Ketika kebakaran hutan dan lahan kembali menjadi persoalan serius di sejumlah wilayah Sumatra, pemerintah tidak hanya berhadapan dengan api yang harus segera dipadamkan, tetapi juga kebutuhan untuk menemukan cara baru agar kebakaran tidak semakin meluas. Dalam situasi itulah Presiden Prabowo Subianto membuka kemungkinan penggunaan bahan pemadam berbasis tepung ubi atau singkong sebagai salah satu alternatif penanganan karhutla.
Gagasan tersebut muncul ketika Prabowo memimpin rapat penanganan karhutla di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (24/8/2026). Dalam rapat itu, Presiden sempat mempertanyakan kepada jajaran pemerintah apakah tersedia zat atau material yang lebih efektif untuk menutup dan meredam api dibandingkan air. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian menyampaikan adanya inovasi bahan pemadam berbahan baku tepung ubi atau singkong yang sebelumnya dikembangkan di Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Bahan tersebut dilaporkan berpotensi digunakan untuk mencegah penyebaran api sekaligus membantu pemadaman pada tahap awal.
Presiden kemudian meminta inovasi tersebut dikembangkan dan diuji dalam skala lebih besar. Pengujian itu penting bukan hanya untuk mengetahui apakah bahan tersebut benar-benar mampu memadamkan api, tetapi juga untuk menentukan bagaimana bahan itu dapat diproduksi, diaplikasikan di lapangan, dan apakah memungkinkan digunakan dalam operasi berskala besar, termasuk kemungkinan metode yang menyerupai water bombing.
Gagasan tersebut menarik karena mempertemukan dua hal yang selama ini seolah berada di dunia berbeda antara teknologi pemadaman kebakaran dan bahan pangan yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat. Singkong, yang selama ini lebih dikenal sebagai bahan pangan dan sumber pati, tiba-tiba ditempatkan dalam pembicaraan mengenai strategi menghadapi salah satu persoalan lingkungan paling sulit di Indonesia.
Namun, dari sinilah sebuah pertanyaan yang lebih mendasar perlu diajukan terhadap gagasan tersebut. Di tengah dorongan untuk mengembangkan tepung berbahan ubi atau singkong sebagai alternatif dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan, penting untuk tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa kemampuan bahan tersebut meredam nyala api secara otomatis berarti ia lebih efektif daripada air.
Efektivitas sebuah bahan pemadam tidak hanya dapat diukur dari seberapa cepat nyala api terlihat mengecil, tetapi juga dari kemampuannya menyerap panas, menghentikan proses pembakaran, mencegah api kembali menyala, menghambat penyebaran api, dan bekerja secara aman dan efisien dalam kondisi lapangan yang kompleks. Karena itu, pertanyaan yang lebih mendasar sekaligus penting untuk dijawab melalui pengujian ilmiah adalah: apakah tepung singkong benar-benar lebih efektif daripada air dalam memadamkan api, ataukah ia hanya bekerja melalui mekanisme yang berbeda dan memiliki keunggulan tertentu pada kondisi kebakaran tertentu?
Jawabannya memang tidak sesederhana itu. Api kadang memperlihatkan paradoks yang menipu mata. Sesuatu yang tampak sederhana seperti tepung singkong dapat membuat nyala api mengecil ketika ditaburkan ke sumber api tertentu. Dari sini mudah muncul kesimpulan bahwa tepung mungkin merupakan bahan pemadam yang lebih efektif daripada air.
Kesimpulan semacam itu perlu ditahan sejenak. Kita perlu menguji secara ilmu pengetahuan. Secara fisika, tepung ubi-ubian memang dapat memengaruhi proses pembakaran. Tetapi kemampuan tersebut tidak serta-merta menjadikannya media pemadam api yang lebih baik. Bahkan, dalam kondisi tertentu, tepung yang beterbangan sebagai debu halus bahkan dapat menjadi bahan bakar dan menciptakan bahaya baru.
Karena itu, perintah Presiden untuk melakukan pengujian dalam skala lebih besar merupakan bagian yang paling penting dari gagasan tersebut. Sebuah inovasi tidak cukup dinilai dari demonstrasi bahwa api terlihat mengecil, melainkan harus diuji secara ilmiah pada seberapa cepat api padam, seberapa jauh api dapat dicegah menyebar, bagaimana perilakunya pada berbagai jenis vegetasi, berapa banyak material yang dibutuhkan, bagaimana dampaknya terhadap tanah dan lingkungan, dan seberapa aman bahan tersebut bagi petugas pemadam dan masyarakat.
