Di tengah meningkatnya kekhawatiran publik terhadap praktik politik transaksional, politik identitas, dan menguatnya figur-figur populis di berbagai negara, perdebatan tentang kualitas demokrasi kembali mencuat. Fenomena itu bukan hanya terjadi di negara-negara Barat, tetapi juga terasa di Indonesia, ketika tokoh dengan rekam jejak kontroversial tetap mampu memperoleh dukungan luas dan memenangkan kontestasi politik. Dalam konteks itulah tulisan dosen UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Dr. H. Ija Suntana, M.Ag., yang dimuat di Geotimes dengan judul Jalan Lebar Preman Menuju Kekuasaan, kembali relevan untuk dibaca sebagai kritik terhadap paradoks demokrasi modern.
Ija Suntana menyebut demokrasi sebagai sistem yang sangat terbuka. Demokrasi tidak terlalu jauh bertanya siapa seseorang sebelum memasuki arena kekuasaan. Demokrasi tidak mensyaratkan seseorang harus luhur, bijaksana, atau memiliki moral tinggi agar bisa memimpin. Demokrasi hanya menyediakan prosedur. Siapa pun yang mampu memenuhi prosedur itu memiliki kesempatan yang sama untuk naik ke panggung kekuasaan.
Di situlah kekuatan sekaligus kelemahan demokrasi berada. Kekuatan demokrasi terletak pada keterbukaannya. Anak tukang becak dapat menjadi presiden. Orang miskin dapat menjadi anggota parlemen. Kelompok kecil dapat tumbuh menjadi kekuatan politik besar. Demokrasi memberi ruang mobilitas sosial yang tidak dimiliki sistem aristokrasi atau monarki.
Namun, di saat yang sama, keterbukaan itu juga membuka jalan bagi orang-orang dengan kualitas moral problematik. Oportunis, manipulator massa, bahkan figur dengan kultur premanisme dapat memperoleh legitimasi konstitusional selama mereka mampu memenangkan dukungan publik. Kondisi ini diperparah oleh realitas di mana panggung politik kerap dikuasai oleh modal material yang besar, sehingga meminggirkan substansi gagasan.
Dalam demokrasi, legitimasi politik lebih banyak ditentukan oleh suara mayoritas daripada kualitas moral individu. Demokrasi menyediakan pintu, tetapi tidak menyediakan alat sempurna untuk mengukur keluhuran etika seseorang. Karena itu, demokrasi kadang menghadapi paradoks ketika sistem yang dibangun untuk melindungi kebebasan justru dapat melahirkan figur yang berpotensi merusak semangat demokrasi itu sendiri.
Fenomena tersebut sebenarnya bukan hal baru dalam sejarah peradaban manusia. Filsuf politik Yunani, Plato, sejak lama mengingatkan dalam karyanya Republic bahwa demokrasi dapat berubah menjadi kekacauan, atau ochlocracy (pemerintahan oleh massa yang tidak terkendali), ketika rakyat lebih tertarik pada retorika emosional dibanding kebijaksanaan. Kekhawatiran serupa juga pernah disampaikan ilmuwan politik Amerika, Francis Fukuyama, yang menilai demokrasi modern menghadapi ancaman serius berupa politik identitas dan melemahnya institusi publik akibat polarisasi yang akut.
Laporan tahunan dari lembaga riset global seperti Freedom House bahkan menunjukkan tren penurunan kualitas demokrasi global (democratic backsliding) dalam beberapa tahun terakhir. Banyak negara mengalami kemunduran demokrasi akibat menguatnya populisme, polarisasi sosial, serta penggunaan emosi massa untuk kepentingan politik jangka pendek. Indeks Demokrasi yang dirilis oleh The Economist Intelligence Unit (EIU) juga mengonfirmasi bahwa kejenuhan politik dan ketidakpercayaan publik terhadap institusi tradisional telah menyuburkan tumbuhnya pemimpin-pemimpin yang mengabaikan norma-norma hukum demi kekuasaan murni.
Di Indonesia, persoalan itu tampak dalam berbagai bentuk. Adanya politik uang, politik identitas, mobilisasi massa berbasis sentimen primordial, hingga munculnya figur-figur yang membangun citra “kuat” dan “keras” sebagai modal elektoral. Dalam banyak kasus, publik tidak selalu memilih berdasarkan kapasitas dan integritas, melainkan kedekatan emosional, rasa aman, identitas kelompok, atau kemampuan seorang tokoh menciptakan loyalitas. Rasa frustrasi sosial akibat ketimpangan ekonomi membuat narasi-narasi ketegasan fisik atau gaya premanistik yang menantang arus utama dianggap sebagai solusi instan oleh massa.
Di sinilah moralitas sering kalah oleh loyalitas. Dalam praktik politik modern, kekuasaan lebih mudah diraih oleh mereka yang mampu membangun jaringan pendukung fanatik dibanding mereka yang sekadar memiliki kualitas moral baik. Politik pada dasarnya adalah soal kemampuan mengorganisasi manusia. Dukungan sosial lahir dari solidaritas kelompok, pengaruh, komunikasi, dan kemampuan mobilisasi massa.
Karena itu, seseorang bisa saja jujur, bersih, dan cerdas, tetapi gagal memenangkan politik karena tidak memiliki basis loyalitas yang kuat. Sebaliknya, figur dengan rekam jejak kontroversial dapat bertahan karena memiliki pendukung emosional yang rela membela dalam kondisi apa pun. Pembelaan ini kerap mengabaikan akal sehat dan batas-batas hukum, menciptakan kultus individu yang menutup ruang bagi evaluasi kritis terhadap rekam jejak sang calon pemimpin.
