Di tengah meningkatnya perdebatan mengenai kualitas demokrasi Indonesia, ilmuwan politik ekonomi asal Australia, Richard Robison, kembali mengingatkan bahwa Reformasi 1998 tidak pernah benar-benar mengakhiri dominasi oligarki. Dalam peluncuran buku terbarunya Oligarchy and the End of Reformasi in Indonesia di Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Jakarta, 4 Juni 2026, Robison menegaskan bahwa para elite ekonomi-politik yang sempat terguncang saat tumbangnya Orde Baru justru berhasil beradaptasi dan mengonsolidasikan kembali pengaruhnya dalam sistem demokrasi pasca-Reformasi.
Pernyataan itu bukan datang dari pengamatan sesaat. Selama lebih dari lima dekade, Robison meneliti hubungan antara negara, modal, dan kekuasaan di Indonesia. Sejak pertama kali menginjakkan kaki di Indonesia pada awal 1970-an, ia menyaksikan langsung transformasi politik dari era Orde Baru, Reformasi, hingga pemerintahan saat ini. Dalam wawancara yang berlangsung di Jakarta sebelum peluncuran bukunya, profesor emeritus Murdoch University tersebut menjelaskan bahwa banyak kalangan terlalu optimistis memandang Reformasi sebagai titik akhir dominasi elite lama.
"Orang berpikir bahwa ketika Soeharto jatuh, oligarki juga akan runtuh. Yang terjadi justru sebaliknya. Mereka beradaptasi dengan sistem baru dan menemukan cara baru untuk mempertahankan kekuasaan," kata Robison.
Pandangan Robison sejalan dengan analisis ilmuwan politik Jeffrey Winters yang selama bertahun-tahun mengkaji oligarki Indonesia. Dalam bukunya Oligarchy, Winters menjelaskan bahwa kejatuhan Soeharto tidak menghapus kekuasaan elite ekonomi, melainkan mengubah pola operasinya. Menurut Winters, oligarki Indonesia pasca-1998 berkembang menjadi bentuk yang lebih kolektif. Jika pada masa Orde Baru kekuasaan terkonsentrasi pada lingkaran dekat presiden, setelah Reformasi kekuasaan menyebar ke berbagai pusat politik, partai, kelompok bisnis, dan jaringan elite daerah.
Akibatnya, demokrasi memang menghadirkan pemilu yang lebih kompetitif, kebebasan pers yang lebih luas, serta desentralisasi pemerintahan. Namun pada saat yang sama, biaya politik yang tinggi membuat akses terhadap kekuasaan tetap sangat bergantung pada modal ekonomi.
Fenomena ini juga diamati oleh peneliti politik LIPI, Syamsuddin Haris dan Nurhasim. Dalam berbagai kajiannya mengenai personalisasi partai politik, mereka menunjukkan bagaimana partai-partai modern bergantung pada pemodal besar untuk mempertahankan daya saing elektoralnya. Di sinilah kritik utama terhadap demokrasi Indonesia muncul pada prosedur demokrasi yang berjalan, tetapi distribusi kekuasaan dan sumber daya masih sangat timpang.
Salah satu bagian yang paling menarik dari analisis Robison adalah pandangannya mengenai perkembangan oligarki pada masa pemerintahan Presiden Jokowi dan Prabowo. Menurut Robison, terdapat kecenderungan konsolidasi kekuasaan yang lebih terpusat dibandingkan periode sebelumnya. Ia menilai banyak kelompok elite kini memilih berada dalam satu orbit kekuasaan dibandingkan membangun oposisi yang kuat. "Ketika hampir semua kekuatan politik berada dalam satu koalisi besar, kemampuan masyarakat untuk melakukan pengawasan menjadi lebih lemah," ujarnya.
Namun pandangan tersebut tentu tidak diterima oleh semua pihak. Sejumlah pendukung pemerintahan berargumen bahwa konsolidasi politik justru diperlukan untuk menjaga stabilitas nasional dan mempercepat pembangunan. Mereka menilai koalisi besar dapat mengurangi konflik politik berkepanjangan yang selama ini menghambat pengambilan keputusan strategis. Pendapat serupa pernah disampaikan sejumlah elite pemerintahan yang menekankan pentingnya stabilitas politik untuk menarik investasi dan mempercepat pertumbuhan ekonomi.
