Lantunan doa dan kemeriahan menyelimuti halaman Masjid Al Bantani, Kota Serang, Banten, pada Senin, 9 Februari 2026. Ribuan insan pers berkumpul di bawah naungan tema besar “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat.” Namun, di balik keriuhan perayaan Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tersebut, sebuah pemandangan di deretan kursi utama menyisakan ruang tafsir yang senyap namun tajam. Presiden Prabowo Subianto, yang semula sangat dinantikan kehadirannya, tidak tampak di lokasi acara. Beliau diwakili oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar.
“Presiden sesungguhnya ingin sekali hadir, tetapi ada agenda bersamaan,” ujar Muhaimin saat menyampaikan sambutan resmi pemerintah. Di waktu yang nyaris bersamaan, Presiden diketahui memimpin Rapat Pimpinan TNI-Polri di Istana Kepresidenan Jakarta, menjalankan sebuah agenda yang dinilai krusial karena menyangkut konsolidasi pertahanan dan keamanan nasional.
Secara formal, ketidakhadiran ini memang dapat dijelaskan sebagai benturan agenda teknis. Namun, dalam atmosfer politik Indonesia, kehadiran seorang kepala negara dalam HPN bukan sekadar seremoni gunting pita. Sejak ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985, HPN telah bertransformasi menjadi ruang dialog simbolik yang sakral antara negara dan pers sebagai pilar keempat demokrasi. Maka, ketika kursi nomor satu itu kosong, diskursus mengenai relasi kekuasaan dan media pun kembali menyeruak ke permukaan.
Melacak Jejak Sejarah dan Tradisi
Catatan sejarah menunjukkan bahwa absennya presiden dalam perayaan HPN bukanlah fenomena yang benar-benar baru, namun selalu meninggalkan jejak spekulasi. Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pernah absen pada HPN di Banjarmasin dan diwakili Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri, karena waktu itu Presiden kurang sreg dengan PWI yang masih dianggap sebagai warisan Orde Baru, saat PWI Pusat dipimpin Tarman Azzam.
Sebuah langkah yang kala itu dibaca sebagai cerminan hubungan politik yang dinamis antara pemerintah dengan organisasi pers. Begitu pula dengan Presiden Joko Widodo yang sempat absen di HPN Batam karena harus menyelesaikan rangkaian kunjungan kenegaraan di forum ASEAN pasca-pelantikan, di mana posisinya digantikan oleh Jusuf Kalla.
Bagi Prabowo Subianto sendiri, ini bukan kali pertama namanya dikaitkan dengan pilihan untuk "menjaga jarak." Sebelumnya, beliau juga dilaporkan tidak menghadiri HPN di Banjarmasin di tengah situasi dualisme kepengurusan organisasi wartawan yang dinilai sensitif secara politik. Langkah tersebut kala itu dipahami sebagai upaya elegan pemerintah untuk menjaga netralitas dan tidak terseret dalam konflik internal organisasi profesi.
Namun, di Serang tahun 2026 ini, konteksnya terasa berbeda. Kehadiran presiden biasanya menjadi penanda dukungan moral yang sangat dibutuhkan, terutama ketika industri pers sedang berada di titik nadir.
Krisis di Balik Panggung Megah
Di balik panggung megah di Banten, ada kegelisahan yang nyata. Forum wartawan yang mengikuti perkembangan HPN menilai bahwa kehadiran presiden adalah "energi moral" bagi industri yang tengah terengah-engah. Saat ini, pers Indonesia sedang berada dalam fase transisi yang menyakitkan. Laporan Reuters Institute Digital News Report tahun-tahun terakhir secara konsisten menunjukkan pergeseran drastis belanja iklan dari media arus utama ke platform raksasa digital dan media sosial.
Tekanan finansial ini bukan sekadar angka di laporan keuangan, melainkan berdampak langsung pada nadi kehidupan para jurnalis. Sejumlah praktisi menyebut kesejahteraan wartawan kini berada pada tahap darurat. Banyak media terpaksa melakukan kompromi pada struktur penggajian demi menjaga napas perusahaan tetap ada. Dalam konteks kerentanan inilah, absennya presiden dirasakan oleh sebagian kalangan laksana “sayur tanpa garam”—acara tetap berlangsung sesuai protokol, namun kehilangan ruh simbolik yang memberikan legitimasi dan perlindungan moral bagi profesi yang kian terhimpit.
Ironi di Era Kecerdasan Buatan
Di podium, Muhaimin Iskandar membawakan pesan substantif yang sebenarnya sangat relevan. Ia menekankan bahwa di tengah ledakan teknologi, jurnalisme tidak boleh kehilangan nilai kemanusiaan. “Tanpa verifikasi dan etika, teknologi hanya akan melahirkan berita-berita halusinasi. Teknologi harus menjadi alat bantu, bukan pengganti nurani,” tegasnya.
