Begitu pentingkah Raja Ali Haji (RAH) bagi dunia literasi di Tanah Air? Apa alasan akademis, latar sosio-kultural, dan pengaruhnya dalam konteks kekinian sehingga menempatkan karya-karya RAH sebagai warisan IKON Indonesia yang disahkan Perpustakaan Nasional pada 10 November 2025?
Untuk memahami alasan yang melatarbelakanginya dan harapan yang melatardepaninya, kita perlu memasuki alam pikiran yang tersembunyi dalam karya-karya RAH. Dengan demikian, kita akan memperoleh gambaran bagaimana karya-karya itu lahir dari situasi zamannya.
Sedikitnya ada tiga wilayah keilmuan yang dipancangkan sastrawan Melayu yang bernama lengkap Raja Ali Haji ibn almarhum Yang Dipertuan Muda Raja al-Sahid fi l-Sabili l-Lahi Ta’ala itu, yakni sastra, sejarah, dan bahasa. Keberaniannya menawarkan model puisi baru yang bukan pantun dan bukan syair merupakan hal yang istimewa pada zamannya. Ia menyebutnya gurindam.
Jadi RAH menambahkan model puisi yang relative lebih langsung, ringkas, dan padat. Jika pantun diyakini sebagai puisi asli Melayu, syair sebagai perpaduan antara rubai Persia dan pantun Melayu, gurindam berada di antara keduanya. Pantun merambah ke berbagai daerah di Nusantara sehingga melahirkan pantun dalam bahasa etnik dengan sampiran dan isi yang merepresentasikan alam serta spirit lokalitas. Hal yang sama terjadi pada syair. Nama dan formatnya juga disesuaikan dengan bahasa setempat.
Sementara itu, gurindam, meski tidak semeriah pantun dan syair, dalam perkembangannya cenderung diperlakukan sebagai kata-kata mutiara, peribahasa, atau ungkapan-ungkapan yang berisi nasihat dan pesan motivasi. Iberamsyah Barbary bahkan melanjutkan tradisi penulisan gurindam dan mengembangkannya dengan tema-tema yang lebih kontekstual dalam dua bahasa (Indonesia-Inggris) lewat karyanya, 1001 Gurindam (Jakarta: Transmedia, 2015, xxv + 317 halaman). Artinya, seperti juga syair dan pantun, gurindam dapat menyampaikan pesan-pesan tematik sesuai dengan konteks situasi zamannya.
Gagasan RAH tentang gurindam dirumuskannya sebagai “perkataan yang bersajak juga pada akhir pasangannya, tetapi sampiran perkataannya dengan satu pasangannya sahaja; jadilah seperti sajak yang pertama itu syarat dan sajak yang kedua itu jadi seperti jawab.” Sebelumnya dijelaskan pula perbedaan syair, pantun, dan gurindam.
Jadi RAH membuat semacam kredo atas model puisi dua larik yang ditawarkannya, hal yang juga pernah dilakukan Hamzah Fansuri ketika memperkenalkan tulisan Jawi dalam bahasa Melayu yang dikatakan A. Teeuw sebagai Sang Pemula Puisi Indonesia, sementara Abdul Hadi W.M. menempatkan Hamzah Fansuri sebagai Bapak Sastra Melayu.
Dalam pengajaran sastra di sekolah, popularitas RAH seolah-olah berhenti pada Gurindam Dua Belas (1847). Tambahan lagi, adanya kesalahpahaman dalam memaknai persyaratan yang berlaku pada pantun, syair, dan gurindam. Selain itu, terjadinya stigmatisasi dalam pelajaran sastra di sekolah telah membangun paradigma keliru atas posisi RAH dalam perjalanan kesusastraan Indonesia.
Dalam konteks itu, tidak dapat dipungkiri pengaruh Sutan Takdir Alisjahbana (STA) yang menilai bahwa persyaratan yang kaku itu membatasi kreativitas. Dikatakan STA, “Ritme itu menjadi bingkaian yang mati, …initiative telah mati semati-matinya.” Pandangan ini makin meminggirkan posisi puisi klasik Nusantara, termasuk mantra, hikayat, dongeng, dan legenda yang sebenarnya tetap hidup semarak di masyarakat dalam lingkup tradisi lisan. Dari pandangan itu pula, lahir dikotomi sastra (Indonesia-modern) dan tradisional-modern. Sampai sekarang buku-buku pelajaran sastra di sekolah masih mempertahankan dikotomi itu.
