Dunia hari ini menyaksikan dua negara dengan latar sejarah yang kontras, Amerika Serikat dan Indonesia, terjebak dalam pola yang serupa pada ambisi politik besar yang menuntut ongkos finansial yang kolosal. Di Amerika, ambisi itu mewujud dalam mesin perang global yang tak kunjung padam. Sementara di Indonesia, hadir dalam ompreng Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijanjikan sebagai jembatan menuju kesejahteraan masa depan. Keduanya bermuara pada satu persoalan klasik fiskal akan bagaimana cara membiayai mimpi politik tersebut tanpa menjerat leher generasi mendatang dengan utang.
Amerika Serikat, pasca-tragedi 11 September 2001, meluncurkan kampanye War on Terror yang menguras energi dan kantong negara secara brutal. Invasi ke Afghanistan dan Irak, serta ketegangan abadi dengan Iran, bukan sekadar urusan geopolitik, melainkan lubang hitam bagi APBN mereka. Proyek penelitian Costs of War dari Watson Institute di Brown University mencatat angka yang mengerikan pada operasi militer AS di berbagai belahan dunia telah menelan biaya lebih dari US$8 triliun (setara Rp125.000 triliun) hingga awal 2020-an. Angka ini mencakup perawatan veteran dan bunga utang yang terus membengkak, mengubah surplus anggaran era 90-an menjadi defisit yang kronis.
Di sisi lain khatulistiwa, Indonesia menempuh jalur yang berbeda namun tak kalah ambisius. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, negara tidak sedang bergerak menuju medan perang fisik, melainkan "perang" melawan stunting dan ketimpangan kualitas sumber daya manusia melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini dirancang untuk memberi asupan bagi puluhan juta anak sekolah dan ibu hamil. Namun, niat mulia ini membawa konsekuensi fiskal yang berat.
Pada tahun 2025, pemerintah mengalokasikan Rp71 triliun sebagai langkah awal. Namun, proyeksi ke depan jauh lebih menantang. Dalam skenario perluasan penuh, anggaran ini diperkirakan meroket hingga Rp400 triliun per tahun atau hampir 12% dari total belanja negara saat ini. Di tengah janji kenaikan honor guru yang juga masih menanti realisasi, APBN kita dipaksa bekerja ekstra keras untuk menopang beban janji kampanye yang masif ini.
Baik Washington maupun Jakarta tampak terjebak pada solusi yang sama dengan cara menambah utang sebagai instrumen penutup defisit. Alih-alih menopang pembangunan melalui penguatan industri domestik yang berdaya saing tinggi, kedua negara kerap mengandalkan pembiayaan eksternal dan penerbitan obligasi.
Dalam sistem ekonomi modern, utang memang dianggap sebagai instrumen pengungkit pertumbuhan. Namun, ia menjadi racun mematikan jika tidak dibarengi dengan pertumbuhan ekonomi produktif. Amerika adalah contoh nyata bagaimana belanja militer yang ugal-ugalan memperlebar jurang defisit tanpa memberikan efek tetesan ke bawah (trickle-down effect) bagi warga sipilnya. Indonesia, meski dalam skala lebih kecil, menghadapi logika yang identik ketika belanja negara untuk program sosial non-produktif (secara jangka pendek) meningkat lebih cepat daripada penerimaan pajak, maka penambahan utang menjadi keniscayaan yang berisiko.
Maka kemudian rakyatlah yang menanggung beban dari setiap skala prioritas yang diambil penguasa. Di Amerika, paradigma ekonomi neoliberal sejak era 1980-an memaksa negara memotong anggaran sosial demi membiayai militer dan memberikan insentif pajak bagi korporasi. Dampaknya terasa nyata pada biaya pendidikan tinggi yang mencekik, sistem kesehatan yang diskriminatif, dan kesenjangan sosial yang semakin menganga.