Pernyataan ini selaras dengan keresahan global. Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, turut menegaskan bahwa di tengah banjir informasi digital yang sering kali keruh, publik akan selalu merindukan informasi yang jernih dan terverifikasi. Namun, ada ironi yang menggantung saat panggung membicarakan masa depan pers dan kedaulatan informasi itu justru kehilangan sosok simbol tertinggi negara yang biasanya menjadi lawan bicara langsung dalam dialog publik ini.
Politik Kehadiran dan Skala Prioritas
Dalam diskursus komunikasi politik, kehadiran seorang pemimpin bukan sekadar penanda fisik, melainkan pesan nonverbal paling lugas mengenai skala prioritas. Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk lebih memilih memimpin Rapat Pimpinan TNI-Polri di Istana Negara ketimbang menghadiri puncak HPN di Banten memberikan sinyalemen yang cukup benderang: stabilitas nasional dan penguatan institusi keamanan adalah panglima dalam arah kemudi pemerintahannya.
Fokus ini sebenarnya konsisten dengan DNA kepemimpinan Prabowo. Sebagaimana yang ditunjukkannya dalam berbagai forum internasional dan parade nasional sebelumnya, beliau kerap menekankan bahwa kedaulatan sebuah bangsa sangat bergantung pada ketangguhan instrumen pertahanan dan keamanan. Bagi pemerintah, keamanan fisik adalah fondasi di mana semua struktur negara berdiri.
Namun, bagi komunitas pers, HPN memiliki bobot simbolik yang berada di frekuensi berbeda. Jika keamanan fisik adalah raga dari sebuah negara, maka kebebasan pers adalah oksigen bagi demokrasinya. Ada sebuah kebenaran yang sering terlupakan dalam pragmatisme kekuasaan: bahwa masyarakat yang tercerahkan, yang lahir dari industri media yang sehat dan berdaulat adalah prasyarat mutlak bagi ketahanan nasional yang hakiki.
Di sinilah letak dialektika yang menarik. Memprioritaskan keamanan fisik melalui Rapim TNI-Polri memang langkah yang krusial untuk menjaga ketertiban jangka pendek. Namun, menjaga "keamanan informasi" melalui jurnalisme yang kredibel adalah investasi jangka panjang yang tak ternilai harganya. Tanpa pers yang kuat, ruang publik akan mudah diintervensi oleh disinformasi yang justru dapat merusak stabilitas dari dalam. Ketidakhadiran Presiden di HPN 2026 bukan hanya soal benturan jadwal, melainkan sebuah refleksi tentang bagaimana negara hari ini menimbang antara "stabilitas keamanan" dan "kesehatan demokrasi" dalam timbangan prioritasnya.
Mencari Jalan Mandiri Industri Pers
Sejak lahirnya organisasi wartawan pada 1946 hingga momentum emas UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, komunitas pers Indonesia selalu memupuk keyakinan bahwa kemandirian adalah harga mati. Namun, lanskap digital yang bergerak secepat kilat memaksa optimisme itu untuk diuji kembali. Ketika algoritma platform global menguasai distribusi berita dan kecerdasan buatan (AI) mulai ikut mengonstruksi narasi, pers sedang menghadapi tantangan eksistensial yang nyata.
Meminjam istilah Vivere Pericoloso bahwa hidup dalam bahaya, pers saat ini sedang meniti tali tipis antara idealisme dan kelangsungan hidup. Dalam situasi sulit ini, kehadiran simbolik seorang presiden sering dianggap sebagai bentuk pengakuan bahwa negara hadir untuk melindungi pilar keempatnya. Namun absennya Presiden Prabowo di HPN 2026 mungkin memang murni persoalan teknis jadwal yang padat. Namun, peristiwa ini juga bisa menjadi pengingat yang dingin bagi insan pers bahwa ketergantungan pada pengakuan simbolik negara mungkin sudah saatnya ditinjau ulang.
Hari Pers Nasional tahun ini bukan sekadar perayaan tahunan yang seremonial dan repetitif. Ia sebuah pertanyaan besar yang menggantung di udara Serang. Bagaimanakah pers dan negara akan saling memandang di masa depan? Apakah sebagai mitra kritis yang saling menghormati, atau sebagai dua aktor yang berjalan sendiri-sendiri di jalur masing-masing, sementara ruang publik semakin bising oleh hoaks dan halusinasi digital? Jawaban sejatinya tidak hanya terletak pada kehadiran fisik seorang presiden, tetapi pada kemampuan pers Indonesia untuk terus membuktikan relevansi, independensi, dan integritasnya sebagai penjaga gawang kebenaran di tengah badai perubahan. (Red)