Untuk memahami mengapa, kita perlu kembali kepada prinsip paling dasar tentang api. Api membutuhkan tiga unsur utama: panas, bahan bakar, dan oksigen. Ketiganya kerap digambarkan sebagai fire triangle. Menghilangkan atau mengurangi salah satu unsur tersebut dapat menghambat proses pembakaran. Maka di sinilah perbedaan penting antara air dan tepung mulai terlihat.
Ketika air mengenai material yang terbakar, sebagian besar efektivitasnya berasal dari kemampuan air menyerap panas. Air yang dipanaskan hingga menguap mengambil energi dari lingkungan di sekitarnya. Proses pendinginan tersebut dapat menurunkan temperatur bahan bakar sehingga pembakaran kehilangan kondisi yang diperlukan untuk terus berlangsung.
Karena itu, untuk kebakaran benda padat biasa seperti kayu, kertas, kain, dan material sejenis, air merupakan salah satu media pemadam yang lazim digunakan. Kementerian Kesehatan memasukkan kayu, kertas, dan kain sebagai contoh bahan kebakaran kelas A dan mencantumkan air sebagai salah satu media yang dapat digunakan untuk jenis kebakaran tersebut.
Sementara tepung bekerja dengan cara yang berbeda. Ketika bubuk tepung ditaburkan pada api, lapisan partikel dapat menutupi sebagian permukaan bahan yang terbakar. Dalam keadaan tertentu, hal itu dapat mengurangi kontak antara bahan bakar dengan oksigen atau menghambat keluarnya uap dan gas mudah terbakar dari permukaan material. Secara kasatmata, api kemudian terlihat mengecil. Namun mengecilnya nyala api tidak sama dengan hilangnya sumber panas.
Bahan yang berada di bawah lapisan tepung mungkin masih memiliki temperatur tinggi. Bara dapat tetap hidup, dan ketika lapisan tersebut terganggu atau oksigen kembali tersedia, pembakaran dapat berlangsung lagi. Dengan kata lain, tepung mungkin mengganggu salah satu sisi dari proses pembakaran, tetapi tidak memiliki kemampuan pendinginan seperti air.
Dalam konteks karhutla, persoalannya bahkan jauh lebih kompleks. Api di hutan atau lahan tidak hanya membakar satu benda. Api dapat bergerak melalui rerumputan kering, semak, serasah, ranting, pepohonan, dan lapisan organik di permukaan tanah. Pada lahan gambut, persoalannya menjadi lebih rumit lagi karena api dapat menjalar di bawah permukaan dan menghasilkan bara yang sulit terlihat dari atas. Karena itu, kemampuan suatu material untuk membuat nyala api di permukaan terlihat mereda belum otomatis berarti material tersebut mampu menghentikan seluruh proses pembakaran.
Di sinilah sebuah video demonstrasi sederhana bisa memperlihatkan keberhasilan, tetapi itu bisa menghasilkan kesalahpahaman. Kamera hanya memperlihatkan nyala api yang mendadak merendah. Mata kemudian menerjemahkannya sebagai "api padam". Padahal, dalam penanganan kebakaran, ukuran keberhasilan bukan hanya hilangnya nyala sesaat, melainkan apakah sumber panas, bahan bakar, dan kemungkinan penyalaan kembali telah benar-benar dikendalikan.
Lebih jauh lagi, ada paradoks yang jauh lebih penting. Tepung adalah bahan yang dapat terbakar. Dalam bentuk bongkahan atau gumpalan, tepung mungkin tidak mudah menyala seperti bahan bakar cair. Tetapi ketika bahan organik tersebut berubah menjadi partikel sangat halus dan tersebar di udara, luas permukaannya meningkat secara drastis. Kondisi itu membuat proses pembakaran dapat berlangsung jauh lebih cepat.
Bahkan dalam referensi Administrasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Amerika Serikat (OSHA) memasukkan tepung dan pati sebagai contoh bahan yang dapat membentuk combustible dust. Debu dari bahan tersebut, apabila terdispersi di udara dalam kondisi tertentu dan bertemu sumber penyalaan, dapat menimbulkan kebakaran cepat atau bahkan ledakan debu.
Karena itu, inovasi berbahan tepung singkong harus dibedakan dari sekadar menaburkan tepung dapur ke dalam api. Jika yang dikembangkan pemerintah adalah formulasi tertentu berbasis pati atau tepung yang dirancang untuk pemadaman, maka yang harus dinilai bukan sekadar bahan dasarnya, melainkan formulasi akhirnya. Ukuran partikel, kadar air, cara penyebaran, kemampuan melekat pada vegetasi, daya tahan terhadap panas dan angin, serta karakteristik pembakarannya merupakan bagian dari persoalan teknis yang perlu diuji.