Di sisi lain, kelompok masyarakat sipil menilai konsolidasi yang terlalu besar berpotensi mengurangi fungsi checks and balances dalam sistem demokrasi. Kekhawatiran inilah yang belakangan semakin sering disuarakan akademisi, aktivis, dan organisasi masyarakat sipil. Perdebatan mengenai oligarki juga kian mengemuka dan menjadi salah satu tema penting dalam berbagai forum yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan Islam terbesar Muhammadiyah.
Ketua PP Muhammadiyah bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik, Busyro Muqoddas, berulang kali mengingatkan bahwa hubungan antara negara dan kelompok pemilik modal semakin erat, sementara ruang masyarakat sipil cenderung menyempit. "Kebijakan negara akhir-akhir ini semakin menjauh dari kehidupan daulat rakyat, dari moralitas konstitusi UUD 1945," ujar Busyro dalam salah satu forum Rembug Nasional Muhammadiyah.
Bagi Muhammadiyah, persoalan oligarki tidak semata-mata menyangkut perebutan kekuasaan politik, melainkan juga menyangkut keadilan sosial. Ketimpangan ekonomi yang terus melebar dipandang sebagai ancaman terhadap cita-cita kesejahteraan yang dijamin konstitusi.
Karena itu, Muhammadiyah menawarkan pendekatan yang berangkat dari Teologi Al-Ma'un, sebuah ajaran yang menekankan keberpihakan terhadap kelompok miskin, marginal, dan tertindas. Dalam perspektif ini, dakwah tidak hanya berbicara mengenai ritual keagamaan, tetapi juga keberanian mengoreksi kebijakan publik yang dinilai menjauh dari kepentingan rakyat.
Meski analisis Robison sangat berpengaruh dalam studi Indonesia, sejumlah akademisi menilai pendekatannya terlalu menekankan kekuatan struktur oligarki dan kurang memberi ruang bagi kemampuan masyarakat untuk melakukan perubahan.
Kritik tersebut muncul karena dalam kenyataannya berbagai gerakan sosial masih mampu memengaruhi kebijakan negara. Gelombang demonstrasi mahasiswa, advokasi lingkungan, gerakan antikorupsi, hingga kampanye digital menunjukkan bahwa masyarakat sipil belum sepenuhnya kehilangan daya tawarnya.
Perkembangan teknologi informasi juga membuka ruang baru bagi warga untuk mengorganisasi kritik, membangun solidaritas, dan mengawasi kekuasaan. Sebagian ilmuwan juga berpendapat bahwa oligarki memang kuat, tetapi bukan berarti tidak dapat dibatasi.
Sejarah Indonesia sendiri menunjukkan bahwa perubahan besar sering lahir dari tekanan publik yang konsisten. Reformasi 1998 merupakan bukti paling nyata bahwa kekuasaan yang tampak kokoh sekalipun dapat berubah ketika masyarakat berhasil membangun kesadaran kolektif.
Barangkali pelajaran paling penting dari pemikiran Richard Robison bukanlah bahwa oligarki mustahil dikalahkan, melainkan bahwa demokrasi tidak pernah menjadi tujuan akhir yang selesai dicapai sekali waktu. Demokrasi adalah proses yang terus-menerus diperebutkan. Setiap kemajuan selalu diikuti upaya untuk mempertahankannya, dan setiap perluasan kebebasan selalu berhadapan dengan kekuatan yang ingin mengonsolidasikan pengaruhnya.
Reformasi telah membuka pintu demokrasi, tetapi tidak otomatis mengubah struktur ekonomi dan politik yang telah terbentuk selama puluhan tahun. Karena itu, pertanyaan yang relevan hari ini bukan lagi apakah oligarki masih ada, melainkan sejauh mana masyarakat mampu mengawasi, membatasi, dan mengimbangi kekuatan tersebut melalui institusi yang sehat, media yang independen, organisasi masyarakat sipil yang kuat, serta partisipasi warga yang aktif.
Masa depan demokrasi Indonesia tidak hanya ditentukan oleh para elite yang berada di lingkaran kekuasaan. Ia juga ditentukan oleh kemampuan masyarakat untuk terus menjaga ruang publik agar tetap terbuka, kritis, dan berpihak pada kepentingan bersama. Sebab sejarah menunjukkan bahwa oligarki mungkin mampu beradaptasi dengan zaman, tetapi demokrasi juga selalu menemukan cara untuk bertahan melalui kesadaran dan partisipasi warga negaranya. (Red)