Indonesia baru saja menegaskan bahwa seluruh iuran keanggotaannya kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah dibayarkan penuh untuk 2026, sebagai pernyataan yang mencerminkan prinsip tanggung jawab dan konsistensi dalam diplomasi multilateral. “Kita telah melaksanakan kewajiban kita, kontribusi kita terhadap PBB itu telah kita bayarkan secara penuh,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, di Jakarta, 3 Februari 2026.
Pernyataan itu muncul di tengah kekhawatiran luas atas krisis keuangan yang melanda PBB, yang dipicu oleh keterlambatan atau keterbatasan pembayaran kontribusi oleh sejumlah negara anggota. Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres memperingatkan dalam surat kepada negara-negara anggota bahwa jika situasi ini berlanjut, organisasi itu bisa kehabisan dana operasional pada Juli 2026.
Sejak resmi menjadi anggota ke-60 PBB pada 28 September 1950, Indonesia telah mengembangkan hubungan yang semakin dalam dengan organisasi internasional ini. Tidak sekadar sebagai penerima manfaat, tetapi sebagai kontributor aktif terhadap isu-isu global utama seperti perdamaian, HAM, pembangunan berkelanjutan, serta diplomasi multilateral.
Indonesia dan PBB terdapat hubungan yang unik. Indonesia adalah satu-satunya negara yang pernah keluar dari PBB secara sukarela pada 7 Januari 1965 akibat konfrontasi dengan Malaysia dan ketidakpuasan terhadap PBB. Indonesia kemudian masuk kembali menjadi anggota PBB pada 28 September 1966 di bawah pemerintahan Orde Baru untuk memulihkan hubungan internasional.
Alasan keluar saat itu, Presiden Soekarno mengumumkan Indonesia keluar dari PBB sebagai protes keras atas terpilihnya Malaysia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, yang dianggap sebagai boneka Inggris. Soekarno menilai PBB tidak netral. Lalu alasan masuk kembali pada 1966) setelah pergantian kekuasaan ke Soeharto, dan Indonesia ingin memperbaiki citra di mata dunia, guna memperbaiki hubungan dengan negara-negara tetangga, serta memfokuskan pada pembangunan ekonomi.
Kembalinya Indonesia memungkinkan partisipasi aktif kembali dalam misi perdamaian dan hubungan internasional. Indonesia kembali bergabung tanpa kehilangan masa keanggotaannya secara penuh, karena PBB menganggapnya sebagai "penangguhan partisipasi" daripada keluar secara permanen.
Serangkaian data historis menunjukkan komitmennya dalam kontribusi nyata sebagai penjaga perdamaian. Indonesia pertama kali mengirim pasukan ke misi PBB pada 1957 melalui United Nations Emergency Force (UNEF) di Sinai, Mesir. Hingga saat ini, Indonesia menyediakan ribuan personel di berbagai misi perdamaian, termasuk UNIFIL (Lebanon), MINUSCA (Afrika Tengah), MONUSCO (Kongo), dan UNMISS (Sudan Selatan).
Sampai 2025, Indonesia termasuk dalam lima besar negara penyumbang pasukan perdamaian PBB, dengan sekitar 2.700 personel aktif, termasuk kontribusi perempuan yang terus meningkat. Indonesia telah beberapa kali menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB (1973-74, 1995-96, 2007-08, 2019-20), menjadikan suara Indonesia menjadi bagian penting dari perumusan resolusi penting dunia.
Kontribusi ini menunjukkan perjalanan historis Indonesia dari negara baru merdeka menjadi aktor diplomasi global yang dianggap kredibel dan konsisten. Untuk memahami makna lebih dalam dari komitmen ini, menurut Dr. Andika Prabowo, pakar hubungan internasional, “Pembayaran iuran penuh oleh Indonesia bukan hanya tindakan administratif,” kata Dr. Andika. “Ini adalah pernyataan politik yang menegaskan bahwa negara-negara berkembang juga memiliki peran aktif dalam mendukung tatanan internasional.
Ketika lembaga seperti PBB mengalami kekosongan finansial, kemampuan kolektif dunia untuk merespon konflik, bencana, dan isu kemanusiaan juga melemah. Menurut Dr. Andika, keterlibatan Indonesia di PBB selama lebih dari tujuh dekade mengilustrasikan bagaimana sebuah negara dapat memperjuangkan perdamaian dan pembangunan melalui mekanisme multilateral, bukan hanya kekuatan ekonomi atau militer semata.
Di luar pernyataan resmi, penting untuk melihat bagaimana keterlambatan pembayaran iuran oleh beberapa negara telah menciptakan dampak nyata terhadap operasi PBB, termasuk pada operasi kemanusiaan, bantuan pembangunan, dan respon krisis global. Kekurangan dana ini pernah memaksa berbagai agensi PBB menunda atau mengurangi program penting yang menyentuh jutaan nyawa di berbagai belahan dunia.
Situasi ini menjadi peringatan dan pertanyaan yang lebih luas. Diantaranya apakah solidaritas global dapat dipertahankan dalam sistem yang semakin dipengaruhi oleh dinamika politik domestik negara anggota? Lalu apa implikasinya bagi negara-negara berkembang yang bergantung pada lembaga internasional untuk bantuan di saat bencana atau konflik?
Langkah Indonesia untuk membayar iuran PBB secara penuh merupakan cermin dari nilai lebih tinggi akan kepercayaan pada kerja sama global yang berkelanjutan. Di saat banyak pihak mempertanyakan efektivitas organisasi internasional ini, namun tindakan Indonesia menjadi cermin bahwa komitmen nyata lebih berarti daripada retorika diplomatik semata. Meski pembayaran penuh pun masih sebatas satu sisi cerita.
Sebab realitasnya, dunia menghadapi krisis yang membutuhkan solidaritas kolektif dan struktur yang adaptif. Tapi dalam konteks itulah peran negara-negara seperti Indonesia menjadi sangat penting. Bukan hanya sebagai peserta, tetapi sebagai penggerak dialog konstruktif untuk reformasi multilateralisme yang lebih tangguh dan responsif terhadap tantangan zaman.
Seperti yang diungkapkan Dr. Andika, “Peran Indonesia di PBB mengajarkan kita bahwa diplomasi bukan sekadar suara di ruangan rapat, tetapi kepercayaan yang dibuktikan lewat tindakan.” (Red)