Keputusan Pleno PBNU Pulihkan Gus Yahya Sebagai Ketua Umum

Dalam suasana yang dijelaskan banyak pihak sebagai "momen islah" atau rekonsiliasi penting,...

Keputusan Pleno PBNU Pulihkan Gus Yahya Sebagai Ketua Umum

Politik
30 Jan 2026
291 x Dilihat
Share :
Sofyan Saladin
Tim Redaksi

Keputusan Pleno PBNU Pulihkan Gus Yahya Sebagai Ketua Umum

Dalam suasana yang dijelaskan banyak pihak sebagai "momen islah" atau rekonsiliasi penting, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Kamis, 29 Januari 2026 memutuskan untuk memulihkan kembali posisi KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU. Keputusan itu diambil dalam Rapat Pleno yang dipimpin Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan dihadiri jajaran Syuriyah, Tanfidziyah, Mustasyar, A’wan serta pimpinan badan otonom dan lembaga PBNU secara hybrid di Gedung PBNU, Jakarta. 

Keputusan ini sekaligus menandai peninjauan kembali terhadap sanksi pemberhentian yang sebelumnya dikeluarkan dalam Rapat Pleno 9 Desember 2025. Langkah drastis itu sempat memicu reaksi luas dari pengurus wilayah dan cabang NU yang menegaskan bahwa mekanisme organisasi harus berjalan sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang sah. 

Rais Aam KH Miftachul Akhyar menyatakan dalam pembacaan keputusan rapat bahwa PBNU secara bulat menerima permohonan maaf Gus Yahya atas beberapa persoalan internal, termasuk ketidakcermatan dalam undangan acara Akademi Kebangsaan Nahdlatul Ulama (AKNNU) dan kelemahan dalam tata kelola keuangan organisasi yang sebelumnya dikritik banyak pihak. 

“PBNU menerima permohonan maaf Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf, atas kelalaian dan ketidakcermatan dalam mengundang narasumber AKN-NU, serta terkait tata kelola keuangan PBNU yang dinilai tidak memenuhi kaidah akuntabilitas,” tegas Kiai Miftach. 

Kebersamaan kembali menjadi kata kunci. Rais Aam menegaskan bahwa proses islah ini penting demi menjaga “kemaslahatan yang lebih besar” daripada sekadar pertarungan internal. Hal ini mengingat NU sedang bersiap memasuki serangkaian agenda organisasi besar sepanjang 2026. 

Rapat Pleno juga memutuskan untuk memulihkan komposisi kepengurusan PBNU sesuai hasil Muktamar ke-34 NU di Lampung yang kemudian diperbarui melalui Surat Keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Tahun 2024. Seluruh surat keputusan yang diterbitkan tanpa tanda tangan lengkap dari pimpinan struktural juga akan ditinjau ulang untuk memastikan sah dan tertib secara organisasi. 

Selain itu, PBNU menegaskan komitmen untuk memperbaiki aspek tata kelola administrasi, digitalisasi, serta keuangan secara lebih transparan dan akuntabel, sebagai bagian dari upaya membangun kembali kepercayaan internal dan publik. Dalam arahannya, Rais Aam menyampaikan keputusan strategis terkait agenda organisasi yang akan datang:

Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU dijadwalkan pada bulan Syawal 1447 Hijriah atau sekitar April 2026.

Muktamar ke-35 NU direncanakan berlangsung pada Juli–Agustus 2026. Agenda-agenda ini akan menjadi ujian awal dari semangat kolegial dan konstitusional yang ingin ditegakkan PBNU setelah dinamika internal beberapa bulan terakhir.

Putusan pleno ini bukan sekadar keputusan administratif. Tapi menggambarkan betapa organisasi keagamaan besar seperti NU, dengan akar jam’iyah yang kuat di akar rumput harus terus menyeimbangkan nilai-nilai tradisi, aturan formal, dan dinamika sosial kontemporer. Dalam era informasi yang cepat, pertanyaan-pertanyaan tentang akuntabilitas keuangan, transparansi tata kelola, dan legitimasi kepemimpinan menjadi semakin relevan tidak hanya bagi NU, tetapi juga institusi keagamaan lain di Indonesia. 

Kisah islah PBNU ini mengingatkan kita bahwa kepemimpinan yang kokoh bukan hanya tentang otoritas, tetapi juga tentang kemampuan mengakui kekeliruan, membuka ruang dialog, dan merajut kembali persatuan demi tujuan yang lebih besar. Ketika organisasi besar memilih jalan rekonsiliasi, mereka setidaknya membuka kemungkinan bagi pembelajaran kolektif bahwa kekuatan sejati dari suatu komunitas adalah kemauan bersama untuk mendengar, memperbaiki, dan bertumbuh.

Rapat Pleno PBNU tanggal 29 Januari 2026 menjadi salah satu titik penting dalam sejarah modern Nahdlatul Ulama. Bukan hanya karena memulihkan posisi pimpinan, tetapi juga karena menegaskan kembali nilai-nilai jam’iyah, akuntabilitas, dan kerja kolektif di tengah tantangan zaman yang terus berubah. (Red)

Share :

Perspektif

Scroll