Menarik menyimak ulasan Erizeli Jelly Bandaro di akun media sosialnya yang bertajuk "Mati Tanpa Dignity". Sebuah tulisan yang memicu permenungan mendalam tentang harga sebuah nyawa di tengah pusaran kuasa. Dalam analisisnya, ia menyoroti bagaimana di markas United Nations (PBB), New York, Duta Besar Iran untuk PBB, Amir Saeid Iravani, melaporkan sebuah tragedi besar di hadapan forum internasional. Lebih dari 1.300 warga sipil Iran tewas dan ribuan fasilitas sipil hancur lebur akibat konflik bersenjata yang melibatkan negaranya.
Laporan tersebut disampaikan dalam sidang diplomatik yang membahas dampak destruktif perang modern terhadap warga sipil, sebagai potret kemanusiaan yang memperlihatkan bagaimana ambisi geopolitik mampu menghancurkan kota, meratakan rumah, dan memutus silsilah kehidupan manusia dalam sekejap mata. Di sana, maut datang dengan gemuruh rudal dan kilatan drone tempur. Kematian memiliki "wajah" yang jelas tentang musuh di garis depan.
Lalu pada saat yang hampir bersamaan di belahan bumi yang berbeda, sebuah tragedi tak kalah mencekam terjadi di Indonesia. Menjelang akhir tahun 2025, langit di atas Sumatera seolah tumpah. Banjir bandang dan tanah longsor menyapu wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ratusan nyawa melayang dan ribuan rumah hancur terkubur lumpur. Peristiwa ini bukan perang. Tidak ada desing peluru, tidak ada tank yang merayap, tidak ada jet tempur yang membelah angkasa. Tetapi kehancurannya tetap nyata, pedihnya tetap sama. Pertanyaannya kemudian menjadi sangat sederhana untuk menggugat bagaimana tragedi sebesar itu bisa terjadi tanpa ada musuh yang terlihat?
Di ruang sidang internasional yang dingin, tragedi kemanusiaan sering menyusut menjadi sekadar angka dan statistik. Angka-angka korban dibacakan dalam laporan diplomatik dengan nada yang nyaris netral, dibungkus dalam protokol yang kaku. Tetapi kita harus ingat, di balik setiap digit angka, selalu ada kehidupan manusia yang runtuh. Ada kota yang porak-poranda, keluarga yang kehilangan sandaran hidup, dan masa depan anak-anak yang tiba-tiba terputus di tengah jalan.
Ironisnya, ketika kita membaca berita tentang horor perang di belahan dunia lain, pikiran justru seringkali ditarik kembali ke rumah sendiri. Kita dipaksa menyadari bahwa tragedi kemanusiaan yang tidak kalah besar juga sedang terjadi di negeri ini yang tanpa perlu melibatkan konflik militer. Kita sedang berperan dalam sebuah "perang" melawan ketidakteraturan dan abainya perlindungan terhadap ruang hidup.
Pada akhir 2025, intensitas bencana di Sumatera mencapai titik nadir yang mengkhawatirkan. Data resmi dari Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan eskalasi jumlah korban yang terus bertambah seiring operasi pencarian yang melelahkan di bawah timbunan tanah. Hingga Maret 2026, sudah 1.201 orang dilaporkan meninggal dunia, 163 orang masih dinyatakan hilang, dan 113.000 warga masih mengungsi meninggalkan puing-puing kehidupan mereka yang hanyut diterjang air.
Kerusakan yang ditinggalkan oleh bencana tersebut meluas secara sistematis. Ribuan rumah rusak, ratusan jembatan yang menjadi nadi ekonomi putus, serta fasilitas pendidikan dan pelayanan publik mengalami kerusakan berat. Lebih dari 50 kabupaten di tiga provinsi terdampak hebat oleh bencana hidrometeorologi ini. Menurut Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, intensitas hujan ekstrem memang menjadi pemicu utama. Dalam konferensi persnya, ia menjelaskan bahwa curah hujan di beberapa titik bahkan menembus angka di atas 300 milimeter per hari sebagai kategori hujan ekstrem yang secara teknis mampu memicu banjir bandang dan longsor dalam waktu yang sangat singkat.
Namun, ilmu pengetahuan dan nurani kita harus jujur akan bencana alam tersebut hampir tidak pernah benar-benar bersifat “alamiah” secara sepenuhnya. Alam seringkali hanya menjadi eksekutor terakhir dari rentetan kesalahan manusia yang terakumulasi.
Di sinilah perdebatan mulai meruncing dan memasuki wilayah kebijakan. Sebagian kalangan, terutama para aktivis lingkungan, menilai bahwa kerusakan lingkungan yang masif telah memperbesar dampak bencana berkali-kali lipat. Aktivitas penebangan hutan yang tak terkendali, pembukaan lahan tambang di hulu sungai, serta pelanggaran tata ruang yang sistematis dianggap telah melumpuhkan daya dukung ekologi di kawasan pegunungan Sumatera. Ketika hujan ekstrem datang, tanah yang telah gundul kehilangan kemampuan mekanisnya untuk menahan air. Akibatnya, gravitasi bekerja tanpa hambatan, dan longsor pun menjadi niscaya.
