Bagaimana umat Islam pernah mencapai puncak kejayaan dunia, mengapa kini banyak negara Muslim tertinggal, dan apa kunci kebangkitan yang bisa diambil dari sejarah? Pertanyaan-pertanyaan ini bukan sekadar retorika usang, melainkan kegelisahan intelektual yang kembali mengemuka dalam berbagai diskursus global. Sejarawan dan akademisi kontemporer, termasuk Ahmet T. Kuru, menilai bahwa relasi antara ulama, ilmuwan, dan kelompok pedagang pada abad ke-8 hingga ke-11 Masehi menjadi faktor penentu kemajuan peradaban Islam yang tiada bandingnya saat itu. Analisis ini menjadi sangat relevan untuk menjawab tantangan ketertinggalan sosial-ekonomi di banyak negara mayoritas Muslim hari ini.
Sejarah mencatat dengan tinta emas, pada periode yang sering disebut sebagai “zaman keemasan Islam”—khususnya pada era Dinasti Umayyah dan Dinasti Abbasiyah—dunia Islam bertransformasi menjadi pusat gravitasi ilmu pengetahuan, perdagangan, dan kebudayaan global. Di saat belahan dunia lain masih terlelap, kota-kota seperti Baghdad, Cordoba, dan Bukhara telah menjadi laboratorium raksasa bagi kemanusiaan. Nama-nama besar seperti Ibnu Sina (Avicenna) dalam kedokteran, Ibnu Khaldun dalam sosiologi, dan Al-Khawarizmi dalam matematika tidak hanya dikenal sebagai ikon internal umat Islam, tetapi juga menjadi fondasi kokoh bagi perkembangan sains modern di Barat. Tanpa algoritma Al-Khawarizmi, dunia digital yang kita tempati hari ini mungkin tidak pernah ada.
Menurut Kuru dalam karyanya yang provokatif, Islam, Authoritarianism, and Underdevelopment (2019), salah satu kunci utama kemajuan tersebut adalah hubungan erat yang bersifat organik antara ilmuwan dan kelas pedagang. Kuru berargumen bahwa kemandirian finansial adalah prasyarat bagi kemandirian berpikir. Ia menyebut, “para pedagang menjadi agen utama aktivitas ekonomi dan pendukung penting bagi berkembangnya ilmu pengetahuan dalam peradaban Islam.” Dalam struktur sosial masa itu, para ulama dan ilmuwan cenderung menjaga jarak dari kekuasaan politik (birokrasi negara) demi mempertahankan independensi berpikir. Mereka tidak bergantung pada gaji dari sultan atau khalifah, melainkan dari wakaf dan dukungan para saudagar lintas batas.
Para pedagang memiliki kepentingan praktis yang sangat kuat untuk mendorong inovasi. Jaringan perdagangan sutra dan rempah yang membentang dari Timur Tengah hingga Eropa, India, dan China menuntut kecanggihan dalam berbagai bidang, seperti matematika untuk pembukuan, astronomi untuk navigasi laut, hingga hukum komersial untuk sistem kredit dan kontrak. Ketergantungan mutualistik ini menciptakan sebuah simbiosis antara pedagang yang mendanai riset dan pendidikan melalui lembaga-lembaga seperti Baitul Hikmah, sementara ilmuwan menghasilkan pengetahuan yang aplikatif sekaligus berkembang secara bebas tanpa intervensi penguasa. Pengetahuan tidak didikte oleh kepentingan politik jangka pendek, melainkan oleh kebutuhan nyata masyarakat dan pencarian kebenaran universal.
Namun spektrum sejarah menunjukkan bahwa tidak semua pihak sepakat bahwa faktor ekonomi semata menjadi penentu utama kejayaan. Sejumlah sejarawan menekankan bahwa keterbukaan intelektual dan pluralitas budaya juga memainkan peran yang sama besarnya. Dalam berbagai kajian, disebutkan bahwa peradaban Islam kala itu bersifat sangat inklusif terhadap beragam tradisi ilmu, baik dari Yunani (filsafat), Persia (tata negara), hingga India (matematika). Seorang akademisi dalam studi sejarah Islam pernah menyatakan, “Kemajuan tidak hanya lahir dari tumpukan uang, tetapi dari kebebasan berpikir dan keberanian untuk menyerap pengetahuan dari luar tanpa rasa takut kehilangan identitas.” Inilah yang disebut sebagai globalisme awal yang dipelopori oleh dunia Islam.
