Board of Peace Setelah Presiden Mengundang Tokoh Agama dan Diplomat Senior

Keputusan Indonesia bergabung dengan Board of Peace sebuah inisiatif internasional yang diprakarsai...

Board of Peace Setelah Presiden Mengundang Tokoh Agama dan Diplomat Senior

Politik
05 Feb 2026
278 x Dilihat
Share :
Sofyan Saladin
Tim Redaksi

Board of Peace Setelah Presiden Mengundang Tokoh Agama dan Diplomat Senior

Keputusan Indonesia bergabung dengan Board of Peace sebuah inisiatif internasional yang diprakarsai Presiden Amerika Serikat Donald J. Trump menandai babak baru dalam perjalanan diplomasi Indonesia di tengah konflik Gaza yang belum menemukan ujungnya. Namun, lebih dari sekadar keputusan kebijakan luar negeri, langkah ini membuka ruang diskusi yang lebih luas antara bagaimana sebuah negara menjaga prinsip kemanusiaan sekaligus menavigasi realitas geopolitik yang kompleks.

Dalam beberapa minggu terakhir, Presiden Prabowo Subianto tidak hanya mengumumkan keikutsertaan Indonesia, tetapi juga mengambil langkah yang jarang terlihat dalam dinamika kebijakan luar negeri nasional: mengundang tokoh agama, organisasi masyarakat Islam, para oposisi, serta mantan menteri luar negeri dan wakil menteri luar negeri untuk berdialog langsung di Istana Kepresidenan.

Langkah ini menunjukkan bahwa Board of Peace bukan sekadar isu diplomatik biasa, tetapi sebuah keputusan strategis dan sarat risiko dalam implikasi politik domestik dan global. Board of Peace dibentuk sebagai mekanisme internasional untuk mengawasi transisi pascakonflik di Gaza, termasuk stabilisasi keamanan, rekonstruksi, dan penguatan institusi pemerintahan sementara. Piagam pembentukan badan ini ditandatangani di Davos pada Januari 2026, dengan Presiden Prabowo sebagai salah satu pemimpin negara yang ikut meresmikan kerangka tersebut. 

Rencana ini berakar pada skema 20 poin yang diklaim bertujuan menciptakan jalan menuju kemerdekaan Palestina melalui stabilisasi pascaperang dan reformasi politik internal. Namun sejak awal, Board of Peace memicu kontroversi global. Sejumlah pengamat mempertanyakan mandatnya yang luas, bahkan ada yang melihatnya sebagai mekanisme alternatif yang berpotensi bersaing dengan sistem multilateral seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Bagi Indonesia, dilema muncul sejak awal: apakah bergabung berarti memperluas ruang diplomasi atau justru terjebak dalam konfigurasi kekuatan global yang tidak sepenuhnya sejalan dengan prinsip solidaritas terhadap Palestina? Prabowo mengundang ulama dan tokoh publik  sebab barangkali ingin mendengar dan sekaligus menyampaikan atas pelbagai keputusannya. Mengundang (atau memanggil) 50 tokoh agama Islam dari berbagai berbagai organisasi, termasuk NU, Muhammadiyah, dan MUI, yang diundang ke Istana Merdeka untuk berdialog langsung mengenai Board of Peace. 

Pertemuan itu berlangsung di tengah kritik publik yang menilai Board of Peace berpotensi mengabaikan representasi Palestina. Namun menurut penjelasan pemerintah, Presiden menjabarkan secara rinci posisi Indonesia: keikutsertaan dalam Board of Peace dimaksudkan sebagai cara memperjuangkan kemerdekaan Palestina dari dalam mekanisme tersebut, bukan sebagai bentuk legitimasi terhadap agenda politik pihak tertentu. 

