tersebut ramai diperbincangkan publik. Ia menegaskan bahwa pengadaan tersebut masih berada pada tahap perencanaan dan belum direalisasikan.
“Untuk diketahui bersama semua itu masih tahap perencanaan, belum ada pembelian,” kata Andie saat dimintai keterangan, Minggu (8/3/2026).
Menurut Andie, rencana pengadaan meja biliar tersebut tidak semata untuk fasilitas pribadi di rumah dinas pimpinan DPRD. Ia menyebut fasilitas tersebut berpotensi dimanfaatkan sebagai tempat alternatif latihan bagi atlet biliar di Sumatera Selatan. “Jadi selain di tempat latihan yang sudah ada, para atlet juga bisa memanfaatkan fasilitas tersebut,” ujarnya.
Penjelasan tersebut juga diperkuat oleh pihak Sekretariat DPRD Sumsel. Kepala Bagian Humas DPRD Sumsel, Hadiyanto, menyebut bahwa pengadaan tersebut masih berupa usulan dalam sistem pengadaan pemerintah dan belum memasuki tahap pelaksanaan. “Untuk kegiatan tersebut baru masuk di e-katalog LKPP, untuk pelaksanaan belum,” katanya.
Ia menambahkan bahwa fasilitas tersebut diusulkan sebagai sarana penunjang aktivitas para anggota dewan. Namun rincian spesifikasi dan perbedaan harga antara dua meja biliar tersebut masih akan dikoordinasikan dengan bagian umum sekretariat dewan.
Meski demikian, rencana pengadaan ini memunculkan kritik dari sebagian masyarakat dan pengamat tata kelola anggaran daerah. Di tengah berbagai kebutuhan publik seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur, anggaran hampir setengah miliar rupiah untuk fasilitas rekreasi di rumah dinas dinilai kurang sensitif terhadap kondisi sosial masyarakat.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah pusat sendiri mendorong efisiensi belanja daerah, termasuk melalui penyesuaian dana transfer ke daerah (TKD). Karena itu, setiap rencana pengeluaran anggaran publik cenderung mendapat perhatian lebih besar dari masyarakat. Sebaliknya, sebagian pihak menilai polemik ini perlu dilihat secara lebih proporsional. Dalam sistem pengadaan pemerintah, rencana anggaran yang tercantum dalam SIRUP belum tentu terealisasi. Angka tersebut sering kali merupakan pagu maksimal sebelum proses pengadaan berlangsung melalui mekanisme e-katalog atau tender, yang memungkinkan harga akhir lebih rendah dari rencana awal.
Ketua DPRD Sumsel sendiri mengaku memahami kritik yang muncul di tengah masyarakat. Ia menyatakan bahwa rencana pengadaan tersebut masih bisa dievaluasi, bahkan dibatalkan, jika dianggap tidak menjadi prioritas. “Jika dinilai tidak mendesak atau tidak memberikan manfaat yang signifikan, maka pengadaan tersebut dapat ditinjau ulang bahkan dibatalkan,” ujarnya.
Polemik meja biliar ini selain berbicara fasilitas olahraga di rumah dinas pejabat, juga membuka kembali diskusi lama tentang sensitivitas penggunaan anggaran publik. Dalam negara demokrasi, setiap rupiah yang berasal dari pajak dan dana publik selalu membawa pertanyaan apakah ia benar-benar digunakan untuk kebutuhan yang paling penting bagi masyarakat?
Di titik itulah transparansi dan kehati-hatian menjadi kunci. Sebab bagi publik, persoalan anggaran bukan semata soal angka, melainkan soal rasa keadilan tentang bagaimana negara menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas di atas segala hal. (Red)