Menyimak Mas Sabrang dalam podcast Hendri Satrio, setelah pengukuhannya sebagai Tenaga Ahli (TA) Pertahanan Negara, membawa pikiran waras kita sampai pada sebuah wilayah renungan yang tidak nyaman pada fakta objektif bahwa banyak orang mulai kehilangan kepercayaan terhadap arah negara ini. Ketidakpastian global yang berkelindan dengan karut-marut domestik menciptakan kabut tebal dalam visi kebangsaan kita. Dalam kesadaran yang nyaris pahit itu, muncul perasaan bahwa tak ada lagi yang bisa diselamatkan. Negara akan hancur, negara akan bubar — hanya tinggal menunggu waktu saja.
Fenomena ini sejatinya adalah alarm keras bagi sebuah kontrak sosial. Perasaan ini bukan sekadar luapan emosional. Ia merupakan gejala yang dalam kajian politik modern sering disebut sebagai krisis legitimasi. Menurut data dari berbagai survei indeks persepsi korupsi dan demokrasi belakangan ini, terdapat tren penurunan kepercayaan publik terhadap institusi formal. Ketika masyarakat tidak lagi percaya bahwa institusi bekerja untuk kepentingan publik, negara kehilangan fondasi moralnya. Tanpa moralitas, negara hanyalah sekumpulan prosedur dingin yang kehilangan ruhnya.
Namun justru di tengah kesimpulan yang gelap itu, masih ada setitik cahaya terang, kata Sabrang. Ia menyebut bahwa yang tersisa dari negeri ini — saya katakan negeri, bukan negara — adalah Gotong Royong. Pembedaan antara "negeri" (sebagai ikatan emosional-kultural) dan "negara" (sebagai entitas politik-administratif) menjadi sangat krusial. Saat struktur negara retak, denyut nadi negeri tetap berdetak dalam relasi antarmanusia.
Dalam hal ini, gagasan Sabrang sebenarnya bersinggungan dengan pemikiran Jurgen Habermas tentang ruang publik (public sphere). Habermas berpendapat bahwa legitimasi demokrasi tidak hanya berasal dari prosedur formal, tetapi dari komunikasi rasional antara warga negara. Legitimasi sejati lahir ketika warga negara merasa memiliki andil dalam pembentukan kehendak kolektif. Ketika ruang publik sehat, ketika warga mampu berdialog, berdebat, dan bekerja sama secara rasional, seperti pada bencana Sumatera terbentuk kekuatan “warga bantu warga”, maka demokrasi memiliki peluang untuk memperbaiki dirinya.
Dalam konteks keindonesiaan, kita memiliki modal sosial yang melampaui teori Barat. Gotong royong, dalam konteks Indonesia, dapat dilihat sebagai bentuk lokal dari rasionalitas komunikatif itu. Ia bukan hanya kerja bersama secara fisik, tetapi juga kesediaan untuk membangun kesepahaman kolektif. Di sinilah negeri tetap hidup meski negara tampak rapuh. Gotong royong adalah manifestasi dari apa yang disebut Habermas sebagai communicative action, sebagai sebuah tindakan yang diarahkan untuk mencapai pemahaman bersama, bukan sekadar memenangkan kepentingan sepihak.
Namun, gotong royong tidak boleh menjadi sekadar romantisme masa lalu. Kohesi sosial dalam gotong royong, menurut Sabrang, harus diarahkan untuk memberangus “Bad Actor” — baik di kalangan negara maupun rakyat. Bersihkan keduanya. Ini adalah langkah pembersihan ganda yang diperlukan untuk merestorasi kepercayaan.
Pertama, di kalangan penyelenggara negara (eksekutif, legislatif, yudikatif), sudah terang benderang bahwa pejabat jahat itu ada. Mereka menggunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya. Fenomena korupsi berjamaah dan pelemahan institusi pengawas adalah bukti nyata. Dalam perspektif Hannah Arendt, situasi seperti ini mengingatkan pada konsep “banality of evil” atau banalitas kejahatan. Arendt, dalam laporannya mengenai persidangan Adolf Eichmann, menyimpulkan bahwa kejahatan tidak selalu dilakukan oleh monster. Tapi seringkali ia dilakukan oleh individu biasa yang berhenti berpikir kritis dan hanya mengikuti sistem demi kepentingan pribadi atau karier.
Dalam konteks ini, penyalahgunaan kekuasaan menjadi normalisasi yang berbahaya. Ketika publik terbiasa melihat praktik korup atau manipulatif sebagai sesuatu yang biasa, kejahatan kehilangan wajahnya dan menjadi rutinitas. Administrasi kejahatan yang rapi seringkali tertutup oleh jubah birokrasi yang tampak legal, namun secara etis telah mati.
Karena itu muncul gagasan tentang hukuman sosial untuk menunjuk secara jelas siapa pelaku penyalahgunaan kekuasaan agar publik memiliki kesadaran kolektif terhadap integritas pemimpin. Sanksi sosial adalah instrumen penting ketika hukum formal tumpul. Namun di sinilah Habermas memberi peringatan akan kritik publik harus tetap rasional dan argumentatif, bukan berubah menjadi mob justice atau persekusi emosional. Tanpa nalar, kritik hanya akan menjadi kebisingan yang memperkeruh suasana. Ruang publik yang sehat menuntut diskursus yang berbasis fakta, bukan sekadar kemarahan.