Ilmuwan politik dari Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) atau Lembaga Survei Indonesia (LSI), pernah menjelaskan bahwa perilaku memilih masyarakat Indonesia tidak selalu rasional. Dalam banyak kasus, pemilih lebih dipengaruhi identitas sosial, kedekatan emosional, dan persepsi simbolik dibanding program kebijakan. Pendekatan patron-klien dan ikatan primordial masih memegang kendali yang kuat dalam menentukan arah suara di bilik pemilu.
Namun, pandangan seperti ini juga mendapat kritik. Sejumlah kalangan menilai persoalan demokrasi tidak boleh disederhanakan seolah rakyat mudah dimanipulasi atau moralitas tidak penting dalam politik. Merendahkan nalar publik secara general justru mengaburkan akar masalah yang sebenarnya bersifat struktural.
Pengamat politik dari Universitas Indonesia atau Center for Strategic and International Studies (CSIS), misalnya, pernah menyatakan bahwa demokrasi justru membutuhkan ruang kebebasan agar rakyat dapat belajar secara politik, termasuk belajar dari kesalahan memilih pemimpin. Menurutnya, masalah utama demokrasi bukan keterbukaan sistemnya, melainkan rendahnya kualitas pendidikan politik dan lemahnya budaya berpikir kritis di masyarakat. Partai politik kerap gagal menjalankan fungsinya sebagai agen kaderisasi dan edukasi publik, lalu beralih fungsi menjadi sekadar perahu pragmatis menjelang pemilu.
Pandangan lain datang dari akademisi dan aktivis demokrasi yang menilai problem terbesar Indonesia bukan demokrasi itu sendiri, melainkan oligarki ekonomi-politik yang mengendalikan proses demokrasi. Ketika biaya politik terlampau mahal, aktor-aktor bermodal besar dan jaringan informal, termasuk kelompok-kelompok penekan dengan kultur premanisme menjadi mitra strategis untuk mengamankan suara. Dalam situasi demikian, figur populis maupun figur “baik” sama-sama berpotensi terseret ke dalam kompromi kekuasaan.
Karena itu, kritik terhadap demokrasi seharusnya tidak diarahkan untuk menolak demokrasi, melainkan memperbaiki kualitasnya. Penataan regulasi, transparansi pendanaan politik, dan penegakan hukum yang tegas terhadap praktik-praktik intimidatif adalah langkah mutlak yang tidak bisa ditawar lagi.
Pernyataan pakar hukum tata negara atau akademisi seperti Nurmala Umar menjadi penting dalam konteks ini bahwa “Persoalan kita bukan demokratis atau tidak demokratis, tetapi kualitas demokrasi itu sendiri. Kualitas demokrasi ditentukan oleh kualitas orang yang memegang amanat demokrasi. Sistem demokrasi tidak akan berjalan jika pengembannya sendiri tidak demokratis.”
Kalimat itu mengandung pesan bahwa demokrasi bukan sekadar prosedur pemilu, melainkan soal etika politik, kedewasaan publik, dan kualitas budaya sosial. Tanpa pondasi etika yang kokoh, prosedur pemilu yang megah sekalipun hanya akan menjadi ritus lima tahunan untuk melegitimasi keserakahan.
Tokoh filsafat politik Islam klasik dari Asia Tengah, Al-Farabi, dalam masterpiecenya Al-Madinah al-Fadhilah (Kota Utama) pernah mengingatkan bahwa ketika masyarakat lebih tertarik pada sensasi, kekuatan, dan keuntungan pragmatis daripada kebijaksanaan, maka negara akan dipenuhi perebutan kuasa yang kehilangan arah moral. Al-Farabi menyebut wilayah seperti itu sebagai al-Madinah al-Jahilah (Kota Kebodohan), di mana kepemimpinan tidak lagi dipondasikan pada kebajikan (virtue), melainkan pada hasrat hegemoni dan penundukan fisik semata.
Barangkali di titik inilah demokrasi modern sedang diuji. Demokrasi ternyata tidak otomatis melahirkan manusia-manusia terbaik. Demokrasi hanya membuka ruang. Sementara kualitas ruang itu sangat bergantung pada kualitas kesadaran masyarakat yang mengisinya. Jika masyarakat abai dan membiarkan ruang itu kosong, maka anarki dan premanisme yang akan mengambil alih kemudi sejarah.
Sebab kerusakan demokrasi tidak dimulai dari runtuhnya konstitusi, melainkan dari melemahnya nurani publik. Ketika masyarakat mulai menganggap manipulasi sebagai kecerdikan, kekerasan sebagai ketegasan, dan fanatisme sebagai loyalitas, saat itulah demokrasi perlahan kehilangan jiwanya. Bahkan kita tidak sedang kekurangan undang-undang atau lembaga pengawas, kita sedang mengalami krisis keteladanan dan kejujuran nurani dalam melihat realitas.
Demokrasi memang memberi setiap orang kesempatan untuk berkuasa. Namun pertanyaan yang lebih penting bukanlah siapa yang berhasil memenangkan kekuasaan, melainkan nilai apa yang ikut naik bersama kemenangan itu. Apakah kemenangan itu membawa serta keadilan, ataukah ia justru melanggengkan penindasan yang terstruktur.
Karena sebuah bangsa tidak hanya dibentuk oleh siapa pemimpinnya, tetapi juga oleh standar moral apa yang diam-diam disepakati masyarakatnya. Ketika keluhuran budi digadaikan demi pragmatisme sesaat, di sanalah kita sebenarnya sedang menandatangani akta kematian masa depan bangsa kita sendiri. (Red)