Nama Raja Ali Haji kerap disebut ketika orang berbicara tentang bahasa Melayu, sastra klasik, atau sejarah Kesultanan Riau-Lingga. Namun, di balik itu semua, ia adalah figur yang lebih kompleks: seorang birokrat kerajaan, intelektual lintas budaya, ulama, sejarawan, sekaligus pemikir yang hidup di persimpangan tradisi Melayu-Islam dan modernitas kolonial Eropa. Dalam dirinya, bahasa, kekuasaan, dan pengetahuan saling berkelindan.
Ellya Roza, dosen Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, dalam jurnal Sosial Budaya Volume 9 Nomor 2 Juli–Desember 2012, menulis kajian berjudul “Tinjauan Sejarah terhadap Naskah dan Teks Kitab Pengetahuan Bahasa, Kamus Logat Melayu Johor Pahang Riau Lingga karya Raja Ali Haji”. Dalam tulisannya, Ellya Roza menjelaskan sosok Raja Ali Haji sebagai tokoh penting dalam sejarah bahasa dan intelektual Melayu.
Raja Ali Haji adalah keturunan Bugis yang lahir di Pulau Penyengat pada 1807 dengan nama kecil Ali. Nama lengkapnya adalah Raja Ali al-Hajj ibni Raja Ahmad al-Hajj ibni Raja Haji Fisabilillah, atau dikenal pula sebagai Engku Haji Ali ibni Engku Haji Ahmad Riau, atau Tengku Haji Ali bin Tengku Haji Ahmad bin Raja Haji as-Syahidu Fisabilillah Upu Daeng Celak. Ayahnya, Raja Ahmad bin Raja Haji Fisabilillah, adalah bangsawan dan tokoh penting Kesultanan Riau-Lingga, sementara ibunya, Encik Hamidah binti Panglima Malik Selangor, berasal dari keluarga terpandang di Semenanjung Melayu.
Pulau Penyengat: Rahim Intelektual Melayu
Raja Ali Haji tumbuh di Pulau Penyengat, sebuah pulau kecil yang pada abad ke-19 menjadi pusat intelektual dan spiritual Melayu. Di pulau inilah ulama, sastrawan, dan bangsawan berkumpul, menulis, berdiskusi, dan merumuskan masa depan kebudayaan Melayu di tengah tekanan kolonial. Lingkungan ini membentuk Raja Ali Haji sejak dini: ia belajar agama, sastra Arab-Melayu, sejarah, dan tata pemerintahan.
Namun, pengalaman yang paling menentukan datang ketika ia berusia 13 tahun. Ia mengikuti ayahnya ke Batavia untuk urusan Kesultanan Riau-Lingga dengan pemerintahan Hindia Belanda. Perjalanan ini bukan sekadar kunjungan diplomatik, tetapi sebuah perjumpaan awal dengan dunia modern.
Di Batavia, Raja Ali Haji bertemu dengan Gubernur Jenderal Godert Alexander Gerard Philip Baron van der Capellen dan berkenalan dengan cara hidup modern orang-orang Belanda. Ia juga menemui Christiaan van Angelbeek, ahli bahasa dan kebudayaan Melayu, serta berjumpa dengan P. Roordas dan Herman von de Wall, dua orientalis yang kelak menjadi sahabat intelektualnya. Kedekatan mereka terbukti melalui korespondensi surat yang intens, memperlihatkan pertukaran gagasan lintas budaya yang jarang terjadi pada zamannya.
Birokrat Kerajaan di Tengah Gejolak Zaman
Sekembalinya ke Riau, Raja Ali Haji tidak hanya menjadi cendekiawan yang menulis dari balik meja. Pada 1830, ia berperan aktif mengerjakan urusan administrasi Kesultanan Riau-Lingga sebagai pemangku Sultan Mahmud bersama sepupunya, Raja Ali putra Raja Ja’far. Ia bahkan memimpin perjalanan inspeksi ke pulau-pulau di wilayah Riau untuk membasmi bajak laut, sebagai tugas yang menuntut ketegasan politik dan keberanian di lapangan.
Pada 1840, ketika Raja Ali bin Ja’far menjabat sebagai Yang Dipertuan Muda VIII, Raja Ali Haji ditunjuk menjadi penasihat kerajaan. Posisi ini menempatkannya di jantung kekuasaan, sekaligus memberinya ruang untuk memikirkan hubungan antara hukum, adat, agama, dan pemerintahan. Pengalaman birokratis inilah yang kelak memengaruhi cara ia menulis sejarah, bahasa, dan etika sosial Melayu.