Tentu saja, tidak semua penyelenggara negara jahat. Ada yang masih bekerja dengan integritas. Mereka harus disokong untuk tampil ke depan. Cara menilainya bukan melalui propaganda pendengung atau hasutan lawan politik, tetapi melalui track record: rekam jejak kebijakan, konsistensi moral, dan keberpihakan pada kepentingan publik. Kita memerlukan sistem penyaringan warga yang cerdas agar mutiara di dalam birokrasi tidak tenggelam oleh lumpur korupsi.
Namun, tantangan hari ini jauh lebih berat. Di era digital, penilaian ini semakin sulit karena ruang publik mengalami distorsi oleh algoritma. Media sosial seringkali bukan mempertemukan pikiran, melainkan membenturkan sentimen. Habermas sendiri dalam karya-karya mutakhirnya mengkritik bagaimana media digital dapat memfragmentasi diskursus publik, menciptakan echo chamber (ruang gema) yang mempersempit rasionalitas bersama. Algoritma membuat kita hanya mendengar apa yang ingin kita dengar, dan membenci apa yang tidak kita pahami.
Kedua, di kalangan rakyat non-pejabat pun harus diakui ada yang baik dan tidak baik. Ada yang maunya ribut melulu, memelihara konflik karena dari kerusuhan itu ia mendapatkan keuntungan. Baik dengan menjadi pendengung, pendukung, atau simpatisan penyelenggara negara yang jahat itu. Polarisasi yang dipelihara demi "receh" digital atau posisi politik sesaat telah merobek tenun sosial kita.
Di sini, Arendt mengingatkan bahwa politik sejati bukanlah sekadar perebutan kekuasaan, melainkan ruang tindakan bersama (space of appearance), di mana manusia bertindak sebagai makhluk yang bertanggung jawab. Ketika kita masuk ke ruang publik, kita seharusnya membawa tanggung jawab moral, bukan sekadar instruksi dari "atasan" politik. Ketika rakyat berhenti berpikir kritis dan hanya mengikuti arus polarisasi, mereka berisiko menjadi bagian dari banalitas kejahatan itu sendiri — bukan karena niat jahat, tetapi karena ketidakmauan untuk berpikir. Ketidakmauan untuk berpikir adalah bibit dari kehancuran peradaban.
Simpatisan ini harus diselamatkan dan disadarkan bahwa ia telah mendukung pihak yang salah, yang tentu dengan argumen rasional, bukan dengan penghinaan. Menghina hanya akan memperkuat tembok pertahanan mereka. Sebab tujuan gotong royong bukan memenangkan satu kubu, melainkan memulihkan kemampuan masyarakat untuk bertindak bersama. Kita perlu merangkul kembali mereka yang tersesat dalam narasi palsu untuk kembali pada nilai-nilai kewarasan publik.
Dengan gotong royong sebagai kerja sama antara rakyat non-pejabat dan pejabat yang masih memiliki niat baik, maka negara memiliki peluang untuk tetap hidup dan diwariskan kepada generasi berikutnya. Sinergi antara integritas di dalam sistem dan pengawasan kritis di luar sistem adalah kunci keberlangsungan bangsa. Karena jika semua berjalan sendiri-sendiri, jika tidak lagi menjalankan prinsip “berat sama dipikul ringan sama dijinjing”, maka kehancuran bukan lagi sekadar sawang-sinawang. Ia menjadi kemungkinan nyata.
Krisis yang kita hadapi mungkin adalah ujian kedewasaan sebagai bangsa. Namun renungannya mungkin justru berada pada pertanyaan yang lebih dalam: apakah yang sedang runtuh adalah negara, atau kemampuan kita untuk hadir bersama di ruang publik?
Jika kita hanya menunggu sistem memperbaiki dirinya sendiri, kita mungkin akan menunggu selamanya. Habermas akan mengatakan bahwa demokrasi mati ketika komunikasi berhenti. Tanpa dialog yang jujur, politik hanya menjadi transaksi di ruang gelap. Arendt akan mengatakan bahwa politik mati ketika manusia berhenti bertindak bersama. Ketika kita terfragmentasi menjadi individu-individu yang ketakutan dan apatis, saat itulah kita kehilangan kedaulatan kita.
Dan mungkin, di tengah segala keraguan terhadap negara, harapan tersisa bukan pada sistem yang sempurna, melainkan pada keberanian warga untuk kembali menjadi subjek politik yang saling mendengar, saling mengoreksi, dan kembali bergotong royong. Gotong royong adalah teknologi sosial asli nusantara yang mampu menjembatani perbedaan demi tujuan mulia yang lebih besar. Sebab negeri ini, sejak awal, tidak pernah berdiri hanya karena institusi. Ia berdiri karena manusia-manusia yang memilih untuk tidak berjalan sendirian, tapi bertindak bersama. (Sal)