Istilah "tepung pemadam" tidak boleh membuat publik membayangkan bahwa tepung singkong biasa dapat menggantikan air atau APAR, melainkan harus diperlakukan sebagai gagasan teknologi yang masih perlu pembuktian. Terutama klaim mengenai efektivitasnya juga membutuhkan standar pembanding yang jelas. Jika ingin menyatakan bahwa bahan tersebut lebih efektif daripada air, pemerintah dan peneliti perlu membandingkan keduanya dalam kondisi yang setara. Berapa liter air yang dibutuhkan untuk memadamkan satu luas lahan? Berapa kilogram bahan berbasis singkong yang dibutuhkan untuk kondisi yang sama? Berapa lama api kembali menyala? Bagaimana pengaruh angin? Bagaimana bahan bekerja pada vegetasi yang berbeda? Dan yang tidak kalah penting: apakah bahan tersebut memberikan dampak ekologis setelah digunakan dalam jumlah besar?
Pertanyaan-pertanyaan itu menjadi penting karena karhutla bukan sekadar persoalan memadamkan api. Ia juga merupakan persoalan ekologis, kesehatan masyarakat, ekonomi, dan yang lebih penting adalah soal tata kelola lingkungan. Asap kebakaran dapat bergerak jauh melampaui lokasi api. Masyarakat yang tidak berada tepat di titik kebakaran tetap dapat mengalami dampak akibat penurunan kualitas udara. Karena itu, keberhasilan penanganan karhutla seharusnya tidak hanya dihitung dari luas lahan yang berhasil dipadamkan, tetapi juga dari kemampuan mencegah api menyebar dan mencegah kebakaran berulang.
Dalam konteks itulah gagasan tentang bahan berbasis singkong menjadi menarik sekaligus menuntut kehati-hatian. Menarik karena Indonesia memiliki sumber daya singkong yang melimpah dan bahan berbasis pati dapat dikembangkan menjadi berbagai bentuk material. Kehati-hatian diperlukan karena bahan yang berasal dari sumber alami tidak otomatis berarti aman bagi lingkungan, aman bagi manusia, atau efektif dalam semua situasi.
Kata "alami" bukan sinonim dari "aman" sebagaimana kata "inovatif" bukan sinonim dari "terbukti efektif". Keduanya harus melewati pengujian. Karena itu, perintah Prabowo agar inovasi tersebut diuji dalam skala besar seharusnya dibaca sebagai dorongan untuk melakukan pembuktian, bukan sebagai keputusan bahwa tepung singkong sudah terbukti lebih baik daripada air.
Presiden sendiri dalam rapat tersebut meminta agar efektivitas teknologi itu diuji, termasuk kemungkinan penerapannya melalui metode seperti operasi water bombing. Laporan resmi pemerintah juga menunjukkan bahwa penanganan karhutla saat ini tetap mengandalkan berbagai pendekatan, mulai dari tindakan dini di titik panas, operasi udara, pemadaman di lapangan, hingga pencegahan dan penegakan hukum. Ini penting karena tidak ada satu teknologi yang sendirian dapat menyelesaikan persoalan karhutla.
Kebakaran hutan dan lahan merupakan rangkaian persoalan yang saling berkaitan antara cuaca kering, bahan bakar yang menumpuk, kondisi gambut, aktivitas manusia, pembukaan lahan, lemahnya pengawasan, serta keterlambatan mendeteksi dan menangani titik api. Teknologi pemadaman hanyalah salah satu bagian dari rantai tersebut. Kesalahan memilih media pemadam justru dapat memperbesar bencana.
Air, misalnya, tidak boleh digunakan sembarangan pada kebakaran minyak. Untuk kebakaran minyak goreng, air dapat berubah menjadi uap secara cepat dan menyebabkan minyak panas menyembur dan membawa api ke area yang lebih luas. National Fire Protection Association (NFPA) menggolongkan kebakaran minyak dan lemak masak sebagai kebakaran kelas K yang membutuhkan media pemadam yang sesuai.
Pelajaran tersebut berlaku pula pada karhutla dengan media pemadamnya harus disesuaikan dengan karakter api dan bahan yang terbakar. Kebakaran di padang rumput, hutan, perkebunan, dan lahan gambut memiliki karakter yang berbeda. Bahkan dalam satu lokasi, api permukaan dapat berbeda dengan api yang membara di bawah tanah.
