Rencana pelibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam pelatihan Komponen Cadangan (Komcad) kembali memantik diskusi publik. Di tengah agenda efisiensi anggaran dan reformasi birokrasi, kebijakan ini menghadirkan wajah semangat bela negara dan wajah kekhawatiran akan kaburnya batas profesionalisme birokrasi sipil.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan sebanyak 4.000 ASN kementerian dan lembaga di Jakarta akan diikutsertakan dalam pelatihan Komcad pada semester pertama 2026. Peserta yang berusia 18–35 tahun akan mengikuti pelatihan dasar militer sebelum kembali ke instansi masing-masing.
“Pelibatan ASN sebagai komponen cadangan bertujuan menumbuhkan jiwa nasionalisme dan cinta tanah air dalam mengabdi kepada negara,” ujar Sjafrie dalam keterangannya.
Ia menegaskan, ASN yang telah mengikuti pelatihan tidak akan menggantikan peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai kekuatan utama pertahanan. Program ini, menurut pemerintah, lebih diarahkan pada penguatan kesiapsiagaan nasional.
Secara normatif, pelibatan warga negara dalam Komcad merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. Regulasi tersebut membuka ruang partisipasi sumber daya manusia, termasuk ASN, dalam sistem pertahanan semesta. Dalam Pasal 28 beleid tersebut disebutkan bahwa warga negara dapat menjadi komponen cadangan melalui pendaftaran sukarela dan pelatihan dasar kemiliteran. Artinya, secara hukum, kebijakan ini memiliki pijakan yang jelas.
Namun, persoalan tidak berhenti pada legitimasi normatif. Kekhawatiran publik dalam soal independensi birokrasi. Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya, meminta pemerintah menjelaskan secara transparan urgensi pelibatan ASN saat ini. Ia menilai semangat bela negara tidak boleh menggeser prinsip dasar ASN sebagai pelayan publik yang profesional dan independen.
“Pertahanan modern hari ini tidak lagi semata-mata berbicara soal persenjataan, tetapi juga menyangkut kesiapsiagaan dan kualitas sumber daya manusia,” ujar Indrajaya. Meski mengakui dasar hukumnya jelas, ia mempertanyakan konteks pelaksanaan program di tengah kebijakan efisiensi anggaran. “Publik berhak mengetahui bagaimana anggaran program ini dialokasikan dan apa parameter keberhasilannya. Jangan sampai di satu sisi pemerintah berbicara efisiensi, tetapi di sisi lain justru membuka ruang pemborosan baru,” katanya.
Kekhawatiran lain yang muncul adalah persepsi militerisasi birokrasi. ASN selama ini diposisikan sebagai pelaksana kebijakan publik yang netral dari kepentingan politik maupun kekuatan bersenjata. Pelibatan dalam pelatihan dasar militer, bagi sebagian kalangan, berpotensi menimbulkan tafsir berbeda di masyarakat.
Kepala Pusat Komponen Cadangan Badan Cadangan Nasional Kementerian Pertahanan Brigadir Hengki Yuda Setiawan menjelaskan peserta ASN akan menerima uang saku sebesar Rp1,8 juta. Nilai tersebut lebih kecil dibanding pelatihan Komcad masyarakat umum karena durasi pelatihan ASN lebih singkat dari program reguler yang biasanya berlangsung sekitar tiga bulan. Pertanyaannya kemudian apakah pelatihan dengan durasi lebih singkat mampu mencapai tujuan peningkatan kapasitas pertahanan, atau sekadar simbolik?
Sejumlah pengamat pertahanan menilai konsep pertahanan modern memang tidak terbatas pada kekuatan tempur. Banyak negara mengembangkan cadangan sipil untuk mendukung respons bencana, keamanan siber, hingga manajemen krisis. Dalam pelatihan dapat difokuskan pada mitigasi bencana, logistik darurat, atau koordinasi krisis sosial. Indrajaya sendiri mengusulkan agar pelatihan ASN diarahkan pada penguatan ketahanan nasional non-militer dan peningkatan kapasitas respons darurat. Menurutnya, efektivitas Komcad tidak ditentukan jumlah peserta, melainkan kejelasan doktrin, konsistensi latihan, integrasi sistem, serta tata kelola yang transparan.
Perdebatan mengenai ASN dan Komcad menyentuh soal keseimbangan antara negara yang memang membutuhkan ketahanan yang kuat, tetapi birokrasi juga dituntut tetap profesional dan berorientasi pelayanan. Jika pelatihan diformulasikan sebagai penguatan disiplin, manajemen krisis, dan kesiapsiagaan bencana, maka program ini bisa menjadi investasi sumber daya manusia. Namun jika tidak dijelaskan secara terbuka dan akuntabel, ruang tafsir publik akan melebar.
Di tengah dinamika geopolitik dan tuntutan efisiensi fiskal, pemerintah ditantang untuk menjelaskan bukan hanya “apa” dan “berapa”, tetapi juga “mengapa sekarang”.
Pertahanan negara dan profesionalisme birokrasi tidak seharusnya saling meniadakan. Keduanya dapat berjalan beriringan asal dirancang dengan transparansi, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap prinsip sipil.
Negara memang harus kuat. Tetapi kekuatan itu bukan semata pada barisan yang tegap, melainkan juga pada birokrasi yang dipercaya dan rakyat merasa menerima pelayanan terbaiknya birokrasi negara. (Red)