Korupsi Terstruktur di Imigrasi, Mengapa Praktik Ini Bisa Bertahan Bertahun-Tahun?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan tersangka, termasuk mantan Direktur Jenderal...

Korupsi Terstruktur di Imigrasi, Mengapa Praktik Ini Bisa Bertahan Bertahun-Tahun?

14 Jun 2026
149 x Dilihat
Share :

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan tersangka, termasuk mantan Direktur Jenderal Imigrasi sekaligus Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan nonaktif, Silmy Karim, dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). KPK menduga praktik yang berlangsung sejak 2022 hingga 2026 itu menghasilkan uang sedikitnya Rp145,5 miliar melalui pungutan ilegal dalam proses pengurusan izin tinggal. Kasus ini mencuat setelah penyidik menemukan indikasi adanya aliran dana terstruktur yang melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Besarnya nilai uang yang diduga terkumpul membuat perkara ini sulit dipandang sebagai penyimpangan yang dilakukan oleh satu atau dua individu. Nilai Rp145,5 miliar yang disebut KPK menunjukkan adanya praktik yang berlangsung dalam waktu lama, melibatkan banyak pihak, dan diduga berjalan melalui pola yang sudah mapan. Bahkan, KPK menyebut para tersangka menerima uang baik secara tunai, transfer, maupun melalui perantara.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers menyatakan bahwa praktik tersebut dilakukan dalam kurun waktu empat tahun dan menghasilkan keuntungan yang sangat besar bagi para pelaku. Menurut KPK, nilai uang yang diterima para pihak terkait mencapai sedikitnya Rp145,5 miliar.

Sementara kuasa hukum dan pihak yang dekat dengan para tersangka belum semuanya memberikan tanggapan terhadap tuduhan tersebut. Hingga kini, proses hukum masih berjalan dan seluruh pihak yang ditetapkan sebagai tersangka tetap memiliki hak untuk membela diri serta memperoleh asas praduga tak bersalah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini membuka kembali perdebatan lama tentang karakter lembaga keimigrasian di Indonesia. Imigrasi bukan sekadar institusi pelayanan publik yang menerbitkan paspor atau izin tinggal. Lembaga ini juga memiliki fungsi pengawasan, pemeriksaan, penyelidikan, hingga penindakan terhadap warga negara asing. Dalam praktiknya, petugas memiliki ruang diskresi yang cukup besar untuk menentukan kelengkapan dokumen, status permohonan, hingga keputusan administratif tertentu. 

Namun ketika kewenangan tersebut tidak diawasi secara ketat, muncul peluang bagi oknum untuk mengubah pelayanan menjadi transaksi. Di sinilah persoalan utama berada. Korupsi tidak selalu muncul karena sistem administrasi buruk. Dalam banyak kasus, korupsi justru tumbuh ketika kekuasaan terkonsentrasi pada sedikit pihak, sementara mekanisme kontrol berjalan lemah.

Kasus ini juga menjadi ironi di tengah berbagai klaim keberhasilan reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan publik. Selama beberapa tahun terakhir, pemerintah mendorong transformasi digital dalam pelayanan keimigrasian untuk memangkas tatap muka dan mempercepat proses administrasi.

Sementara fakta di lapangan menunjukkan bahwa digitalisasi tidak otomatis menghilangkan peluang korupsi. Sistem dapat menjadi modern, tetapi jika pengawasan internal, audit, dan transparansi pengambilan keputusan tidak diperkuat, praktik ilegal masih dapat beradaptasi dengan cara-cara baru.

Sejumlah pengamat tata kelola publik menilai bahwa digitalisasi hanya akan efektif jika seluruh proses dapat ditelusuri secara terbuka dan setiap keputusan memiliki jejak audit yang jelas. Tanpa itu, teknologi hanya memindahkan ruang transaksi dari meja pelayanan ke ruang yang lebih tersembunyi.

Kasus Imigrasi bukan satu-satunya perkara yang memperlihatkan kerentanan lembaga dengan kewenangan besar. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai kasus korupsi juga muncul di sektor perpajakan, kepabeanan, perizinan, hingga pengadaan barang dan jasa. Karakteristiknya hampir serupa, adanya kewenangan besar, akses terhadap keputusan strategis, dan keterbatasan pengawasan publik.

Karena itu, pemberantasan korupsi tidak cukup berhenti pada penangkapan individu. Publik perlu mengetahui bagaimana mekanisme pemerasan berlangsung, siapa saja yang menikmati keuntungan, bagaimana uang didistribusikan, dan mengapa sistem pengawasan gagal mendeteksinya selama bertahun-tahun.

Di ruang publik, respons masyarakat terbelah. Sebagian mengapresiasi langkah KPK yang berani menyentuh pejabat tinggi negara. Mereka memandang penanganan kasus ini sebagai sinyal bahwa penegakan hukum masih bekerja tanpa pandang jabatan. Sentimen serupa juga terlihat dalam berbagai diskusi publik yang menilai pengungkapan kasus ini sebagai langkah positif bagi pemberantasan korupsi.

Namun ada pula kelompok yang skeptis. Mereka mempertanyakan apakah pengungkapan kasus ini akan berhenti pada sejumlah tersangka yang sudah diumumkan atau benar-benar membongkar seluruh rantai korupsi yang diduga terlibat. Keraguan tersebut muncul karena dalam banyak kasus korupsi besar sebelumnya, aktor lapis bawah lebih mudah tersentuh dibanding pihak-pihak yang diduga menikmati keuntungan terbesar.

Kasus dugaan pemerasan di Direktorat Jenderal Imigrasi seharusnya dibaca sebagai alarm bagi tata kelola pemerintahan. Nilai Rp145,5 miliar bukan hanya angka kerugian atau keuntungan ilegal. Angka itu merepresentasikan rapuhnya pengawasan pada sektor yang memiliki kekuasaan besar terhadap masyarakat dan pelaku usaha.

Penangkapan para tersangka tentu penting. Namun sejarah menunjukkan bahwa korupsi tidak pernah benar-benar selesai hanya dengan mengganti orang. Korupsi akan terus menemukan bentuk baru selama sistem yang memungkinkan praktik itu tetap berdiri. Pertanyaannya bukanlah siapa yang ditangkap hari ini. Pertanyaan yang jauh lebih penting mengapa praktik semacam ini bisa berlangsung selama bertahun-tahun tanpa terdeteksi.

Selama jawaban atas pertanyaan itu belum ditemukan dan diperbaiki, setiap operasi tangkap tangan hanya akan menjadi episode baru dari cerita lama tentang kekuasaan yang terlalu besar, pengawasan yang terlalu lemah, dan kepercayaan publik yang terus diuji. (Red)

Share :

Perspektif

Scroll