Belakangan ini, sejumlah video ceramah beberapa ustaz kembali beredar di media sosial. Isinya bukan sekadar pengajian keagamaan, melainkan penegasan dukungan terhadap keyakinan bahwa Bumi itu datar dan diam. Keyakinan tersebut, menurut para penceramah itu, didasarkan pada dalil-dalil agama yang mereka sebut sebagai nash.
Namun, dalam khazanah pemikiran Islam klasik, sebagaimana dijelaskan Ibnu Rusyd, nash adalah dalil tekstual yang maknanya tegas dan tidak membuka ruang tafsir ganda (muhkamat). Sebaliknya, bila suatu teks masih memungkinkan beragam penafsiran, maka ia termasuk mutasyabihat. Persoalannya, ayat-ayat yang kerap dijadikan dasar untuk mendukung Bumi datar justru berada dalam wilayah yang memerlukan kehati-hatian hermeneutik, bukan pemaknaan harfiah semata.
Di sisi lain, ilmu pengetahuan modern, yang kini telah mencapai taraf fakta ilmiah, menyatakan bahwa Bumi berbentuk bulat dan bergerak mengelilingi Matahari dalam sistem heliosentris. Dalam konteks ini, sesungguhnya tidak perlu jauh-jauh merujuk pada ilmuwan Eropa atau Barat seperti Nicolaus Copernicus, Johannes Kepler, Tycho Brahe, atau Galileo Galilei, yang sering ditolak mentah-mentah karena latar belakang keagamaan mereka.
Bahkan Aristarkhos dari Samos, yang jauh lebih awal mengajukan gagasan heliosentris, juga kerap dikesampingkan. Ironisnya, penolakan tersebut sering kali tidak berangkat dari kritik ilmiah, melainkan dari asumsi teologis bahwa tokoh-tokoh itu berada “di luar iman”.
Sejarah menunjukkan bahwa teori geosentris, yang menyatakan Bumi sebagai pusat alam semesta, bertahan hampir 1.500 tahun. Teori ini didukung oleh Ptolemeus dan bahkan Aristoteles. Carl Sagan mencatat bahwa Ptolemeus sempat mempertimbangkan model heliosentris, namun menolaknya karena dianggap bertentangan dengan pengamatan indrawi pada masanya. Ini menunjukkan bahwa ilmu pengetahuan berkembang melalui keterbatasan alat dan horizon zaman, bukan melalui klaim kebenaran mutlak.
Dalam tradisi Islam sendiri, perdebatan tentang bentuk dan gerak Bumi bukanlah hal asing. Imam Ja’far al-Shadiq, seorang ulama fikih besar, disebut-sebut memiliki pandangan yang sejalan dengan heliosentrisme, sebuah pandangan yang jelas tidak populer di masanya. Al-Sijzi, yang kerap dikutip oleh Al-Biruni dan Al-Marrakushi serta dikenal sebagai pengembang astrolabe, juga menyodorkan argumen dasar tentang gerak Bumi. Namun ia sendiri masih ragu karena argumennya bersifat teoretis dan belum didukung pembuktian indrawi, mengingat teleskop belum dikenal di dunia Islam kala itu.
Selain mereka, sejarah mencatat sederet ilmuwan astronomi Muslim seperti Al-Battani dari Harran, Abdul Rahman Al-Sufi (Azophi), Abul Wafa Al-Buzhgani dari Nishapur, Al-Zarqali (Arzachel) dari Andalusia, hingga Ulugh Beg dari Samarkand dapat menjadi rujukan tentang bentuk Bumi. Sayangnya, bagi para pendukung Bumi datar dan Bumi diam, daftar panjang ini sering dianggap tidak relevan. Bagi mereka, satu-satunya sumber kebenaran adalah pendekatan naqliyah atau bayaniyah, yakni pemahaman literal terhadap Alquran dan Hadis, dengan tafsir yang mereka anggap paling sahih.
Rujukan utama kelompok ini kerap mengarah pada pandangan Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Majmu’ Fatawa. Dalam salah satu penjelasannya, Al-Utsaimin menafsirkan QS Al-Baqarah ayat 258, “Sesungguhnya Allah menerbitkan matahari dari timur” yang secara zahir, bahwa Matahari-lah memang yang bergerak mengelilingi Bumi. Demikian pula QS Al-Anbiya ayat 33 tentang Matahari dan Bulan yang “beredar”, dipahami sebagai gerak berputar layaknya alat pemintal.
