Israel secara resmi bergabung dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace), sebuah forum internasional yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump sebagai bagian dari upaya diplomasi baru untuk mendorong penyelesaian konflik di Jalur Gaza. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menandatangani dokumen keanggotaan di Washington, disaksikan oleh Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, beberapa saat sebelum pertemuan bilateral dengan Trump berlangsung.
Langkah ini menandai fase baru dalam upaya internasional membangun mekanisme koordinasi politik dan ekonomi dalam konflik Gaza. Menurut laporan kantor berita TASS, keikutsertaan Israel mempertegas upaya Washington untuk membangun koalisi global yang fokus pada stabilisasi keamanan sekaligus rekonstruksi wilayah Palestina yang terdampak perang.
Board of Peace pertama kali diumumkan pada 22 Januari 2026 di sela-sela Forum Ekonomi Dunia (World Economic Forum) di Davos, Swiss. Sebanyak 19 negara menandatangani piagam pembentukan forum tersebut, yang dirancang sebagai wadah koordinasi diplomatik multilateral untuk mempercepat proses gencatan senjata dan menggalang dukungan rekonstruksi. Pemerintah AS menyatakan bahwa forum ini tidak hanya bertujuan mengakhiri kekerasan, tetapi juga membangun kerangka stabilitas jangka panjang melalui kerja sama keamanan, bantuan kemanusiaan, serta investasi pembangunan.
Seorang pejabat Gedung Putih, dalam keterangan persnya, menyebut bahwa “Board of Peace dimaksudkan sebagai platform kolaboratif yang memungkinkan negara-negara mitra menyelaraskan kebijakan guna mendorong solusi yang berkelanjutan bagi Gaza.” Pernyataan ini menegaskan bahwa Washington berupaya mengonsolidasikan dukungan internasional dalam satu struktur diplomatik yang lebih terorganisir.
Indonesia termasuk salah satu negara yang turut bergabung dalam forum tersebut. Presiden Prabowo Subianto dilaporkan menandatangani piagam Board of Peace di sela-sela agenda World Economic Forum di Davos.
Keikutsertaan Indonesia menarik perhatian karena posisi politik luar negeri Indonesia yang selama ini konsisten mendukung kemerdekaan Palestina sekaligus mengedepankan diplomasi damai. Meski di dalam negeri partisipasi ini mengalami resistensi, tapi bagi sebagian kalangan dipandang sebagai upaya Indonesia untuk tetap memainkan peran aktif dalam diplomasi multilateral, tanpa meninggalkan prinsip-prinsip politik bebas aktif.
Gedung Putih berencana menjadi tuan rumah pertemuan tingkat pemimpin pertama Dewan Perdamaian pada 19 Februari 2026 di United States Institute of Peace, Washington. Agenda utama pertemuan tersebut mencakup pembahasan tahap kedua gencatan senjata di Gaza serta mekanisme penggalangan dana internasional untuk rekonstruksi infrastruktur sipil.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membenarkan adanya undangan tersebut, meski belum memastikan kehadiran Presiden Prabowo. “Nanti kami sampaikan kalau sudah ada kepastian,” ujarnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/2/2026). Pembentukan Board of Peace mencerminkan dinamika geopolitik yang lebih kompleks dari sekadar agenda perdamaian. Sejumlah analis melihat forum ini sebagai bagian dari strategi Amerika Serikat untuk kembali memimpin arsitektur diplomasi Timur Tengah, di tengah meningkatnya pengaruh kekuatan global lain.
Dalam beberapa tahun terakhir, konflik Gaza tidak hanya menjadi isu kemanusiaan, tetapi juga medan kontestasi geopolitik antara berbagai aktor internasional. Upaya membangun forum baru dapat dibaca sebagai strategi untuk mengkonsolidasikan legitimasi politik sekaligus mempengaruhi arah rekonstruksi ekonomi wilayah tersebut.
Partisipasi negara-negara dengan latar belakang politik yang berbeda, termasuk Indonesia dan Israel, menunjukkan adanya kebutuhan praktis untuk bekerja sama dalam isu kemanusiaan meski memiliki posisi diplomatik yang tidak selalu sejalan.
Sejarah konflik di Gaza menunjukkan bahwa setiap inisiatif perdamaian seringkali berjalan beriringan dengan kepentingan geopolitik yang rumit. Board of Peace menghadirkan harapan baru, tetapi juga membuka pertanyaan lama akan sejauh mana forum internasional mampu melampaui rivalitas politik dan benar-benar menghadirkan stabilitas bagi masyarakat sipil.
Bagi Indonesia, keterlibatan dalam forum ini bisa menjadi kesempatan untuk memperkuat diplomasi kemanusiaan sekaligus menjaga reputasi sebagai jembatan dialog. Namun, keberhasilan inisiatif ini tidak hanya bergantung pada kesepakatan formal, melainkan pada komitmen nyata para aktor global untuk menempatkan perdamaian di atas kepentingan strategis jangka pendek.
Diplomasi bukan sekadar soal meja perundingan, tetapi tentang kemampuan mengubah janji politik menjadi rasa aman bagi mereka yang selama ini hidup di bawah bayang-bayang konflik. (Red)