Sebagai upaya menjaga sirkulasi uang di tengah lesunya daya beli, Amerika pernah mencoba kebijakan kredit perumahan murah. Kebijakan ini justru memicu munculnya spekulan dan broker yang rakus, yang puncaknya mengakibatkan krisis subprime mortgage pada 2008. Jutaan keluarga kelas menengah ke bawah kehilangan rumah mereka akibat penyitaan massal. Krisis finansial ini berubah menjadi krisis kemanusiaan jangka panjang, melahirkan fenomena tunawisma yang kini menghiasi sudut-sudut kota megapolitan seperti Los Angeles dan New York.
Ketidakpastian ekonomi inilah yang kemudian menyuburkan politik identitas dan populisme kanan. Narasi rasisme terhadap imigran, ketegangan rasial seperti tragedi George Floyd di Minneapolis, hingga sentimen anti-asing menjadi komoditas politik yang laku keras. Dalam situasi di mana rakyat merasa terabaikan di rumahnya sendiri, slogan "America First" dan sosok seperti Donald Trump menjadi muara dari amarah yang terpendam.
Lalu di Indonesia, pertanyaan besar menggelinding. Apakah terpilihnya Prabowo Subianto di Indonesia didorong oleh gejala kemarahan yang sama? Jawabannya jauh lebih kompleks. Kemenangan Prabowo tidak hanya disokong oleh restu rezim sebelumnya, tetapi juga oleh kerinduan sosiologis masyarakat Indonesia terhadap sosok pemimpin kuat.
Dalam alam bawah sadar kolektif, ada kerinduan pada karisma Soekarno yang disegani dunia dan ketegasan pembangunan ekonomi era Soeharto. Prabowo berhasil menampilkan citra yang merupakan persilangan dari dua tokoh tersebut—menantu Soeharto yang gemar berpidato dengan retorika berapi-api ala Bung Karno. Program Makan Bergizi Gratis kemudian hadir sebagai "bantalan" populisme yang konkret, menjanjikan kesejahteraan instan di tengah ketidakpastian global. Pemerintah berharap program ini menciptakan efek pengganda (multiplier effect) bagi petani dan UMKM lokal, tetapi bayang-bayang kegagalan efisiensi fiskal tetap menghantui.
Pelajaran berharga dari krisis Amerika adalah bahwa negara tidak boleh abai terhadap kedaulatan ekonomi domestik. Kebijakan strategis seharusnya diarahkan untuk memperkuat struktur ekonomi yang mampu menetes ke bawah, bukan sekadar berputar di lingkaran elit.
Dalam perspektif ekonomi yang lebih dalam, kita harus mengubah paradigma dari sekadar memberi ikan menjadi menciptakan ekosistem yang mandiri. Seperti dalam konsep filantropi Islam yang berupaya mengubah Mustahik (penerima zakat) menjadi Muzakki (pemberi zakat), atau dalam ekonomi syariah mengubah Mudharib (pengelola) menjadi Shahibul Maal (pemilik modal). Negara harus hadir untuk memperbesar kelas menengah, sehingga basis pajak meluas secara alami karena rakyatnya semakin sejahtera.
Al-Ghazali pernah mengibaratkan uang seperti air yang mengalir, ia akan tetap jernih dan menghidupkan jika terus bergerak, namun akan menjadi busuk dan beracun jika berhenti atau menggenang di satu tempat saja. Agar aliran ekonomi ini deras menjangkau rakyat kecil, pemerintah harus berani menambal "pipa-pipa yang bocor"—yakni korupsi dan inefisiensi birokrasi yang selama ini menghisap nutrisi APBN kita.
Utang negara bukanlah "dosa" jika ia menjadi pupuk bagi industri, teknologi, dan pendidikan yang produktif. Namun menjadi beban sejarah jika hanya digunakan untuk membiayai ambisi politik jangka pendek atau proyek mercusuar yang tidak menyentuh akar masalah rakyat.
Apakah Indonesia akan terjebak dalam lubang krisis yang sama dengan Amerika, atau mampukah kita mengubah utang menjadi investasi masa depan melalui program yang benar-benar memberdayakan? Jawabannya terletak pada keberanian kita untuk menegakkan efisiensi dan keadilan distribusi. Jangan sampai demi ompreng makan hari ini, kita menggadaikan seluruh dapur generasi mendatang. (Sal)