Langkah hukum yang ditempuh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terhadap penyebar isu ijazah Presiden Joko Widodo dapat dibaca tidak semata sebagai respons personal. Di balik keputusan itu, terdapat upaya untuk meredam spekulasi politik yang berpotensi menyeret namanya ke dalam konflik elite yang lebih luas.
Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago, menilai pilihan SBY untuk menempuh jalur hukum justru menunjukkan sikap menjaga jarak dari polemik substansi isu ijazah Jokowi. Menurutnya, SBY tidak masuk ke perdebatan benar atau tidaknya tudingan tersebut, melainkan mempersoalkan sumber dan motif penyebaran isu.
“Dengan fokus pada asal tudingan, Pak SBY ingin memperjelas posisi politiknya agar tidak dikaitkan dengan upaya delegitimasi terhadap Presiden Jokowi,” kata Arifki, sebagaimana dilansir Tempo, 2 Januari 2025.
Arifki menilai sikap diam yang terlalu lama justru berisiko menempatkan SBY dalam posisi yang tidak menguntungkan. Isu ijazah Jokowi, menurut dia, telah dimanfaatkan oleh berbagai kelompok politik untuk kepentingan masing-masing. Jika tidak disikapi, spekulasi publik bisa berkembang liar dan mengunci ruang komunikasi politik antara SBY dan Jokowi di masa depan. “Langkah hukum ini tepat. Diam bukan selalu pilihan aman dalam politik, karena bisa ditafsirkan sebagai pembiaran,” ujar Arifki.
Ia juga menyoroti relasi politik SBY dan Jokowi yang selama ini relatif terbuka. Salah satu indikatornya adalah masuknya Agus Harimurti Yudhoyono sebagai menteri pada era pemerintahan Jokowi. Kondisi ini, menurut Arifki, menunjukkan adanya keseimbangan relasi elite yang masih dijaga, terutama menjelang fase politik baru, termasuk pembahasan RUU Pemilu pada 2026.
Dalam konteks tersebut, keputusan SBY untuk tidak terlibat dalam debat publik soal ijazah dapat dibaca sebagai strategi menjaga stabilitas hubungan politik. “Ini bukan soal dukungan atau oposisi, melainkan soal menjaga jarak dari konflik yang tidak produktif,” kata Arifki.
Lebih jauh, langkah hukum itu juga dinilai berkaitan dengan upaya menjaga stabilitas narasi politik menuju 2029. Membiarkan isu personal berkembang tanpa batas, menurut Arifki, berpotensi memperlebar konflik elite dan membuka ruang bagi aktor lain untuk mengambil keuntungan politik. “Dalam politik, menjaga hubungan tidak selalu dilakukan dengan pernyataan terbuka. Kadang justru dengan membatasi eskalasi konflik,” ujarnya.
Rencana langkah hukum SBY pertama kali disampaikan oleh politikus Partai Demokrat Andi Arief melalui akun X pribadinya pada Rabu, 31 Desember 2025. Andi mengatakan pernyataan itu disampaikan setelah ia bertemu langsung dengan SBY beberapa hari sebelumnya.
Menurut Andi, SBY merasa terganggu karena namanya disebut-sebut berada di balik isu ijazah Jokowi, bahkan dikaitkan dengan dugaan kolaborasi dengan Megawati Soekarnoputri. “Itu tidak benar dan sangat mengganggu,” kata Andi.
Ia menegaskan SBY tidak memiliki keterlibatan apa pun dalam polemik ijazah Jokowi yang ramai di media sosial. Andi menyebut fitnah tersebut disebarkan secara masif oleh akun-akun anonim, terutama di TikTok dan sejumlah platform digital lain.
“Seolah-olah Pak SBY berada di balik isu ijazah palsu Pak Jokowi yang dikaitkan dengan konflik Roy Suryo dan kawan-kawan. Ini tentu mengganggu secara personal dan politik,” ujar Andi.
Di tengah era media sosial yang memungkinkan isu personal berkembang tanpa batas, langkah hukum SBY dapat dibaca sebagai penanda penting: bahwa konflik politik tidak selalu harus dihadapi dengan retorika terbuka. Dalam lanskap demokrasi yang kian bising, pengendalian narasi dan kejelasan posisi menjadi bagian dari etika kekuasaan. Bukan hanya untuk melindungi reputasi individu, tetapi juga untuk menjaga kualitas ruang publik dan stabilitas demokrasi itu sendiri.
(Sadur berita Tempo.co melalui kontributornya, Intan Setiawaty)