“Bencana hidrometeorologi sering kali diperparah oleh kerusakan ekosistem,” demikian ditegaskan oleh sejumlah peneliti lingkungan dalam berbagai kajian kebencanaan. Mereka menyoroti bahwa perubahan tutupan hutan dan eksploitasi sumber daya alam yang ugal-ugalan membuat wilayah-wilayah tertentu menjadi sangat rentan. Hutan yang seharusnya berfungsi sebagai spons raksasa, kini telah berubah fungsi menjadi lahan-lahan terbuka yang rawan runtuh.
Namun, diskursus ini tidak bergerak di satu jalur. Tidak semua pihak sepakat dengan simplifikasi bahwa aktivitas industri adalah satu-satunya tertuduh. Cendekiawan Islam dan intelektual publik, Ulil Abshar Abdalla, misalnya, menawarkan perspektif yang berbeda. Ia cenderung menolak pandangan yang menyederhanakan bencana sebagai akibat langsung dari aktivitas pertambangan semata. Ia berargumen bahwa gagasan untuk menghapus seluruh aktivitas pertambangan bukanlah solusi yang realistis bagi sebuah negara berkembang.
“Menuntut zero mining itu tidak masuk akal,” ujarnya dalam sebuah pernyataan publik. Ia menekankan bahwa sektor pertambangan masih menjadi pilar penting dalam struktur ekonomi nasional yang menopang hajat hidup orang banyak. Bagi Ulil, tantangannya bukan pada penghentian total, melainkan pada bagaimana regulasi dijalankan dengan ketat tanpa kompromi.
Perdebatan panjang tersebut menunjukkan satu hal fundamental bahwa bencana tidak pernah memiliki penyebab tunggal. Ia adalah hasil pertemuan yang fatal antara anomali alam, kegagalan kebijakan, dan cara manusia memperlakukan lingkungannya sebagai komoditas semata. Namun, kita harus sadar bahwa bagi para korban di desa-desa yang kini tertutup lumpur pekat, perdebatan intelektual dan kebijakan itu hampir tidak berarti apa-apa.
Yang mereka lihat di depan mata hanyalah rumah yang telah hilang, sawah yang kini rata dengan kerikil, dan anggota keluarga yang tidak akan pernah kembali lagi ke rumah. Di sinilah letak perbedaan tragis antara perang di mancanegara dan bencana domestik di tanah air. Dalam sebuah peperangan, rakyat gugur saat menghadapi kekuatan asing. Mereka mungkin menjadi korban konflik geopolitik, tetapi setidaknya tragedi itu memiliki narasi yang jelas. Mereka mati sebagai martir atau korban dari agresi luar. Ada musuh yang bisa ditunjuk.
Sementara itu, dalam bencana ekologis yang kita alami, musuhnya tidak selalu kasat mata. Ia tidak memakai seragam militer atau membawa senjata api. Musuh itu bisa berupa kebijakan pembangunan yang abai pada aspek keberlanjutan. Ia bisa berupa keserakahan ekonomi yang mengorbankan fungsi hutan demi angka-angka pertumbuhan di atas kertas. Atau, ia hanyalah sebuah kelambanan sistem yang gagal membaca tanda-tanda alam dan peringatan dini yang sudah diteriakkan oleh para ahli.
Dalam tragedi seperti ini, tidak ada pidato heroik yang menggetarkan podium PBB. Tidak ada solidaritas global yang dramatis yang mampu menggerakkan bantuan militer internasional. Tidak ada resolusi Dewan Keamanan yang mendesak penghentian "agresi" lumpur. Yang tersisa hanyalah lumpur dingin, isak tangis yang tertahan, dan jutaan keluarga yang harus memulai hidup dari titik nol dengan hati yang hancur.
Maka, kita sampai pada sebuah renungan yang menyesakkan bahwa tragedi terbesar sebuah bangsa (Indonesia) mungkin bukan ketika ia diserang oleh kekuatan asing dari luar. Tragedi terbesar adalah ketika rakyatnya mati dalam diam, bukan karena peluru perang, melainkan karena kegagalan sistem yang seharusnya berfungsi sebagai pelindung dan pengayom mereka.
Ketika rakyat tewas karena bencana yang sebenarnya bisa dimitigasi, yang hilang bukan sekadar rumah, jembatan, jalan, atau gedung sekolah. Yang hanyut bersama banjir itu adalah sesuatu yang jauh lebih mahal dan tak ternilai harganya: dignity atau martabat sebuah bangsa.
Sebuah bangsa yang kehilangan martabatnya mungkin masih akan tetap berdiri secara politik di atas peta dunia. Namun secara moral, ia sedang hidup dalam bayang-bayang kekuasaan yang belum sepenuhnya belajar untuk berpihak pada keselamatan dan hak paling dasar rakyatnya akan hak untuk merasa aman di rumah sendiri. (Red)