Pemerintah Republik Indonesia tengah merumuskan pembentukan Komite Nasional Kereta Cepat, sebuah badan koordinasi yang dirancang untuk menangani dua tugas besar sekaligus: menyelesaikan persoalan utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) dan merancang strategi pengembangan jaringan kereta cepat di luar rute awal itu, termasuk kemungkinan perpanjangan lintas ke Surabaya.
Rencana ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), setelah pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang membahas strategi menyelesaikan utang Whoosh dan peluang ekspansi. “Kami sedang menyusun semacam komite nasional kereta cepat, untuk mengambil langkah strategis dan taktis,” ujar AHY.
Masalah yang hendak diatasi terletak bukan hanya pada potensi perluasan jaringan, tetapi juga pada beban finansial Whoosh yang kini memicu diskusi di berbagai tingkat pemerintahan.
Kereta Cepat Jakarta–Bandung, yang dikenal sebagai Whoosh, menjadi lambang ambisi infrastruktur Indonesia. Dengan teknologi yang memungkinkan kecepatan operasi hingga 350 km per jam, kereta ini memangkas waktu perjalanan Jakarta–Bandung menjadi kurang dari satu jam. Sejak beroperasi pada Oktober 2023, Whoosh telah melayani jutaan penumpang dan mengubah pola mobilitas masyarakat di koridor ini.
Namun di balik prestasi teknologi itu, Whoosh menghadapi tantangan pembiayaan. Proyek ini sebagian besar dibiayai melalui pinjaman dari China Development Bank (sekitar 75% dari total investasi), yang kemudian menimbulkan beban utang signifikan terhadap konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tegas menyebutkan bahwa utang Whoosh bukan tanggung jawab Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan urusan pengelolaan internal Danantara dan BUMN terkait yang mengelola proyek ini.
“Dividen dari BUMN kini dialokasikan ke Danantara, bukan ke penerimaan negara. Jadi, beban utang Whoosh perlu diatasi oleh struktur pembiayaan itu sendiri,” jelas Purbaya pada Oktober 2025.
Dalam polemik ini, kritik datang dari kalangan akademisi. Dosen ekonomi Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai bahwa menggabungkan penanganan utang dan perencanaan ekspansi dalam satu komite nasional berisiko mengaburkan fokus dan akuntabilitas.
“Dua agenda ini mudah saling menelan,” ujarnya dalam keterangan tertulis pekan ini. Menurut Achmad, restrukturisasi utang membutuhkan ketegasan, disiplin fiskal, dan kemampuan membuat keputusan sulit tanpa kompromi. Sebaliknya, pengembangan proyek baru menuntut optimisme, promosi, dan dorongan ekspansi, sebagai dua pendekatan yang hampir bertolak belakang. Ketika kedua mandat itu dipaksa berjalan beriringan, menurutnya, komite dapat kehilangan kemampuan mengeksekusi dengan efektif.
Ia memperingatkan kemungkinan moral hazard dan bias bailout, di mana gagasan bahwa negara akan “mengurus proyek gagal” justru tertanam dalam koordinasi kebijakan publik. Sebagai gantinya, Achmad mendorong pembentukan task force sementara yang melekat pada institusi yang sudah memiliki kewenangan inti dan fungsi jelas. “Masa kerjanya harus jelas, targetnya terukur, dan kewajiban pelaporannya ketat,” tegasnya.
Di sisi pemerintah, AHY mengakui kompleksitas tantangan ini dan menegaskan bahwa rencana pembentukan komite adalah bagian dari pendekatan koordinatif lintas lembaga. Komite yang diusulkan akan melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (sebagai koordinator utama), Kementerian Keuangan, serta kementerian teknis lainnya untuk memastikan aspek fiskal dan implementasi teknis berjalan hati-hati.
AHY juga menyatakan bahwa restrukturisasi utang akan dibahas dulu secara komprehensif sebelum keputusan investasi lanjutan dibuat, sekaligus belajar dari pengalaman Jakarta–Bandung. “Kami ingin memahami secara utuh apa yang jadi pengalaman Jakarta–Bandung. Kalau ada yang kurang pas, itu jadi pelajaran kita,” ujarnya kepada wartawan.
Kasus Whoosh dan wacana Komite Nasional Kereta Cepat menggarisbawahi dilema klasik pembangunan infrastruktur: bagaimana menyeimbangkan ambisi konektivitas dan modernisasi dengan kedisiplinan fiskal dan tata kelola yang kuat. Prestasi teknologi Whoosh telah menjadikan Indonesia pelopor kereta cepat di Asia Tenggara. Namun, tanpa strategi finansial yang matang dan struktur akuntabilitas yang jelas, prestasi ini berpotensi berubah menjadi beban yang mengaburkan visi pembangunan jangka panjang.
Kritik akademisi yang menolak penggabungan dua mandat besar dalam satu wadah koordinasi membuka ruang diskusi penting: institusi publik perlu memiliki kekuatan untuk menetapkan prioritas yang jelas, batasan mandat yang ringkas, dan mekanisme pertanggungjawaban yang transparan.
Dalam konteks Whoosh, hal itu mencakup kesiapan fiskal, daya dukung struktur pembiayaan, serta kajian risiko yang realistis sebelum melangkah ke fase ekspansi berikutnya. (Red)