Di tengah derasnya arus transformasi digital, muncul perdebatan mengenai arah pengelolaan lembaga sosial dan keagamaan di Indonesia. Di satu sisi, donasi masyarakat menjadi penopang penting bagi ribuan pesantren, panti asuhan, dan yayasan sosial. Namun di sisi lain, kritik menguat terhadap sebagian lembaga yang dinilai terlalu bergantung pada penggalangan dana tanpa diimbangi upaya membangun kemandirian ekonomi dan keterampilan penerima manfaat. Perdebatan itu kembali mencuat setelah sebuah tulisan yang diunggah Baktri Sutrisno di media sosial menyoroti fenomena tersebut dan memantik diskusi luas mengenai relasi antara agama, filantropi, dan pembangunan sumber daya manusia di era digital.
Isu ini sesungguhnya bukan sekadar tentang donasi. Persoalan yang lebih mendasarnya adalah bagaimana sebuah lembaga pendidikan keagamaan bisa mempersiapkan generasi muda menghadapi perubahan zaman. Ketika dunia kerja bergerak menuju ekonomi digital, kecerdasan buatan (AI), dan otomatisasi, masyarakat mulai mempertanyakan apakah model pendidikan yang hanya berorientasi pada ceramah moral masih cukup untuk menjawab tantangan masa depan?
Pandangan tersebut memperoleh relevansi ketika pemerintah sendiri mulai mengarahkan perhatian pada peningkatan kompetensi digital di lingkungan pesantren. Kementerian Komunikasi dan Digital, misalnya, membuka peluang kolaborasi dengan berbagai pesantren untuk memperluas pelatihan dan sertifikasi kompetensi digital bagi santri.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mengatakan, "Kita memiliki pelatihan digital yang dapat diikuti secara daring dan berujung pada sertifikasi kompetensi yang berguna untuk memasuki dunia kerja."
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah memandang lulusan pesantren tidak hanya dipersiapkan menjadi pendakwah atau pengajar agama, tetapi juga mampu bersaing dalam industri digital yang berkembang sangat cepat.
Demikian tulisan Baktri Sutrisno, juga berangkat dari kegelisahan yang sama terhadap fenomena yang menurutnya semakin sering muncul di ruang digital. Ia menyoroti sebagian figur yang setelah menyatakan diri berhijrah kemudian mendirikan yayasan atau lembaga keagamaan yang hidup hampir sepenuhnya dari donasi publik.
Menurutnya, apabila aktivitas lembaga hanya berfokus pada pengumpulan sumbangan tanpa membangun kapasitas penerima manfaat melalui pendidikan keterampilan, maka lembaga tersebut berpotensi melanggengkan ketergantungan.
Kritik ini bukan diarahkan kepada seluruh lembaga keagamaan tentu saja. Sebab faktanya, ribuan pesantren dan yayasan di Indonesia justru telah berkontribusi besar dalam pendidikan, pelayanan sosial, hingga pemberdayaan masyarakat selama puluhan tahun. Namun kritik tersebut menjadi pengingat bahwa praktik filantropi perlu terus dievaluasi agar tidak berhenti pada bantuan konsumtif semata.
Di era digital, ukuran keberhasilan sebuah lembaga sosial tidak lagi hanya dinilai dari besarnya donasi yang berhasil dihimpun, tetapi juga dari sejauh mana donasi itu mampu mengubah kehidupan penerima manfaat menjadi lebih mandiri.
Selama bertahun-tahun, agama dan teknologi sering diposisikan seolah berada di dua kutub yang berbeda. Padahal sejarah justru menunjukkan hal sebaliknya. Peradaban Islam berkembang pesat karena mendorong lahirnya ilmuwan, insinyur, ahli matematika, dokter, astronom, dan inovator. Nilai-nilai agama menjadi landasan etika, sementara ilmu pengetahuan menjadi alat untuk membangun peradaban.
Paradigma inilah yang kini dan seharusnya mulai dihidupkan kembali. Oleh karena itu, Komdigi bahkan menegaskan bahwa literasi digital masa kini tidak cukup hanya mengajarkan masyarakat menggunakan gawai atau media sosial. Nezar Patria menegaskan, "Program literasi digital sekarang lebih ke upskilling, meningkatkan kecakapan yang lebih kontekstual dan relevan dengan perkembangan sekarang."
