Nanik Sudaryati Deyang Tegaskan Relawan MBG Tidak Boleh Dipecat

Pengurangan jumlah penerima manfaat Program Malam Bergizi Gratis (MBG) terjadi cukup drastis di...

Nanik Sudaryati Deyang Tegaskan Relawan MBG Tidak Boleh Dipecat

Politik
10 Des 2025
168 x Dilihat
Share :
Sofyan Saladin
Tim Redaksi

Nanik Sudaryati Deyang Tegaskan Relawan MBG Tidak Boleh Dipecat

Pengurangan jumlah penerima manfaat Program Malam Bergizi Gratis (MBG) terjadi cukup drastis di sejumlah daerah, termasuk Batam. Meski demikian, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa para pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG tidak diperbolehkan memberhentikan relawan yang telah bekerja.

Penegasan itu disampaikan Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, dalam kegiatan Koordinasi dan Evaluasi Program MBG di Cilacap, Jawa Tengah. Ia menjelaskan bahwa penyesuaian jumlah penerima manfaat merupakan kebijakan untuk menjaga kualitas gizi yang disajikan.

Setiap SPPG dilarang memecat relawan. Program MBG tidak sekadar memberikan makanan bergizi, tetapi juga menggerakkan ekonomi masyarakat dengan mempekerjakan 47 warga lokal di setiap SPPG, ujar Nanik, Jumat (5/12).

Sebelumnya, satu dapur MBG bisa mengelola lebih dari 3.500 porsi. Namun kini kapasitas dibatasi menjadi 2.000 siswa serta 500 penerima 3B ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD. Kendati begitu, Nanik menyebut kapasitas dapat ditingkatkan hingga 3.000 penerima manfaat jika dapur memiliki koki bersertifikat.

Ia juga mengungkap alasan lain pengurangan porsi: munculnya banyak dapur baru yang tidak sesuai kuota. Di Kabupaten Banyumas, misalnya, kuota resmi hanya 154 SPPG, tetapi ditemukan 227 titik yang beroperasi.

Kok bisa?! Ini jelas tidak benar dan memicu perebutan penerima manfaat, tegasnya.

Nanik mencontohkan satu kecamatan di Banyumas yang memiliki 16 ribu penerima manfaat namun telah memiliki enam SPPG. Ironisnya, masih disetujui pembangunan lima dapur tambahan. Kalau 16 ribu dibagi 11, masing-masing hanya mengelola sekitar 1.400 penerima manfaat. Bagaimana mau efektif?katanya.

Meski berbagai persoalan terjadi, Nanik kembali mengingatkan agar pengelola dapur tidak memecat relawan. Ia menyarankan relawan tetap dapat memperoleh honor melalui mekanisme at cost, yakni penggantian biaya sesuai bukti pengeluaran yang sah, tanpa margin keuntungan. Bukti tersebut akan diverifikasi oleh pihak berwenang.

(Sadur Berita dari CNN Indonesia)

Share :

Perspektif

Scroll