Di tengah reruntuhan beton dan debu yang terus menggantung di langit Gaza, tim penyelamat sering menemukan sesuatu yang ganjil pada bangunan runtuh, dinding terbelah, tetapi tubuh yang seharusnya ada di sana tidak ditemukan. Tidak ada jenazah utuh, hanya serpihan kecil atau kadang tidak ada apa-apa sama sekali.
Fenomena ini menjadi sorotan setelah sebuah investigasi media internasional mengangkat dugaan penggunaan senjata bersuhu ekstrem yang diklaim mampu menghancurkan jaringan tubuh manusia secara drastis. Laporan tersebut menyebut ribuan warga Palestina masuk kategori “hilang tanpa jejak” sejak eskalasi konflik besar pada Oktober 2023.
Namun di balik kontroversi teknologi militer dan angka korban, muncul pertanyaan lain yang tidak kalah kompleks tentang bagaimana dunia akan mengakhiri perang ini, dan siapa yang akan berdiri di antara dua pihak yang saling bertikai?
Investigasi yang beredar mengaitkan fenomena hilangnya jasad dengan dugaan penggunaan senjata termobarik. Senjata ini menghasilkan kombinasi panas ekstrem dan gelombang tekanan yang sangat kuat, yang dalam kondisi tertentu dapat menyebabkan kehancuran biologis dan struktural secara simultan.
Meski demikian, sejumlah analis menekankan bahwa istilah “menguap” harus dibaca secara hati-hati. Dalam diskursus ilmiah dan militer, istilah tersebut sering digunakan sebagai metafora untuk menggambarkan tingkat kehancuran yang ekstrem, bukan penguapan literal seperti dalam proses fisika laboratorium.
Perdebatan ini menunjukkan bahwa bahkan bahasa yang digunakan untuk menjelaskan perang pun menjadi arena konflik ketika diplomasi dapat membawa risiko baru.
Di saat laporan tentang dampak senjata ekstrem menjadi perhatian dunia, muncul dinamika lain: wacana pengiriman pasukan internasional ke Gaza sebagai bagian dari skema stabilisasi atau penjaga perdamaian.
Beberapa laporan menyebutkan kemungkinan sekitar 8.000 tentara Indonesia menjadi bagian dari misi internasional tersebut. Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia sekaligus aktor diplomatik aktif dalam isu Palestina, dipandang memiliki legitimasi moral di mata banyak pihak.
Namun langkah ini tidak tanpa kontroversi. Kelompok Hamas dilaporkan menolak gagasan kehadiran pasukan asing tertentu, termasuk kemungkinan pasukan dari negara sahabat Palestina. Penolakan tersebut menyoroti dilema klasik dalam misi perdamaian: apakah pasukan internasional benar-benar dilihat sebagai penengah netral, atau justru sebagai pihak yang dapat mengubah keseimbangan kekuatan di lapangan?
Diplomat senior Indonesia, Dino Patti Djalal, sebelumnya mengingatkan bahwa keterlibatan dalam struktur diplomasi perdamaian internasional, sering disebut sebagai bagian dari Board of Peace (BoP) secara strategis dapat membuka jalan menuju pengiriman pasukan negara anggota ke wilayah konflik.
Menurutnya, konsekuensi tersebut bukanlah hal yang tiba-tiba, melainkan arah yang sudah dapat diprediksi sejak awal. Dalam konteks Gaza, ini berarti Indonesia berpotensi berada di posisi yang sangat sulit antara satu sisi ingin menjaga komitmen terhadap perdamaian, tapi sisi lain kerap menghadapi dinamika lokal yang kompleks dan sensitif.
Ia juga memperingatkan risiko politis dan operasional apabila pasukan Indonesia ditempatkan dalam situasi yang berpotensi memaksa mereka melucuti kelompok bersenjata seperti Hamas sebagai langkah yang bisa memicu konflik langsung di lapangan.
Sejarah Tentara Muslim India di Masa Revolusi Indonesia
Dilema tersebut mengingatkan pada sejarah yang jarang dibicarakan. Pada masa awal kemerdekaan Indonesia setelah Perang Dunia II, pasukan Inggris yang datang bersama administrasi NICA membawa unit-unit tentara dari wilayah Hindustan—yang kemudian menjadi India dan Pakistan, dan sebagian dari mereka beragama Islam.
Ketika menghadapi kenyataan harus berhadapan dengan rakyat Indonesia yang mempertahankan kemerdekaannya, beberapa tentara Muslim India dilaporkan memilih membelot atau setidaknya menunjukkan simpati kepada pejuang lokal. Solidaritas identitas dan keyakinan menjadi faktor yang mempengaruhi pilihan individu di tengah struktur militer yang kaku.
Sejarah ini menunjukkan bahwa dalam konflik bersenjata, identitas moral dan religius dapat memunculkan dilema personal yang tidak selalu sejalan dengan garis komando resmi. Pertanyaan yang muncul kemudian bersifat hipotetis namun penting: jika pasukan Indonesia benar-benar ditempatkan di Gaza dan mendapat mandat untuk melucuti kelompok seperti Hamas, apakah akan muncul dilema serupa?
Tidak ada jawaban pasti. Namun sejumlah analis keamanan menyebut bahwa misi penjaga perdamaian sering berada di zona abu-abu antara netralitas dan keterlibatan aktif. Jika pasukan dianggap terlalu dekat dengan salah satu pihak, risiko keamanan meningkat. Sebaliknya, jika mereka mencoba menjaga jarak, mereka tetap berpotensi menjadi target dalam medan tempur yang kompleks.
Pertanyaan lain yang lebih gelap pun muncul: dalam skenario terburuk, apakah pasukan penjaga perdamaian bisa terseret menjadi bagian dari korban konflik, termasuk menghadapi ancaman senjata berdaya hancur tinggi yang sama, sebagai bagian dari “tubuh yang menguap”?
Perang modern bukan lagi sekadar soal garis depan dan wilayah yang direbut. Ia menjadi persilangan antara teknologi militer, narasi global, diplomasi internasional, dan dilema moral individu. Jika benar teknologi senjata dapat menghancurkan tubuh hingga nyaris tanpa jejak, maka dunia sedang menghadapi fase baru peperangan, fase di mana bahkan bukti fisik kematian pun bisa hilang.
Dan jika negara-negara lain, termasuk Indonesia, masuk sebagai penjaga perdamaian, pertanyaan moral semakin kompleks tentang bagaimana menjaga netralitas di medan yang sarat identitas, sejarah, dan luka. Di Gaza, perang tidak hanya meninggalkan reruntuhan bangunan. Bahkan meninggalkan pertanyaan yang terus bergema tentang perdamaian apakah bisa dibangun tanpa terlebih dahulu memahami risiko yang akan dihadapi ketika terlibat lebih jauh dan secara langsung, bagi negara yang yang punya haluan politik bebas-aktif, lalu mencoba menegakkannya dengan tanpa memperhatikan risiko besarnya? (Sal)