Penulis Prolifik dan Penjaga Bahasa
Raja Ali Haji adalah pengarang yang sangat produktif. Ia menulis sedikitnya 13 karya, mencakup bidang bahasa, sastra, sejarah, pendidikan, hukum, dan agama. Di antara karya-karyanya, yang paling menonjol adalah Kitab Pengetahuan Bahasa dan Kamus Logat Melayu Johor Pahang Riau Lingga.
Kamus ini sering disebut sebagai salah satu kamus monolingual Melayu paling awal dan paling sistematis. Raja Ali Haji menyusunnya setelah menulis Bustan al-Katibin, sebuah kitab tata bahasa Melayu. Kedua kitab tersebut menjadi penanda kuat betapa besar perhatian Raja Ali Haji terhadap bahasa Melayu yang bukan hanya sebagai alat komunikasi, tetapi sebagai fondasi identitas dan peradaban.
Kitab Pengetahuan Bahasa dan Kamus Logat Melayu Johor Pahang Riau Lingga terdiri atas sekitar 466 halaman dan memuat ribuan entri kata. Yang menarik, kamus ini tidak hanya menjelaskan makna kata, tetapi juga menyertakan contoh penggunaan, syair, peribahasa, bahkan kisah pendek. Dengan cara ini, bahasa tidak dipisahkan dari konteks budaya dan nilai moral masyarakat Melayu.
Kamus tersebut baru dicetak secara luas pada 1929 di Singapura, jauh setelah Raja Ali Haji wafat pada 1873. Fakta ini menunjukkan bahwa pemikirannya melampaui zamannya, baru benar-benar diapresiasi ketika dunia Melayu dan Nusantara memasuki fase kebangkitan kesadaran bahasa dan nasionalisme.
Tuhfat al-Nafis dan Pembaruan Historiografi Melayu
Selain sebagai ahli bahasa, Raja Ali Haji juga dikenal sebagai sejarawan besar melalui karya monumental Tuhfat al-Nafis. Alimudin Hasan dari Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sultan Syarif Kasim, dalam tulisannya “Historiografi Melayu: Kajian atas Tuhfat al-Nafis”, menyebut karya ini sebagai historiografi Melayu yang paling kompleks dan canggih sebelum abad ke-20.
Tuhfat al-Nafis tidak sekadar mencatat peristiwa, tetapi menyusun sejarah dengan konsepsi ruang dan waktu yang luas, melibatkan politik, silsilah, konflik kekuasaan, dan dinamika sosial. Dari aspek historiografi, Raja Ali Haji membangun kaidah baru dalam menceritakan masa lalu: lebih kritis, lebih terstruktur, dan lebih reflektif.
Dari sisi bahasa dan filsafat, karya ini memperlihatkan sintesis yang matang antara tradisi Melayu dan Islam. Gaya bahasanya relatif mudah dibaca, narasinya mengalir, dan isinya mengasyikkan untuk diikuti. Sebuah kualitas yang jarang ditemukan dalam teks sejarah sezamannya.
Warisan yang Melampaui Zaman
Hari ini, Raja Ali Haji tidak hanya dikenang sebagai tokoh lokal Kepulauan Riau. Ia telah diakui sebagai Pahlawan Nasional Indonesia, dan pemikirannya dianggap berkontribusi besar terhadap pembentukan bahasa Melayu baku yang kelak menjadi dasar bahasa Indonesia.
Dalam konteks kekinian, karya-karyanya kembali dibaca sebagai rujukan penting dalam studi bahasa, sejarah, dan identitas. Di tengah kegamangan bahasa publik, banalitas wacana, dan krisis etika berbahasa di ruang digital, pemikiran Raja Ali Haji terasa semakin relevan. Ia mengingatkan bahwa bahasa bukan sekadar alat ekspresi, tetapi cermin budi, akal, dan tanggung jawab sosial.
Raja Ali Haji hidup di masa ketika dunia Melayu diguncang kolonialisme, perubahan politik, dan pertemuan dengan modernitas. Alih-alih menolak atau menelan mentah-mentah perubahan, ia memilih jalan yang lebih sunyi namun mendalam: menulis, merumuskan, dan merawat bahasa serta sejarah bangsanya.
Ia seolah ingin mengatakan bahwa kekuasaan boleh runtuh, kerajaan bisa hilang, tetapi bahasa dan pengetahuan—jika dijaga dengan sungguh-sungguh—akan terus hidup. Dalam dirinya, kita melihat bagaimana seorang birokrat bisa menjadi cendekia, dan bagaimana seorang penulis mampu menjadi penjaga peradaban.
Di situlah Raja Ali Haji berdiri: bukan hanya sebagai tokoh masa lalu, tetapi sebagai suara yang masih berbicara kepada kita hari ini. (Red)