Maka, membandingkan tepung dengan air secara sederhana juga tidak sepenuhnya tepat. Pertanyaan yang lebih benar mungkin bukan sebatas mana yang lebih hebat dan efektif, melainkan api jenis apa yang sedang dihadapi, bagaimana material tersebut bekerja terhadap api, dan apakah manfaatnya lebih besar daripada risikonya?
Di sinilah penelitian menjadi penting. Jika bahan berbasis singkong benar-benar dapat membantu mencegah penyebaran api, membuat bahan bakar sulit terbakar kembali, atau mempercepat pemadaman pada kondisi tertentu, maka ia layak dikembangkan. Bahkan, bila produksi lokalnya memungkinkan dan biaya penggunaannya kompetitif, inovasi tersebut dapat menjadi tambahan penting dalam sistem penanggulangan karhutla. Tetapi apabila pengujian menunjukkan bahwa efektivitasnya hanya muncul dalam kondisi tertentu, maka hasil tersebut juga tetap berharga.
Sebab tujuan penelitian bukan membenarkan gagasan awal, melainkan menemukan kebenaran tentang bagaimana sebuah gagasan bekerja. Seperti tepung singkong mungkin bukan jawaban tunggal untuk karhutla. Bisa jadi ia hanya salah satu bagian dari teknologi pemadaman sebagai bahan yang dikombinasikan dengan air, zat pembasah, atau formulasi tertentu agar mampu bekerja lebih lama dan lebih tepat sasaran. Atau mungkin pula hasil pengujian nantinya menunjukkan bahwa penggunaannya tidak seefektif yang diharapkan.
Keduanya merupakan kemungkinan yang harus terbuka. Sebab dalam ilmu pengetahuan, kegagalan sebuah eksperimen bukan selalu kegagalan inovasi. Ia dapat menjadi cara untuk mengetahui batas sebuah teknologi sebelum teknologi tersebut diterapkan kepada masyarakat dan lingkungan dalam skala besar.
Memang ada ironi kecil di sana. Bahan yang tampak mampu menaklukkan api pada satu keadaan dapat berubah menjadi bahan yang ikut memberi makan api pada keadaan lain. Tepung dapat menutup permukaan api, tetapi dalam bentuk debu halus ia sendiri dapat terbakar cepat. Sebagaimana air dapat menjadi penyelamat pada kebakaran benda padat, tetapi menjadi sangat berbahaya ketika dilemparkan ke minyak yang terbakar.
Api tidak pernah hanya soal besar kecilnya nyala. Ia adalah soal jenis bahan bakar, temperatur, oksigen, bentuk material, dan cara energi berpindah. Jika tepung singkong tampak mampu meredam api dalam sebuah percobaan, fenomena itu menarik untuk dijelaskan secara ilmiah. Tetapi menjadikannya sebagai resep pemadaman adalah perkara yang berbeda.
Pelajaran terpentingnya mungkin sederhana bahwa kita jangan menilai efektivitas suatu bahan pemadam hanya dari apa yang terlihat oleh mata. Api yang mengecil belum tentu benar-benar padam, api yang tampak kecil belum tentu aman, dan bahan yang berhasil meredam nyala dalam satu kondisi belum tentu aman digunakan pada kondisi lain.
Keselamatan bukan lahir dari keberanian mencoba semua kemungkinan, melainkan dari kemampuan mengenali batas antara eksperimen dan keadaan darurat. Untuk karhutla, batas itu menjadi semakin penting. Indonesia membutuhkan inovasi, tetapi inovasi harus berjalan bersama pengujian ilmiah, keselamatan petugas, perlindungan lingkungan, efisiensi anggaran, dan evaluasi terbuka. Bila "ubi bombing" memang mampu menjadi teknologi baru, ia harus membuktikan dirinya di hadapan api yang sesungguhnya, bukan hanya di hadapan kamera dan demonstrasi singkat.
Sebab api memang bisa dipadamkan dengan berbagai cara. Tetapi teknologi pemadaman yang baik bukan sekadar yang mampu membuat nyala menghilang. Ia adalah teknologi yang mampu membuat luapan api benar-benar berhenti, tidak cepat menyala kembali, aman digunakan, dapat diterapkan pada skala luas, dan tidak menciptakan persoalan baru setelah kebakaran berakhir.
Di situlah gagasan tepung singkong ini menemukan maknanya yang paling penting. Bukan sebagai pengganti air yang sudah terbukti, melainkan sebagai pertanyaan baru yang layak diuji dengan serius. Apakah bahan sederhana dari tanah Indonesia itu benar-benar dapat menjadi bagian dari teknologi masa depan untuk menghadapi api yang semakin sulit ditaklukkan? (Red)