BP Batam memastikan seluruh program pembangunan pada tahun anggaran 2027 akan dibiayai tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI pada pertengahan Juni 2026, Kepala BP Batam Amsakar Achmad menyampaikan bahwa kebutuhan anggaran sebesar Rp2,437 triliun akan sepenuhnya bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan skema Badan Layanan Umum (BLU). Kebijakan ini ditempuh seiring meningkatnya investasi dan penerimaan kawasan, sekaligus menandai babak baru kemandirian fiskal Batam sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional.
Langkah tersebut menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah pengembangan Batam. Untuk pertama kalinya sejak kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas ini dibangun, BP Batam menyatakan mampu menjalankan pembangunan tanpa bergantung pada dana yang berasal dari kas negara.
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa kemandirian tersebut merupakan hasil dari optimalisasi pendapatan kawasan dan meningkatnya kepercayaan investor. "Ini menunjukkan BP Batam mampu berdiri di atas kaki sendiri. Kami membiayai pembangunan kawasan dari hasil kerja BP Batam, bukan dari kas negara," kata Amsakar Achmad dalam pemaparannya di hadapan Komisi VI DPR RI.
Keputusan untuk tidak lagi mengandalkan APBN memang tidak muncul secara tiba-tiba. Dalam beberapa tahun terakhir, Batam mencatat pertumbuhan investasi yang cukup signifikan. Sepanjang 2025, realisasi investasi berdasarkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) mencapai Rp44,01 triliun atau sekitar 119 persen dari target Rp36,9 triliun. Nilai tersebut meningkat sekitar 72,83 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Jika menggunakan pendekatan bottom-up, total investasi bahkan mencapai Rp69,30 triliun atau tumbuh 25,43 persen dibanding periode sebelumnya. Kinerja ini ditopang oleh meningkatnya investasi domestik maupun asing. Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) melonjak dari Rp8,16 triliun menjadi Rp18,43 triliun, sedangkan Penanaman Modal Asing (PMA) naik dari Rp17,30 triliun menjadi Rp25,58 triliun.
Momentum tersebut berlanjut pada triwulan pertama 2026. Nilai investasi Batam telah mencapai Rp17,4 triliun atau meningkat lebih dari dua kali lipat dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Menurut Amsakar, capaian tersebut mencerminkan meningkatnya keyakinan investor terhadap stabilitas kebijakan dan iklim usaha di Batam. "Capaian ini menunjukkan tingginya kepercayaan investor terhadap stabilitas kebijakan dan iklim investasi yang terus kami bangun," ujarnya.
Singapura masih menjadi investor asing terbesar di Batam, disusul Hong Kong, Amerika Serikat, Tiongkok, dan Jepang. Sektor mesin dan elektronik menjadi tujuan utama investasi, diikuti industri kimia-farmasi dan sektor jasa lainnya. Sejalan dengan meningkatnya penerimaan kawasan, BP Batam juga melakukan penataan organisasi dan pergeseran anggaran. Empat unit baru dibentuk untuk memperkuat pengelolaan lingkungan, pengawasan infrastruktur, pemanfaatan aset, serta hubungan antarlembaga.
Selain itu, sekitar Rp131,26 miliar dialihkan dari pos dukungan manajemen ke program pengembangan kawasan strategis. Dengan perubahan tersebut, porsi anggaran untuk infrastruktur dan pelayanan publik meningkat menjadi sekitar Rp1,474 triliun, sementara alokasi administrasi menjadi Rp963,03 miliar. Kebijakan ini diarahkan agar lebih banyak anggaran mengalir ke sektor yang langsung berdampak pada masyarakat dan dunia usaha, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan investasi hingga pengelolaan kawasan.
Komisi VI DPR RI memberikan apresiasi terhadap kinerja BP Batam. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menilai pengelolaan anggaran dan capaian investasi Batam menunjukkan perkembangan yang positif. Dukungan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa Batam dipandang memiliki posisi strategis dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional.
Di balik capaian tersebut, sejumlah kalangan mengingatkan bahwa keberhasilan mengurangi ketergantungan terhadap APBN harus dibarengi dengan tata kelola yang semakin transparan, akuntabel, dan inklusif. Beberapa persoalan seperti pemerataan manfaat pembangunan, penyelesaian konflik lahan, hingga dampak lingkungan dari ekspansi kawasan industri masih menjadi pekerjaan rumah yang tidak ringan.
Polemik pengembangan Rempang, misalnya, menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak selalu berjalan seiring dengan penerimaan masyarakat apabila aspek sosial dan dialog tidak mendapat perhatian yang memadai. Karena itu, ukuran keberhasilan Batam tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya investasi atau kemampuan membiayai diri sendiri. Kemandirian fiskal hanyalah salah satu bagian dari pembangunan.
Sejarah baru yang sedang ditulis Batam bukan hanya tentang angka Rp2,437 triliun yang tidak lagi berasal dari APBN. Lebih dari itu, sejarah tersebut akan dinilai dari seberapa jauh pertumbuhan ekonomi mampu menghadirkan kesejahteraan yang merata, menjaga lingkungan, serta memastikan bahwa kemajuan kawasan tidak meninggalkan masyarakat yang telah lebih dahulu hidup dan tumbuh bersama pulau ini.
Sebab sebuah kota tidak menjadi besar hanya karena berhasil berdiri di atas kaki sendiri. Sebuah kota menjadi besar ketika kekuatan ekonominya berjalan seiring dengan keadilan sosial, dan ketika kemajuan yang diciptakannya dapat dirasakan oleh semua orang yang menyebut tempat itu sebagai rumah dan bukan sekadar tempat tinggal. (Red)