Meski begitu, jika kita berselancar di dunia maya dan coba membuka Google Scholar, kita akan berjumpa dengan begitu banyak kajian ilmiah (artikel, makalah, skripsi, tesis, dan disertasi) tentang Gurindam Dua Belas dalam berbagai perspektif dan pendekatan yang ditulis mahasiswa serta para peneliti dalam dan luar negeri. Termasuk di dalamnya bidang sastra, sejarah, bahasa, dan pemikiran Islam.
Karya RAH yang fenomenal adalah Silsisah Melayu dan Bugis (1865) dan Tuhfat al-Nafis (1866), dua karya yang menurut para peneliti dapat dikategorikan sebagai karya sejarah moden. Meskipun Virginia Matheson Hooker (1991: 61) menganggap Tuhfat al-Nafis ditulis Raja Ahmad, ayahanda Raji Ali Haji, ia memuji kedua karya itu sebagai karya sejarah Melayu yang luar biasa. Penyebutan sejumlah manuskrip lain yang digunakan sebagai sumber dalam penulisan Silsilah Melayu dan Bugis dan serta Tuhfat al-Nafis menunjukkan keterampilan RAH dalam memilih dan memilah teks yang relevan dengan tema yang diangkatnya. Dengan demikian, pembaca memperoleh informasi lain berdasarkan referensi (manuskrip) yang disebutkan RAH.
Pada kedua buku itu, RAH mencamtumkan tarikh kejadian dalam sejumlah peristiwa yang diceritakannya. Dalam Silsilah Melayu dan Bugis, misalnya, terungkap gambaran yang sangat mengesankan tentang kegiatan orang Bugis di Kalimantan, Kepulauan Riau, dan Semenanjung Melayu pada 1700-an sampai 1737. Begitu juga dalam Tuhfat al-Nafis, sangat banyak peristiwa yang dapat kita runut pada peristiwa sejarah: tentang penyerbuan Majapahit ke Singapura, intrik dalam kehidupan istana atau kekalahan Belanda (penjajah) yang terpaksa mundur ke Melaka.
Secara umum Tuhfat al-Nafis bercerita silsilah raja-raja Melayu, Bugis, Siak, Johor, sampai berdirinya Singapura oleh Rafless. Dalam berbagai peristiwa, raja, atau tempat kejadian kerap disertakan juga penanggalan atau tarikh. Isi ceritanya tidak lagi bersifat dongeng atau mitologi karena nama tokoh dan tempat peristiwa dapat dirujuk berdasarkan sumber sejarah.
Meskipun banyak raja Melayu yang disebutkan di sana, Liaw Yock Fang melihat karya ini bersifat Bugis-sentris, bahkan kadang-kadang terkesan bersifat anti-Melayu. Di bagian akhir disebutkan bahwa kitab ini ditulis di kantor Kerajaan Seri Indera, ketika Willem Idwad menjadi residen di Selangor. Buku itu pun ditutup dengan tiga bait syair yang menunjukkan kerendahhatian penulisnya.***
Sebagaimana yang menjadi pesan Gurindam Dua Belas, RAH menyadari perannya untuk menyampaikan perkara etika, agama, dan pendidikan. Beberapa karyanya, seperti Thamarat al-Muhammah (1857), Muqaddimah fi intizam waza’if Haji al-Mulk (1857), dan Syair Hukum Nikah (1866), menegaskan posisinya sebagai ulama intelektual penganut tarekat Nakhsyabandiah yang taat.
Kendati RAH dibesarkan di lingkungan bangsawan Riau keturunan Bugis, ia tetap akrab dengan masyarakat sekitarnya. Sikapnya juga dikenal sebagai penganut garis keras dalam menentang Inggris. Itulah sebabnya, pihak Inggris tampaknya sengaja kurang begitu gencar mempopulerkan karya-karya RAH dibanding, milsanya, karya Abdullah bin Abdul Kadir Munsyi.
Sementara itu, dua karya RAH yang menyangkut soal bahasa, yaitu Bustanul Katibin (1851) dan Kitab Pengetahuan Bahasa (1869), penting artinya dalam mempertahankan model ejaan bahasa Melayu yang benar. Buku Bustanul Katibin, misalnya, berisi uraian tentang tata ejaan menggunakan kaidah ejaan bahasa Melayu dengan huruf Jawi.
