Keruntuhan sebuah negara jarang diawali oleh ledakan besar. Ia lebih sering dimulai dari kebijakan-kebijakan kecil yang tampak rasional, legal, bahkan patriotik. Dari luar, semuanya terlihat tertib dan nasionalistik. Dari dalam, sendi-sendi keadilan perlahan digerogoti. Begitulah, jika ditarik secara bertahap dan sistematis, logika yang menurut pembacaan sejumlah analisis Tempo, ditambah refleksi pribadi, sedang membawa Indonesia menuju situasi rapuh, dengan risiko paling ekstrem: balkanisasi.
Masalah utamanya bukan sekadar otoritarianisme baru, melainkan kelahiran sebuah demokrasi hibrida: penggabungan watak terburuk demokrasi terpimpin Orde Lama dan demokrasi Pancasila versi Orde Baru ke dalam satu tubuh kekuasaan. Jika dua model yang sama-sama gagal itu tidak dikritik, tetapi justru “dikawinkan” oleh rezim baru atas nama persatuan dan stabilitas, maka yang lahir bukanlah negara kuat, melainkan negara yang menekan dari pusat dan retak di pinggiran.
Orde Baru yang Kembali dengan Wajah Baru
Pada masa Orde Baru, Bung Harto menjalankan demokrasi Pancasila sebagai alat kontrol, bukan sebagai mekanisme partisipasi. Sistem kepartaian direduksi agar mudah dikendalikan. Media massa dijinakkan melalui pembredelan dan sensor. Kritik dilabeli subversif. Semua dilakukan atas nama keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Negara membangun ilusi harmoni melalui jargon-jargon ideologis: demokrasi Pancasila, ekonomi Pancasila, penataran P4. Rakyat diajak menghafal nilai, bukan menguji kekuasaan.
Hari ini, pola itu kembali hadir, meski dalam kemasan yang lebih modern dan legalistik. Diskusi publik dibubarkan secara paksa. Ruang akademik dan ruang sipil dipersempit. Orang-orang yang menyampaikan pendapatnya ditangkap, dengan angka yang telah menembus ribuan. Negara tidak lagi alergi terhadap kritik, bahkan negara mulai memandang kritik sebagai ancaman.
Wacana pengembalian pemilihan kepala daerah ke DPR menjadi titik krusial. Ini bukan sekadar soal efisiensi atau biaya politik. Ini adalah pengalihan kedaulatan rakyat ke tangan elite. Pilkada langsung, dengan segala cacatnya, adalah satu-satunya mekanisme yang memberi rakyat di daerah rasa memiliki atas kekuasaan lokal. Ketika itu dicabut, yang tersisa hanyalah jarak: pusat yang mengatur, daerah yang menerima.
Pembangunan sebagai Ideologi Tunggal
Di bidang ekonomi-politik, pembangunan berbasis proyek telah menjelma menjadi ideologi tunggal negara. Sejak era Jokowi, proyek infrastruktur dijadikan simbol kemajuan. Di era Prabowo, pendekatan ini tidak dihentikan, tetapi diperluas dan dilembagakan secara lebih agresif. Negara membangun badan, koperasi, dan program dengan nama-nama besar dan nasionalistik: Koperasi Merah Putih, Badan Gizi Nasional, dan seterusnya.
Namun pembangunan yang dipusatkan, dipercepat, dan dipaksakan selalu punya harga. Harga itu dibayar oleh lingkungan, oleh masyarakat adat, oleh daerah-daerah non-Jawa yang ruang hidupnya dikorbankan demi target nasional. Ketika pembangunan dijalankan tanpa koreksi demokratis, ia berubah dari alat kesejahteraan menjadi instrumen dominasi.
Bayang-Bayang Orde Lama: Ketimpangan yang Tak Pernah Selesai
Sejarah Orde Lama memberi pelajaran pahit. Demokrasi terpimpin Bung Karno memusatkan kekuasaan di Jakarta, sementara daerah-daerah di luar Jawa merasa diabaikan. Ketimpangan ekonomi dan politik melahirkan perlawanan bersenjata: PRRI/Permesta. Ironisnya, salah satu tokoh yang lahir dari konteks sejarah ketimpangan itu adalah Soemitro Djojohadikusumo, sang ayahanda Prabowo sendiri.
Sejarah ini seharusnya menjadi cermin. Ketimpangan pusat-daerah bukan sekadar statistik pembangunan, melainkan soal pengakuan politik dan keadilan simbolik. Ketika daerah merasa hanya menjadi objek eksploitasi, bukan subjek republik, maka nasionalisme kehilangan daya ikatnya.
Hari ini, pola itu berulang dalam bentuk baru. Kebijakan konsesi hutan yang ugal-ugalan menghantam wilayah-wilayah non-Jawa dengan bencana ekologis berskala besar. Banjir, longsor, dan kehancuran ruang hidup terjadi secara sistemik. Seorang pejabat lokal bahkan menyebut dampaknya melampaui Tsunami Aceh. Namun pusat merespons dengan dingin. Status Bencana Nasional tak kunjung ditetapkan. Seolah penderitaan di pinggiran adalah urusan lokal semata.
Dari Luka Batin ke Ancaman Disintegrasi
Di titik inilah persoalan berubah dari kebijakan menjadi psikologi politik. Rakyat di daerah merasa tidak diakui penderitaannya. Tanah mereka dikelola pusat, hasilnya ditarik ke pusat, tetapi bencananya harus mereka tanggung sendiri. Ini bukan sekadar ketidakadilan ekonomi, melainkan penghinaan simbolik.
Tak mengherankan jika di Aceh isu-isu lama tentang GAM kembali beredar.
Bendera lama kembali dikibarkan. Di ruang digital, sebagian warga—bahkan dari Jawa, mulai secara terbuka mendukung wacana balkanisasi. Ini bukan karena mereka membenci Indonesia, melainkan karena mereka kehilangan kepercayaan pada negara sebagai rumah bersama.
Negara Kuat atau Negara Keras?
Sejarah menunjukkan bahwa negara tidak runtuh karena terlalu banyak kebebasan, melainkan karena terlalu sedikit keadilan. Demokrasi yang dipersempit, pembangunan yang dipaksakan, dan ketimpangan yang dinormalisasi adalah resep klasik kehancuran negara-bangsa.
Jika rezim hari ini benar-benar menggabungkan watak represif Orde Baru dan sentralisme Orde Lama, maka Indonesia sedang berjalan mundur: bukan ke masa lalu, tetapi ke jurang yang sama. Negara boleh keras, tetapi tanpa keadilan, kekerasan itu hanya mempercepat perpecahan.
Pertanyaannya kini bukan lagi apakah Indonesia akan kuat, melainkan apakah Indonesia masih mau mendengar. Karena sejarah selalu kejam pada kekuasaan yang merasa paling nasionalis, tetapi lupa pada rakyatnya sendiri, terutama rakyat di daerah terdampak. (Sal)