Kontras dengan kegemilangan di Timur, Eropa justru mengalami periode stagnasi yang panjang dan kelam, yang kerap disebut sebagai “Dark Ages”. Pada masa itu, intervensi kuat antara otoritas gereja dan negara terhadap ilmu pengetahuan membuat perkembangan sains terhambat oleh dogma-dogma yang kaku. Namun, roda zaman berputar. Situasi ini mulai berubah secara perlahan sejak abad ke-11 hingga memasuki era Renaisans. Melalui proses yang berdarah-darah, pemisahan otoritas agama dan negara di Barat mulai memberi ruang kebebasan bagi ilmuwan untuk mempertanyakan alam semesta tanpa ancaman hukuman mati.
Kuru menegaskan perubahan ini sebagai titik balik atau turning point global yang dramatis. Ia menulis, “dengan kedinamisan intelektual dan sosioekonominya, negara-negara Barat mengembangkan teknologi dan organisasi militer, lalu menguasai dunia.” Sejak saat itu, pusat gravitasi inovasi secara perlahan bergeser dari dunia Islam ke Barat. Penemuan mesin cetak oleh Gutenberg, misalnya, menjadi katalisator yang tidak segera diadopsi oleh dunia Islam karena hambatan birokrasi dan kekhawatiran otoritas keagamaan masa itu, sementara Barat menggunakannya untuk menyebarkan ilmu pengetahuan secara masif.
Sebaliknya, di banyak wilayah Muslim pasca-abad ke-11, hubungan antara kekuasaan politik dan kaum intelektual justru semakin erat dan mengikat. Terjadi apa yang disebut sebagai “Aliansi Negara-Ulama” yang cenderung meminggirkan kelas pedagang independen. Negara mulai mengontrol ketat aktivitas ilmuwan dan kurikulum pendidikan, yang pada akhirnya membatasi kebebasan akademik dan mematikan nalar kritis. Sejumlah pengamat mengkritik kondisi ini sebagai salah satu penyebab utama stagnasi intelektual. Meski memang narasi ini tentu harus dibaca secara adil. Sebab ada faktor eksternal seperti gelombang kolonialisme yang eksploitatif, ketimpangan ekonomi global yang terstruktur, serta konflik geopolitik yang tak kunjung usai di tanah-tanah Muslim juga berkontribusi besar terhadap ketertinggalan tersebut.
Hari ini, realitas dunia Islam nampak sangat beragam dan tidak lagi monolitik. Beberapa negara menunjukkan lompatan kemajuan yang signifikan dalam bidang pendidikan tinggi, energi terbarukan, dan teknologi digital. Namun, di sudut lain, masih banyak wilayah yang bergulat dengan persoalan mendasar: kemiskinan sistemik, konflik bersenjata, dan tingginya angka pengangguran terdidik. Oleh karena itu, generalisasi bahwa seluruh dunia Muslim sedang tertinggal pun dinilai tidak sepenuhnya tepat dan tidak lagi relevan dengan dinamika kontemporer yang ada.
Dari pembacaan sejarah yang mendalam ini, muncul satu refleksi penting bagi kita semua bahwa kejayaan sebuah peradaban tidak pernah berdiri di atas satu faktor tunggal yang terisolasi. Ia adalah hasil dari pertemuan yang harmonis antara kebebasan berpikir (liberty), dukungan ekonomi yang mandiri (capital), keterbukaan budaya (pluralism), dan tata kelola politik yang sehat (justice). Ketika salah satu elemen ini melemah, terutama ketika ilmu pengetahuan mulai "menghamba" pada kekuasaan dan meninggalkan aliansinya dengan masyarakat serta kemandirian ekonomi, maka peradaban tersebut pun perlahan akan kehilangan daya hidupnya dan layu.
Pertanyaan tentang “kebangkitan” bukanlah bentuk nostalgia melankolis terhadap kejayaan masa lalu. Namun ia mandat sejarah dan sebuah ajakan untuk menata ulang relasi antara ilmu, kekuasaan, dan ekonomi di masa kini. Kita perlu menghidupkan kembali semangat para saudagar yang memandang investasi pada ilmu pengetahuan sebagai sedekah jariyah tertinggi bagi kemanusiaan. Sebab, sejarah memang tidak pernah benar-benar mengulang dirinya secara persis, tetapi ia selalu memberikan petunjuk, rima, dan kompas bagi mereka yang mau membaca tanda-tanda zaman dengan hati yang jernih dan pikiran yang terbuka. (Red)