Pesan tersebut penting untuk menghadapi tantangan masa depan yang bukan sekadar mampu menggunakan teknologi, tetapi mampu menciptakan nilai ekonomi melalui teknologi.
Meski demikian, kritik terhadap budaya donasi tidak luput dari tanggapan berbeda. Banyak pemerhati filantropi mengingatkan bahwa donasi tetap memiliki posisi yang sangat penting, terutama bagi kelompok miskin, korban bencana, anak yatim, penyandang disabilitas, maupun masyarakat yang belum mampu mengakses pendidikan.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), misalnya, justru mendorong lembaga filantropi memperkuat strategi penghimpunan dana secara adaptif melalui digitalisasi dan perluasan basis donatur agar pelayanan sosial tetap berjalan di tengah ketidakpastian ekonomi.
Artinya, persoalannya bukan pada donasi itu sendiri, melainkan bagaimana dana tersebut dikelola. Donasi yang sehat seharusnya menjadi investasi sosial yang menghasilkan pendidikan, keterampilan, lapangan kerja, dan kemandirian ekonomi, bukan sekadar mempertahankan ketergantungan penerima manfaat dari tahun ke tahun dan tanpa ada perubahan.
Dari Ceramah ke Kompetensi: Ketika Pendidikan Harus Menjawab Tantangan Zaman
Transformasi digital telah mengubah cara manusia bekerja, belajar, hingga berbisnis. Laporan World Economic Forum (WEF) Future of Jobs Report 2025 memperkirakan bahwa dalam lima tahun ke depan, sebagian besar pertumbuhan lapangan kerja akan didorong oleh kemampuan di bidang kecerdasan buatan (AI), analisis data, keamanan siber, teknologi digital, energi terbarukan, serta keterampilan berpikir kritis dan adaptif. Perubahan itu menuntut lembaga pendidikan, termasuk lembaga pendidikan keagamaan untuk terus beradaptasi agar lulusannya tidak tertinggal.
Di Indonesia, tantangan tersebut juga menjadi perhatian pemerintah. Melalui Kementerian Agama dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa pesantren memiliki peran strategis dalam mencetak generasi yang tidak hanya memahami ilmu agama, tetapi juga memiliki kecakapan hidup (life skills), literasi digital, kewirausahaan, dan kemampuan beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
Dengan kata lain, pendidikan agama dan penguasaan teknologi bukanlah dua hal yang saling bertentangan. Justru keduanya dapat saling menguatkan ketika ditempatkan sebagai bekal moral dan kompetensi dalam membangun kehidupan yang lebih baik.
Sementara di lapangan kerap terjadi praktik pengelolaan lembaga sosial maupun keagamaan yang menunjukkan wajah yang beragam. Masih ditemukan sebagian lembaga yang aktivitas utamanya berfokus pada penggalangan donasi tanpa diikuti program pemberdayaan yang terukur. Publik kerap disuguhi tayangan yang mengekspos kemiskinan, anak yatim, atau kisah pilu sebagai cara menggugah empati calon donatur. Strategi seperti ini memang dapat meningkatkan penghimpunan dana dalam jangka pendek, tetapi tidak selalu menjawab persoalan mendasar, yakni bagaimana penerima manfaat dapat keluar dari lingkaran kemiskinan.
Kendati demikian, memang akan menjadi tidak adil apabila seluruh lembaga keagamaan dipandang dengan cara yang sama. Di berbagai daerah justru tumbuh banyak pesantren yang berhasil membangun kemandirian melalui unit usaha produktif. Ada yang mengembangkan pertanian modern, peternakan, industri makanan, percetakan, koperasi, hingga pelatihan teknologi informasi bagi para santri. Sebagian lainnya bahkan memanfaatkan platform digital untuk memasarkan produk hasil karya santri ke pasar nasional maupun internasional.
Model seperti inilah yang mulai dipandang sebagai wajah baru pendidikan pesantren. Mampu menyeimbangkan antara tetap menjaga nilai-nilai keagamaan, sekaligus mampu membekali peserta didiknya dengan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan zaman.
