Pemeriksaan Urine dan Razia Ponsel di Rutan Depok Guna Pengawasan dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Depok tak sekadar menjadi tempat menahan warga binaan narkotika. Pada...

Pemeriksaan Urine dan Razia Ponsel di Rutan Depok Guna Pengawasan dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Politik
11 Jan 2026
308 x Dilihat
Share :
Sofyan Saladin
Tim Redaksi

Pemeriksaan Urine dan Razia Ponsel di Rutan Depok Guna Pengawasan dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Depok tak sekadar menjadi tempat menahan warga binaan narkotika. Pada Sabtu, 10 Januari 2026, lembaga di kawasan Cilodong ini mengambil langkah nyata dalam memperkuat pengawasan internal: pemeriksaan urine terhadap seluruh pegawai dan warga binaan. Tes ini dilakukan sebagai tindak lanjut pelaksanaan kebijakan nasional Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui program 15 Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada tahun 2026, sebagai salah satu di antaranya adalah pemeriksaan dini terhadap risiko penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. 

Kepala Rutan Depok, Agung Nurbani, menjelaskan bahwa dari 107 pegawai, 101 orang menunjukkan hasil negatif, sementara 6 pegawai tidak mengikuti tes karena sedang cuti di luar kota. Dalam penjelasannya, Agung menegaskan bahwa pemeriksaan ini bukan semata formalitas, melainkan bagian dari komitmen untuk mewujudkan lingkungan Rutan yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar), sebagai program yang digaungkan secara nasional oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. 

Pengawasan bukan hanya untuk pegawai. Sebanyak 50 warga binaan narkotika terdiri dari 40 laki-laki dan 10 perempuan juga menjalani tes urine. Menurut Agung, hasilnya semua negatif, menunjukkan tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di antara warga binaan yang diperiksa. 

Langkah Rutan Depok sejalan dengan tren nasional di lingkungan pemasyarakatan. Beberapa Rutan dan Lapas di berbagai provinsi, seperti Rutan Cirebon dan Rutan Rantau, juga melaksanakan tes urine serentak kepada pegawai dan warga binaan pada periode yang sama sebagai bagian dari pelaksanaan 15 Program Aksi di unit pemasyarakatan masing-masing. Hasilnya secara umum menunjukkan komitmen serupa untuk menjaga integritas dan lingkungan kerja bebas narkoba. 

Program Zero Halinar sendiri merupakan gerakan yang lebih luas dalam sistem pemasyarakatan Indonesia. Sejak beberapa tahun terakhir, berbagai satuan kerja seperti Lapas, Rutan, dan LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) aktif melakukan deklarasi, razia gabungan, dan pemusnahan barang-barang terlarang, termasuk handphone dan narkoba, guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas praktik penyalahgunaan atau pelanggaran aturan internal. 

Pencegahan lebih efektif saat dilakukan sedini mungkin. Hal inilah yang diupayakan melalui tes urine sebagai instrumen deteksi awal. Di tempat lain, seperti Lapas Semarang, pemeriksaan urine terhadap ratusan warga binaan kasus narkoba juga dilakukan sebagai bagian dari strategi pencegahan. Hasil pemeriksaan di sana bahkan menunjukkan beberapa kasus positif yang kemudian ditindaklanjuti lebih lanjut oleh petugas. 

Penyalahgunaan narkoba tetap menjadi tantangan besar di sistem pemasyarakatan Indonesia. Data pemerintah menunjukkan jutaan pengguna di masyarakat yang berpotensi menjadi bagian dari permasalahan lebih luas di dalam lembaga pemasyarakatan. Angka-angka ini, termasuk fakta bahwa hampir separuh penghuni penjara berhubungan dengan kasus narkotika, menegaskan betapa pentingnya langkah preventif seperti tes urine dan pengawasan internal lintas institusi penegak hukum. 

Tes urine di Rutan Depok bukan sekadar pengukuran semata, tetapi menjadi simbol komitmen kolektif untuk menjaga lapas dan rutan sebagai tempat pembinaan. Bukan ruang yang justru memfasilitasi praktik yang merusak. Ketika pegawai dan warga binaan secara sadar bersinergi dalam lingkungan yang bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan pungli, hal tersebut berarti memberi ruang lebih besar bagi proses rehabilitasi, pemulihan, dan peluang kehidupan baru setelah masa tahanan. (Red)

Share :

Perspektif

Scroll