Pendekatan ini barangkali menarik karena bukan sekadar diplomasi negosiasi, tetapi diplomasi mendengar (listening diplomacy), di mana legitimasi kebijakan dibangun melalui dialog domestik, untuk Prabowo menyampaikan dan menegaskan bahwa Indonesia siap keluar dari Board of Peace jika badan itu tidak selaras dengan tujuan kemerdekaan Palestina. 

Langkah lain yang menonjol adalah pertemuan panjang di Istana bersama sejumlah mantan menteri luar negeri dan wakil menteri luar negeri, termasuk Hassan Wirajuda dan Dino Patti Djalal.

Setelah pertemuan itu, para diplomat senior ini melihat keterlibatan Indonesia sebagai upaya menempatkan negara pada posisi “balancing power” atau sebagai kekuatan penyeimbang di dalam struktur Board of Peace yang berisi berbagai aktor global. 

Dalam perspektif ini, Indonesia tidak sekadar menjadi peserta, tetapi aktor yang berusaha mempengaruhi arah kebijakan dari dalam. Pendekatan ini hendak mencerminkan tradisi diplomasi Indonesia sejak era awal reformasi: berusaha menjaga ruang dialog dengan semua pihak, bahkan dengan aktor yang memiliki posisi berseberangan.

Di tengah respons publik yang terbelah terhadap Board of Peace, sebagian kelompok masyarakat dan akademisi menilai badan tersebut berisiko menciptakan struktur administrasi transisi yang bisa mengabaikan hak penentuan nasib sendiri rakyat Palestina. Termasuk kritik yang menyoroti absennya representasi Palestina dalam tahap awal pembentukan. 

Pemerintah menekankan bahwa partisipasi Indonesia justru memungkinkan negara memperjuangkan solusi dua negara (two-state solution) secara lebih konkret. Menteri luar negeri bahkan membuka kemungkinan evaluasi atau penarikan diri jika Board of Peace gagal mencapai tujuan kemanusiaan dan politik yang diharapkan. Posisi ini memperlihatkan keseimbangan yang rumit antara bergabung dan tanpa sepenuhnya berkomitmen secara permanen.

Menurut sebagian pihak bahwa langkah Prabowo justru dapat dibaca sebagai reinterpretasi prinsip bebas aktif. Indonesia tidak memilih untuk berada di luar struktur kekuatan global, tetapi masuk ke dalamnya dengan harapan dapat mempengaruhi arah kebijakan. Dalam kerangka ini, keterlibatan dimaksudkan bukan untuk kompromi, melainkan strategi. Seperti pendapat seorang analis yang mengingatkan bahwa perdamaian seringkali menuntut dialog dengan pihak yang sebelumnya dianggap lawan, dan memang sebuah paradoks klasik diplomasi modern. Namun strategi tersebut tetap mengandung risiko. Indonesia akan kehilangan posisi moral jika struktur global tidak bergerak sesuai nilai kemanusiaan yang diperjuangkan. 

Kisah Indonesia di Board of Peace mungkin bukan sekadar tentang Gaza atau diplomasi Trump. Ini membawa refleksi tentang bagaimana cara negara-negara berkembang menghadapi dunia multipolar yang semakin tidak stabil, di mana idealisme dan pragmatisme sering bertemu dalam ketegangan yang sulit disesuaikan dan diselesaikan.

Dengan mengundang ulama, oposisi, serta diplomat senior, Prabowo tampaknya hendak berusaha membangun legitimasi kolektif atas keputusan yang kontroversial ini. Langkah tersebut menunjukkan bahwa diplomasi modern tidak hanya berlangsung di meja negosiasi internasional, tetapi juga di ruang dialog domestik untuk menghindari keterpecahan yang lebih luas. Pertanyaannya kemudian bukan hanya apakah Board of Peace akan berhasil membawa perdamaian, melainkan apakah Indonesia mampu tetap menjaga keseimbangan antara keberanian untuk terlibat dan keteguhan untuk tetap setia pada prinsip menghadapi Israel dan Amerika? (Sal)

Share :

Perspektif

Scroll