Para ekonom pembangunan kerap mengingatkan bahwa bantuan sosial memiliki dua fungsi. Pertama, sebagai jaring pengaman bagi masyarakat yang sedang menghadapi krisis. Kedua, sebagai jembatan menuju kemandirian. Masalah muncul kemudian ketika fungsi kedua tidak berjalan. Jika bantuan terus diberikan tanpa disertai pendidikan, pelatihan, dan kesempatan membangun usaha, maka ketergantungan akan terus berulang dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Dalam konteks inilah kritik yang disampaikan Baktri Sutrisno menemukan relevansinya. Ia mempertanyakan apakah lembaga yang setiap tahun mengumpulkan dana miliaran rupiah telah benar-benar menghasilkan lulusan yang mandiri, atau justru melahirkan generasi baru yang kembali bergantung pada belas kasih masyarakat.
Pertanyaan itu memang tidak bisa dijawab secara umum. Setiap lembaga memiliki karakter, kapasitas, dan rekam jejak yang berbeda. Namun pertanyaan tersebut layak menjadi bahan evaluasi bersama. Di samping tentu para pegiat filantropi dan keberadaan donasi tetap sangat penting bagi masyarakat yang membutuhkan.
Ketua BAZNAS RI Noor Achmad menegaskan bahwa pengelolaan zakat dan filantropi harus terus beradaptasi dengan perkembangan zaman agar manfaatnya semakin luas bagi masyarakat. Ia juga mendorong lembaga filantropi memperkuat tata kelola dan inovasi penghimpunan dana secara profesional.
Pandangan ini menunjukkan bahwa yang perlu diperbaiki bukan semangat berbagi, melainkan kualitas pengelolaan dana publik. Kepercayaan masyarakat akan tumbuh apabila lembaga mampu menunjukkan laporan keuangan yang transparan, program yang terukur, serta dampak nyata terhadap kehidupan penerima manfaat.
Sebaliknya, apabila donasi hanya digunakan untuk mempertahankan operasional tanpa menghasilkan perubahan yang signifikan, publik tentu berhak mempertanyakan efektivitasnya. Sejarah Islam sendiri memberikan banyak contoh bahwa agama berjalan beriringan dengan produktivitas.
Nabi Muhammad SAW dikenal sebagai pedagang sebelum diangkat menjadi rasul. Banyak sahabat merupakan pelaku usaha, petani, maupun pengrajin yang aktif bekerja sambil menjalankan ajaran agama. Khalifah Umar bin Khattab bahkan pernah mengingatkan sekelompok orang yang memilih berdiam diri tanpa bekerja dengan alasan bertawakal. Dalam berbagai literatur sejarah Islam dikisahkan bahwa Umar menegaskan manusia tidak boleh hanya menunggu rezeki turun dari langit, tetapi harus berusaha mencarinya.
Pesan moral dari kisah tersebut tetap relevan hingga kini. Keimanan tidak bisa menghapus kewajiban untuk bekerja, belajar, dan meningkatkan kemampuan diri.
Di Nusantara, para wali juga dikenal sebagai inovator sosial. Mereka tidak hanya berdakwah melalui mimbar, tetapi juga mengembangkan pertanian, perdagangan, seni, budaya, dan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat pada zamannya. Warisan sejarah itu menunjukkan bahwa dakwah tidak pernah berhenti pada ceramah, melainkan diwujudkan dalam karya yang memberi manfaat nyata bagi kehidupan.
Membangun Budaya Kemandirian: Saatnya Donasi Menjadi Investasi Masa Depan
Di tengah perubahan zaman yang berlangsung begitu cepat, masyarakat juga dituntut semakin cerdas dalam menyalurkan kepeduliannya. Semangat berbagi tidak seharusnya memudar, tetapi perlu diarahkan agar menghasilkan dampak yang lebih berkelanjutan. Donasi yang baik bukan hanya mampu memenuhi kebutuhan hari ini, melainkan juga membuka jalan agar penerima manfaat tidak lagi bergantung pada bantuan di masa depan.
Dalam konteks itulah, akuntabilitas menjadi salah satu kata kunci. Lembaga sosial maupun keagamaan yang mengelola dana publik perlu membangun tata kelola yang transparan, menyampaikan laporan keuangan secara terbuka, serta menunjukkan indikator keberhasilan program yang dapat diukur. Publik berhak mengetahui sejauh mana dana yang mereka amanahkan benar-benar diubah menjadi pendidikan, pelatihan, lapangan kerja, atau usaha produktif bagi masyarakat.
