Menurunnya angka pernikahan dan tingginya perceraian tidak berhenti sebagai statistik demografis. Ia merembes ke ruang-ruang sosial yang lebih gelap dan jarang dibicarakan secara jujur: meningkatnya pasar hasrat dari prostitusi konvensional hingga layanan seks digital yang kian cair dan sulit dilacak.
Ketika institusi keluarga melemah, baik karena tak terbentuk maupun runtuh di tengah jalan, kebutuhan afeksi, keintiman, dan pengakuan tidak serta-merta menghilang. Ia justru mencari jalan lain. Dalam masyarakat yang belum siap menyediakan ruang relasi sehat di luar pernikahan, kebutuhan itu kerap berbelok ke jalur komersialisasi tubuh dan seksualisasi relasi.
Di sinilah pelacuran, prostitusi daring, layanan video call sex (VCS), hingga konsumsi pornografi menemukan momentumnya. Perubahan teknologi mempercepat proses ini. Jika dahulu prostitusi membutuhkan ruang fisik dan jaringan tertutup, kini ia hadir dalam genggaman ponsel. Aplikasi pesan instan, media sosial, dan platform digital memungkinkan transaksi seksual berlangsung tanpa tatap muka, tanpa lokalisasi, bahkan tanpa identitas jelas. Seks menjadi layanan instan, anonim, dan terfragmentasi.
Fenomena ini tidak berdiri sendiri. Ia tumbuh seiring meningkatnya jumlah individu lajang usia dewasa, janda dan duda muda akibat perceraian, serta relasi yang terputus tanpa pemulihan psikologis memadai. Banyak orang keluar dari pernikahan tanpa bekal literasi emosi, tanpa dukungan kesehatan mental, dan tanpa ruang aman untuk membangun relasi baru yang sehat.
Dalam kondisi demikian, pasar seks menawarkan solusi cepat: tanpa komitmen, tanpa risiko emosional jangka panjang, dan tanpa tuntutan tanggung jawab. Namun justru di situlah problem sosialnya mengendap akan hadirnya prostitusi digital dan normalisasi eksploitasi.
Prostitusi daring dan layanan seks online sering dibungkus dengan narasi “pilihan individu” dan “kemandirian ekonomi”. Sebagian memang lahir dari agensi personal. Namun data lapangan dan laporan lembaga pendamping menunjukkan bahwa banyak pelaku, terutama perempuan dan anak yang masuk ke dalamnya karena tekanan ekonomi, trauma relasi, dan minimnya perlindungan sosial pasca perceraian.
Perceraian yang tidak diikuti jaminan ekonomi dan perlindungan anak menciptakan kerentanan baru. Perempuan yang menjadi kepala keluarga tunggal, tanpa akses kerja layak, lebih mudah terdorong ke ekonomi informal berisiko tinggi, termasuk eksploitasi seksual digital.
Sementara itu, konsumen layanan ini datang dari berbagai latar: lajang kronis, pasangan menikah yang relasinya dingin, hingga individu yang terpapar pornografi sejak dini dan kehilangan batas antara fantasi dan relasi nyata.
Negara sering kali gagap membaca perubahan ini. Pendekatan hukum masih bertumpu pada razia dan kriminalisasi, sementara ekosistem digital bergerak jauh lebih cepat. Akibatnya, yang terjerat justru pelaku paling rentan, bukan jaringan atau struktur yang mengambil keuntungan terbesar.
Dampak pornografi, kesepian, dan kekerasan seksual membuat akses pornografi yang semakin masif juga berkaitan erat dengan menurunnya kualitas relasi intim di masyarakat. Pornografi tidak hanya menjadi pelarian dari kesepian, tetapi juga membentuk cara pandang tentang seks, tubuh, dan consent.
Ketika relasi nyata gagal dibangun baik karena pernikahan yang ditunda, atau sebab relasi putus, atau trauma pasca perceraian, pornografi sering menjadi saluran pengganti. Masalahnya, ia kerap mengajarkan dominasi, objektifikasi, dan kekerasan simbolik, bukan relasi setara.
Tak mengherankan jika di saat yang sama, laporan pelecehan dan kekerasan seksual terus meningkat. Banyak pelaku kekerasan tumbuh dalam budaya yang memisahkan seks dari empati, hasrat dari tanggung jawab, dan tubuh dari martabat manusia.
Dalam konteks ini, tingginya perceraian dan rendahnya kualitas relasi pasca perpisahan juga berkontribusi. Anak-anak yang tumbuh dalam konflik berkepanjangan, tanpa pendidikan emosi dan seksualitas yang sehat, lebih rentan mengulang siklus kekerasan, baik sebagai korban maupun pelaku.
Dalam menyangkut masalah relasi, bukan sekadar moral pribadi seharusnya panduan. Mengaitkan semua ini semata-mata pada krisis moral terlalu simplistic dan menyesatkan. Sebab yang terjadi sesungguhnya adalah krisis relasi. Masyarakat berubah lebih cepat daripada kemampuan negara dan institusi sosial dalam merawat hubungan antar manusia.
Pernikahan yang jarang terjadi, atau rumah tangga yang goyah, dan perceraian yang tinggi bukanlah penyebab tunggal prostitusi dan kekerasan seksual. Tetapi semuanya menciptakan ekosistem kesepian, keterputusan, dan kerentanan yang subur bagi eksploitasi. Tanpa pendidikan relasi yang setara, tanpa jaminan ekonomi pasca perceraian, tanpa layanan kesehatan mental yang terjangkau, lalu negara membiarkan masyarakat mencari jalan pintas sendiri untuk memenuhi kebutuhan paling dasar: dicintai, diinginkan, dan diakui.
Merawat relasi di tengah zaman cair begini perlu kerjasama semua pihak. Tapi tanggung jawab utama adalah negara. Jika negara sungguh ingin membangun ketahanan keluarga, ia tak bisa berhenti pada slogan pernikahan sakinah atau kampanye moral semata. Karena yang dibutuhkan adalah kebijakan yang berani menyentuh akar persoalan: ketimpangan ekonomi, literasi emosi, pendidikan seksualitas yang komprehensif, dan perlindungan sosial bagi individu yang relasinya runtuh.
Di tengah menurunnya pernikahan dan tingginya perceraian, pertanyaannya bukan hanya bagaimana mendorong orang menikah, tetapi bagaimana memastikan setiap manusia yang menikah atau tidak tetaplah harus punya dan terjamin relasi yang aman, adil, dan bermartabat dengan lingkungan sekitarnya.
Tanpa itu, pasar hasrat akan terus tumbuh di atas reruntuhan keluarga. Seks akan terus diperdagangkan sebagai komoditas, bukan dipahami sebagai relasi. Dan masyarakat akan terus memanen dampak sosialnya: kekerasan, eksploitasi, dan kesepian yang diwariskan lintas generasi. Maka pada titik inilah, krisis keluarga berubah menjadi krisis kemanusiaan. (Sal)