Padahal, Alquran diturunkan dengan bahasa yang dekat dengan pengalaman indrawi manusia. Ia kerap menggunakan perumpamaan agar mudah dipahami, tanpa harus selalu dimaknai sebagai kebenaran hakiki secara fisik. Dalam banyak hal, bahasa Alquran bersifat majazi, bukan deskriptif-ilmiah. Memaksakan penafsiran harfiah terhadap ayat-ayat kosmologis, sebagaimana juga terhadap ayat-ayat tentang sifat Tuhan, surga, neraka, atau hari kiamat, justru berpotensi menimbulkan kerancuan rasional.
Ayat-ayat mutasyabihat tidak dimaksudkan untuk didefinisikan secara rinci dan final. Menolak simbolisme dan makna majazi sama artinya dengan menolak keterbatasan bahasa dan akal manusia dalam menjangkau realitas yang lebih luas. Di sinilah pentingnya membedakan antara Kalamullah dan Kitabullah. Kalamullah bersifat azali, tidak berbentuk huruf atau bunyi, dan tidak terpecah-pecah. Sementara Alquran sebagai Kitabullah adalah manifestasi bahasa manusiawi dari kalam tersebut, yang tersusun atas huruf, kata, dan bacaan dalam bahasa Arab.
Dengan demikian, Alquran bukanlah kitab sains atau buku sejarah. Ia memang memuat deskripsi fenomena alam, dari perluasan alam semesta hingga penciptaan kosmos. Namun selalu disampaikan secara terbuka, multi-makna, dan tidak terikat pada satu teori ilmiah tertentu. Cara ini seolah disengaja agar Alquran tetap relevan lintas zaman, tanpa kehilangan daya spiritual, estetika, dan misterinya.
Memaksakan ayat-ayat Alquran atau Hadis agar sejalan dengan teori ilmiah tertentu, atau sebaliknya, memaksakan teori ilmiah tunduk pada tafsir literal teks, justru bertentangan dengan gaya Alquran itu sendiri. Bahasa Alquran bersifat sastra, reflektif, dan terbuka. Demikian pula dalam memahami Hadis, sikap literalis ekstrem sering kali mengabaikan konteks, tujuan, dan keragaman ekspresi umat.
Perdebatan tentang doa sebelum makan, misalnya, menunjukkan kecenderungan menyeragamkan hal-hal yang sejatinya bersifat furu’iyah dan dzanni. Syariat hanya menegaskan pentingnya berdoa sebagai prinsip (ushuliyah dan qath’i), bukan menyeragamkan lafaz atau gestur. Perbedaan cara berdoa adalah ekspresi kultural dan personal, bukan penyimpangan akidah.
Problemnya menjadi lebih serius ketika pola pikir serupa digunakan untuk membela gagasan Bumi datar atau geosentris. Jika cara berpikir seperti ini terus meluas, umat Islam berisiko terjebak dalam sikap anti-ilmu dan kehilangan tradisi intelektual kritis yang justru pernah menjadi kekuatan peradaban Islam.
Jika tujuan mereka adalah mengingatkan agar umat tidak bersikap absolut terhadap sains, bahwa teori apa pun bisa direvisi, maka pesan itu patut diapresiasi. Namun, relativitas bukan berarti menolak metodologi ilmiah. Sains bekerja dengan prosedur ketat, verifikasi kolektif, dan keterbukaan terhadap koreksi, sebagaimana ilmu hadis bekerja dengan kritik sanad dan matan.
Sikap ilmiah ini tercermin pada Isaac Newton, yang menunda publikasi temuannya selama bertahun-tahun demi memastikan ketepatan. Menjelang wafatnya, Newton dengan rendah hati menulis, “Saya hanyalah seperti anak kecil yang bermain di tepi pantai, menemukan kerikil yang lebih halus atau cangkang yang lebih indah, sementara lautan kebenaran yang luas terbentang di hadapan saya.”
Refleksi ini semestinya menjadi pelajaran bersama: bahwa baik agama maupun sains menuntut kerendahan hati intelektual. Kebenaran tidak lahir dari klaim sepihak, melainkan dari kesediaan untuk terus belajar, menguji, dan mengakui keterbatasan diri. (Sal)