Namun tanggung jawab tidak hanya berada di pundak pengelola lembaga. Donatur juga memiliki peran penting. Sebelum memberikan bantuan, masyarakat dapat menelusuri rekam jejak lembaga, mempelajari program-program yang dijalankan, serta memastikan bahwa dana yang disalurkan benar-benar digunakan untuk pemberdayaan, bukan sekadar memenuhi kebutuhan operasional tanpa arah yang jelas.
Di sisi lain, pemerintah juga memiliki peran strategis melalui penguatan regulasi, pembinaan, dan pengawasan terhadap lembaga filantropi. Dukungan terhadap pendidikan vokasi, pelatihan keterampilan, sertifikasi kompetensi, serta pengembangan ekosistem ekonomi pesantren perlu terus diperluas agar lembaga pendidikan keagamaan mampu menjadi pusat pemberdayaan masyarakat.
Berbagai pesantren di Indonesia telah membuktikan bahwa hal tersebut bukan sesuatu yang mustahil. Sejumlah pesantren berhasil mengembangkan pertanian modern, koperasi, industri kreatif, hingga pelatihan teknologi informasi yang melahirkan wirausahawan muda dan tenaga kerja terampil. Model seperti ini menunjukkan bahwa nilai-nilai agama dapat berjalan beriringan dengan inovasi, kewirausahaan, dan kemajuan teknologi.
Namun kritik terhadap sebagian oknum juga tak boleh diabaikan, terhadap mereka yang diduga mengeksploitasi simbol agama demi kepentingan ekonomi. Kritik tersebut merupakan bagian dari kontrol sosial dalam masyarakat demokratis. Meski tentu kritik harus disampaikan secara proporsional dan berbasis fakta, tanpa menggeneralisasi seluruh lembaga keagamaan atau merendahkan mereka yang selama ini bekerja dengan tulus melayani masyarakat.
Ukuran keberhasilan sebuah lembaga adalah seberapa banyak kehidupan yang berubah karena kehadirannya. Apakah anak-anak yang diasuhnya tumbuh menjadi pribadi yang berpendidikan, memiliki keterampilan, dan mampu hidup mandiri? Apakah masyarakat yang dibina memperoleh kesempatan untuk keluar dari kemiskinan? Apakah nilai-nilai agama benar-benar melahirkan etos kerja, kejujuran, dan kepedulian terhadap sesama?
Pertanyaan-pertanyaan itulah yang semestinya menjadi bahan renungan bersama. Sebab agama, pada hakikatnya hadir untuk memuliakan manusia. Nilai-nilai spiritual tidak hanya mengajarkan hubungan dengan Tuhan, tetapi juga mendorong manusia membangun peradaban melalui ilmu pengetahuan, kerja keras, dan kemanfaatan bagi sesama.
Sejarah mencatat bahwa kemajuan peradaban lahir ketika moralitas berjalan seiring dengan inovasi, bukan ketika keduanya dipertentangkan. Terlebih di era digital membawa tantangannya bukan lagi sekadar bagaimana cara mempertahankan tradisi, melainkan bagaimana menjadikan tradisi sebagai fondasi untuk melahirkan generasi yang mampu bersaing di tingkat global. Karena teknologi membutuhkan etika, dan agama membutuhkan kompetensi agar nilai-nilainya dapat diwujudkan dalam kehidupan nyata.
Karena itu, donasi seharusnya dipandang bukan sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai sarana untuk melahirkan manusia-manusia yang mandiri. Kepedulian yang paling mulia bukanlah yang membuat seseorang terus bergantung, melainkan yang mampu mengantarkannya berdiri di atas kakinya sendiri.
Mungkin sudah saatnya ukuran keberhasilan sebuah lembaga tidak lagi dihitung dari banyaknya proposal yang beredar atau besarnya dana yang berhasil dihimpun, melainkan dari semakin sedikitnya orang yang harus bergantung pada bantuan karena mereka telah memiliki ilmu, keterampilan, pekerjaan, dan harapan untuk membangun masa depan bangsa.
Karena masyarakat tidak lagi membutuhkan lebih banyak kisah tentang kemiskinan yang terus dipertontonkan. Yang lebih dibutuhkan adalah semakin banyak kisah tentang orang-orang yang berhasil bangkit, bekerja, berkarya, dan mengubah hidupnya. Di sanalah filantropi menemukan makna tertingginya yang bukan sekadar memberi, tetapi memberdayakan, bukan hanya mengurangi penderitaan sesaat, melainkan menumbuhkan kemandirian yang bertahan lintas generasi. (Red)