Cara penulisan yang demikian sesungguhnya sudah diperlihatkan William Marsden dalam kamus dwibahasa yang disusunnya, A Dictionary of the Malayan Language (1812). Sebuah kamus yang terdiri atas dua bagian: Melayu-Inggris dan Inggris-Melayu. Kaidah penulisan Jawi (Melayu) ke Latin (Inggris) yang dilakukan Marsden mengikuti abjad Arab-Melayu sehingga lebih sesuai dan punya rujukan. Dengan demikian, penulisan setiap kata yang terdapat dalam kamus itu tetap konsisten.
Bustanul Katibin juga menggunakan kaidah penulisan berdasarkan model penulisan Jawi. Maka, andai saja Gubernur Rochussen (1850) yang memberlakukan pemakaian huruf Latin mengganti huruf Jawi dalam administrasi pemerintahan dan pendidikan di Hindia Belanda merujuk pada akidah ejaan yang diuraikan RAH dalam Bustanul Katibin atau mengikuti cara penulisan huruf Jawi ke Latin sebagaimana yang dilakukan Marsden, dapat dipastikan kita tidak akan berjumpa dengan ejaan Belanda yang berupa vocal /oe serta konsonan /dj, /tj/, /nj/ untuk /u/, /j/, /c/, dan /ny/. Dalam Bustanul Katibin, RAH menguraikan jenis-jenis huruf Arab yang dipakai dalam bahasa Melayu, daftar semua huruf, cara merangkai huruf alif, serta hal lain yang tidak terdapat dalam ejaan Arab, seperti /ng/ dan /ny/.
Pada 1901, Van Ronkel memperkenalkan Kitab Bustanul Katibin. Konon, manuskrip aslinya berbentuk naskah dan cetakan batu (litografi). Di bawah judul tersebut terdapat tulisan yang berbunyi: Kitab Perkebunan dan Jurutulis Kanak-Kanak yang Hendak Menuntut Belajar akan Dia. Menurut Harimurti Kridalaksana (1991), buku ini memuat penjelasan RAH mengenai pembagian kelas kata, yang bersumber pada pembagian kelas kata bahasa Arab.
Ada tiga jenis kelas kata yang dikemukakan RAH, yaitu ism (nomina atau kata benda), fi’il (verba atau kata kerja), dan harf (partikel). Apabila dihubungkan dengan pembagian kelas kata oleh Aristoteles, apa yang dilakukan RAH tidaklah menampakkan perbedaan besar. Dalam hal ini, Aristoteles pun membagi kelas kata menjadi tiga, yaitu onoma (kira-kira sama dengan nomina atau kata benda), rhema (hampir sama dengan verba atau kata kerja), dan syndesmos (lebih kurang serupa dengan partikel).
Warisan RAH yang sangat penting dalam kaitannya dengan bahasa Melayu adalah Kitab Pengetahuan Bahasa yang merupakan buku tata bahasa Melayu serta kamus logat Melayu, Johor, dan Lingga. Jadi buku ini juga merupakan kamus monolingual Melayu pertama yang disusun pribumi.
Ada tiga hal yang merupakan keistimewaan kamus itu, demikian yang disampaikan Harimurti Kridalaksana. Pertama, buku tersebut diawali puji-pujian. Mengagungkan kebesaran Allah dan salawat kepada Nabi Muhammad. Kedua, RAH secara baik telah menerapkan metode dan teknik leksikografis tradisi Arab yang berasal dari metode al-Khalil abad ke-8 M. Ketiga, di bagian lain RAH menggunakan metode Kufa yang dipeloporial-Syaibani yang sezaman dengan al-Khalil. Kedua metode itu kemudian dikombinasikan, disesuaikan dengan pelafalan ejaan Melayu. Penerbit al-Ahmadiah Singapura lalu menerbitkannya pada 1345 H atau 1928 M.
Dalam bahasa Indonesia, pembagian kelas seperti di atas juga pernah dikemukakan Anton M. Moeliono (1966). Ia membagi kelas kata (Moeliono menggunakan istilah rumpun kata) bahasa Indonesia dalam tiga jenis, yaitu rumpun verbal, rumpun nominal, dan rumpun partikel. Yang disodorkannya tentu saja merupakan hasil penemuannya sendiri yang disusun berdasarkan kaidah pemakaian bahasa Indonesia itu sendiri. Karena itu, ia merinci ketiga rumpun kata tersebut ke dalam anak-anak rumpun, lengkap dengan contoh dan kasus-kasusnya dalam bahasa Indonesia.
