Kegelisahan itu muncul bukan di ruang demonstrasi, melainkan di ruang kelas. Dalam sebuah kelas “menulis cerpen dan fenomena sosial”, pertanyaan yang paling sering diajukan peserta bukan soal teknik bercerita atau kekuatan karakter, melainkan soal keselamatan: apakah menulis hari ini masih aman?
Para peserta yang sebagian besar kaum muda calon penulis, mengungkapkan kekhawatiran yang sama. Mereka merasa iklim kebebasan berekspresi di Indonesia sedang menyempit, terutama setelah serangkaian peristiwa penindakan aparat terhadap aktivitas sipil, diskusi publik, dan aksi protes dalam beberapa bulan terakhir. Kekhawatiran itu bukan paranoia individual, melainkan respons rasional terhadap situasi sosial-politik yang nyata.
Salah satu peserta berasal dari Kalimantan Barat. Ia telah menulis cerpen berlatar konflik kebun sawit—tema yang di Indonesia tak pernah netral. Industri sawit kerap bersinggungan dengan persoalan perampasan lahan, konflik agraria, masyarakat adat, dan relasi kuasa antara pengusaha besar dan negara. Ia sadar, meski cerpennya fiksi, pesan sosial di dalamnya bisa dibaca sebagai kritik. “Ini pasti berbenturan dengan kepentingan pengusaha dan aparat yang mendukung mereka,” ujarnya.
Kekhawatiran itu menemukan konteksnya ketika publik masih menyimpan ingatan segar tentang penanganan demonstrasi besar pada Agustus lalu. Berdasarkan laporan berbagai media dan organisasi masyarakat sipil, ratusan hingga lebih dari seribu orang sempat ditangkap dalam rangkaian aksi tersebut. Sebagian dilepaskan, sebagian lain proses hukumnya berlanjut dan berlarut-larut, serta banyak sejumlah kasus menyisakan ketidakjelasan.
Situasi ini telah membangun pesan psikologis yang kuat: kritik, terutama yang bersifat kolektif sangat berisiko tinggi.
Di luar aksi jalanan, tekanan juga merambah ruang intelektual. Diskusi buku di Madiun dibubarkan secara paksa. Sejumlah acara diskusi di Yogyakarta dilaporkan berlangsung dalam pengawasan aparat. Memang, tidak ada larangan tertulis, tetapi ada intimidasi simbolik. Cara negara mengawasi memang tidak selalu hadir dengan pentungan, tapi kadang cukup dengan tatapan, pencatatan, dan kehadiran orang-orang berseragam.
Dalam iklim seperti itu, wajar jika penulis, bahkan yang hanya bekerja di meja sunyi ikut merasa terancam. Sastra, yang selama ini dianggap ruang paling aman untuk menyampaikan kritik secara metaforis dan halus, kini pun terasa rapuh.
Ahmad Tohari, sastrawan senior yang menjadi pengampu kelas tersebut, mencoba menenangkan kegelisahan para peserta. “Tulis saja. Jangan takut. Buktinya saya masih hidup,” katanya. Kalimat itu mengundang senyum, tetapi juga menyimpan ironi sejarah.
Ahmad Tohari bukan orang yang asing dengan represi negara. Pada dekade 1970-an, ia pernah dituduh terlibat PKI dan ditahan. Ia akhirnya bebas, antara lain karena adanya jaminan dari Abdurrahman Wahid (Gus Dur), tokoh besar dengan otoritas moral dan politik yang kuat. Pengalaman itu justru menegaskan satu hal: keselamatan sering kali ditentukan oleh posisi sosial dan jejaring kekuasaan.
Di sinilah letak persoalan bagi penulis pemula atau penulis biasa. Mereka tidak memiliki nama besar, tidak punya akses ke elite, dan tidak dilindungi oleh figur penjamin. Ketika kritik disampaikan, bahkan melalui cerpen atau esai reflektif, siapa yang bisa memastikan penulisnya aman?
Memang, sejumlah tokoh hukum dan negarawan senior masih bersuara. Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie, misalnya, pernah secara terbuka meminta pembebasan beberapa orang yang ditahan, di antaranya Laras Faizati, Dera, dan Munif. Mahfud MD, yang juga terlibat dalam agenda reformasi kepolisian, telah menyampaikan kritik secara terbuka. Namun pertanyaan publik tetap sah diajukan: sejauh mana suara itu efektif di lapangan?
Di sisi lain, Yusril Ihza Mahendra, tokoh senior sekaligus menteri, malah menyarankan agar para tahanan menempuh jalur hukum dan melakukan pembelaan sesuai prosedur. Secara normatif, saran itu benar. Namun dalam praktik, publik tahu bahwa hukum di Indonesia kerap bekerja tidak dalam ruang hampa. Akses terhadap keadilan sering kali ditentukan oleh relasi kuasa, sumber daya, dan sikap aparat penegak hukum itu sendiri banyak tak dipercaya.
Akumulasi peristiwa ini menciptakan dampak psikologis yang serius. Warga, termasuk penulis, mengalami self-censorship. Bukan karena mereka tidak punya gagasan, melainkan karena rasa takut telah lebih dulu menang. Dalam ungkapan Sunda, kumeok samemeh dipacok: tumbang sebelum dipukul.
Jika situasi ini dibiarkan, negara bukan hanya membungkam kritik, tetapi juga mematikan imajinasi kolektif. Padahal, bangsa yang sehat justru membutuhkan kritik, refleksi, dan keberanian berpikir dari warganya.
Negara yang membuat penulis takut menulis adalah negara yang sedang kehilangan kepercayaan pada rakyatnya sendiri. Dan ketika rasa takut itu menjadi kebiasaan, kita tidak sedang menjaga stabilitas, tapi kita sedang menyiapkan stagnasi sebuah bangsa. (Sal)