Yang dilakukan RAH adalah hasil dari pengaruh konsep kelas kata bahasa Arab. Seperti yang dikutip Harimurti dari naskah salinan yang berhasil diperolehnya, RAH menguraikannya sebagai berikut: “Bermula yang diperbuat perkataannya itu tiadalah sunyi daripada perkara; pertama pada bahasa Arab, yakni nama; kedua fi’il, yakni perbuatan; ketiga harf.” Dengan demikian, jelas bahwa RAH mencoba menerapkan kelas kata bahasa Arab ke dalam bahasa Melayu. Karena itu, dapat dipahami jika Van Ronkel mengatakan bahwa Kitab Bustanul Katibin bukan berisi uraian tata bahasa Melayu, melainkan tata bahasa yang berlaku dalam bahasa Melayu.
Mengenai pengaruh tata bahasa Arab ini, pada mulanya para ahli mengalami kesulitan dalam melacak, siapa cikap bakal yang membagi kelas kata dalam bahasa Arab menjadi tiga jenis itu. Meski RAH dalam Bustanul Katibin tidak mencantumkan buku-buku tata bahasa Arab sebagai sumber rujukannya, penulisan huruf Jawi, atau huruf Arab dalam bahasa Melayu atau disebut juga Arab-Melayu, dapat dipahami masyarakat karena yang disusun RAH sudah lazim dipakai dalam komunikasi tertulis sejak Hamzah Fansuri memperkenalkan penulisan huruf Jawi. Dengan cara itulah RAH menyusun Bustanul Katibin.***
Jejak literasi RAH penting ditelusuri dan diperkenalkan kembali sebagai warisan IKON Indonesia. Pada zamannya, RAH menjadi bagian dari pertumbuhan dan perkembangan literasi, terutama yang berpusat di Pulau Penyengat. Pada zaman RAH itu pula, di Pulau Penyengat berdiri badan usaha percetakan-penerbitan yang menggunakan cetak batu.
Di Singapura, selain berdiri percetakan yang dikenal dengan nama The Straits Printing Office, ada percetakan The Mission Press of Benjamin Peach Keasberry yang menerbitkan majalah Cermin Mata (April 1858-1860) yang dikelola Abdullah bin Abdul Kadir Munsyi. Cermin Mata diperkirakan merupakan majalah pertama berbahasa Melayu yang menggunakan cetak batu. Sementara itu, di Lingga muncul pula Rumah Cetak Kerajaan, yang juga menggunakan cetak batu huruf Jawi.
Pada 1894, di Pulau Penyengat, kembali berdiri dua usaha penerbitan, yaitu Matba’at al-Riauwiyyah dan Ahmadiyah. Pada masa itu, tumbuh kelompok intelektual yang tergabung dalam Kelompok Rusydiah. Yang penting dalam kelompok intelektual ini adalah adanya persyaratan bagi setiap anggotanya, yaitu minimal sudah menghasilkan sebuah buku. Tercatat, beberapa anggota kelompok ini antara lain Raja Ali Kelana, Sheikh Al-Hadi, novelis pertama Malaysia dan perintis penerbitan surat kabar Al-Imam yang terbit di Singapura; serta Abdullah bin Abdul Kadir Munsyi.
Begaimanapun, pengesahan karya-karya RAH sebagai warisan IKON Indonesia membuka kembali ingatan kita bahwa para leluhur dan masyarakat kita sejak awal masuknya Hinduisme sudah akrab dengan dunia literasi, yang makin semarak selepas Hamzah Fansuri memperkenalkan pemakaian huruf Jawi dalam bahasa Melayu.
RAH adalah bagian yang tidak terpisahkan dalam perkembangan dunia literasi di Nusantara ini. Maka sudah sepatutnya kita mengumpulkan kekayaan intelektual masa lalu bangsa ini sebagai warisan ingatan kolektif Indonesia.
(Diketik ulang dari Tempo Plus, yang memuat esai Maman S. Mahayana, pengamat sastra, dan pernah menjadi dosen di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia dan Hankuk University of Foreign Studies, Korea Selatan)