Sebutlah namanya Aisya. Ia lulus SMA pada masa ketika profesi guru kembali memperoleh panggung di mata negara. Saat itu, UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen membawa angin segar. Program sertifikasi bergulir, tunjangan profesi diperkenalkan, dan narasi tentang kebangkitan pendidikan menjadi wacana publik yang optimistis. Banyak orang ingin menjadi guru. Orang tua Aisya pun, dengan penuh harap akan masa depan yang stabil, membujuknya masuk jurusan keguruan.
Jurusan pendidikan seketika menjadi primadona yang riuh. Ruang-ruang kuliah keguruan dipenuhi oleh mereka yang sesungguhnya mungkin tidak mencintai derit kapur atau dinamika ruang kelas. Ada yang lebih mencintai sastra murni, ada yang lebih nyaman di kesunyian laboratorium. Namun, pilihan seringkali bukan soal panggilan jiwa (vocatio), melainkan kalkulasi sosial: profesi guru terlihat menjanjikan stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian pasar kerja. Di sinilah negara secara tidak langsung membentuk arah hidup individu melalui kebijakannya.
Namun, kebijakan memiliki siklus, dan anggaran memiliki batas yang nyata. Ketika kebijakan publik menciptakan harapan kolektif, masyarakat menyesuaikan diri, tetapi realitas sering kali berkata lain. Sertifikasi guru diperketat melalui skema Pendidikan Profesi Guru (PPG). Sementara itu, produksi lulusan keguruan terus meningkat tanpa daya serap yang sebanding. Berdasarkan data statistik, Indonesia mengalami surplus lulusan guru setiap tahunnya, namun ironisnya, sekolah-sekolah di daerah masih kekurangan guru tetap.
Tahun demi tahun, lulusan bertambah, dan banyak yang berakhir sebagai tenaga honorer, yang mengajar dengan idealisme besar tetapi dengan kesejahteraan yang rapuh. Guru honorer menjadi simbol paradoks pendidikan Indonesia: negara membutuhkan kehadiran mereka untuk mengisi ruang kelas, tetapi sistem belum sepenuhnya mampu mengakui dan mengupah mereka secara layak. Di tengah kegelisahan itu, lanskap politik berubah. Rezim berganti, dan prioritas nasional pun bergeser.
Isu stunting yang lama menjadi persoalan laten kesehatan publik tiba-tiba bertransformasi menjadi agenda politik nasional yang menderu. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai janji besar: negara menjamin nutrisi anak-anak demi masa depan bangsa. Kampanye tersebut berhasil menarik dukungan luas karena menyentuh kebutuhan paling dasar manusia. Namun, seperti banyak janji politik lainnya, pertanyaan tentang sumber pendanaan sering kali tenggelam di bawah euforia harapan yang meluap.
Negara kemudian membentuk Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Perpres No. 83 Tahun 2024 untuk memastikan program ini berjalan. Sebuah institusi baru dengan mandat raksasa lahir dari rahim janji kampanye. Di atas kertas, logikanya tampak sederhana dan tak terbantahkan bahwa anak yang lapar akan sulit menyerap pelajaran, dan stunting adalah tembok yang menghambat perkembangan kognitif. Maka nutrisi adalah fondasi utama pendidikan. Berangkat dari logika ini, MBG kemudian ditempatkan dalam kerangka anggaran pendidikan.
Pada APBN 2025, anggaran pendidikan dipatok mencapai Rp722,6 triliun hingga Rp757,8 triliun. Angka yang fantastis, namun sebagian dialokasikan untuk mendukung MBG yang menyasar puluhan juta penerima manfaat dari tingkat PAUD hingga sekolah menengah. Namun, angka bukan sekadar deretan digit di atas kertas proyek.
Amanat Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 tentang alokasi 20 persen anggaran pendidikan selama ini dipahami sebagai janji suci negara untuk memperkuat kualitas sistem pendidikan, termasuk di dalamnya adalah sarana prasarana dan kesejahteraan guru. Ketika sebagian anggaran tersebut "dicubit" untuk program makan, muncul pertanyaan filosofis sekaligus ontologis: Apa yang sebenarnya kita definisikan sebagai pendidikan? Apakah pendidikan hanya terbatas pada proses transfer ilmu di ruang kelas, atau ia juga mencakup kondisi biologis yang memungkinkan proses belajar itu terjadi?
Perdebatan ini bukan semata teknis administratif, melainkan menyentuh esensi keadilan. Kalangan akademisi dan praktisi pendidikan mulai menyuarakan kegelisahan. Sebagian pihak menilai memasukkan MBG ke dalam pos pendidikan menciptakan "ilusi pemenuhan konstitusi". Angka 20 persen terpenuhi secara administratif, tetapi alokasi langsung bagi penguatan kualitas pengajaran dan kesejahteraan guru terancam tergerus. Gugatan hukum mulai bermunculan sebagai cermin ketakutan bahwa anggaran pendidikan sedang "dibajak" untuk kepentingan yang seharusnya berada di bawah domain kesehatan atau sosial.
Namun di sisi lain, pemerintah berargumen dengan nada pragmatis: gizi adalah bagian integral dari kesiapan belajar. Tanpa tubuh yang sehat, pikiran sehebat apa pun tidak akan mampu berkembang optimal. Di sini, politik anggaran memperlihatkan wajah dilematisnya. Negara selalu berada di persimpangan jalan untuk memilih, dan setiap pilihan niscaya menciptakan kelompok yang merasa diuntungkan sekaligus kelompok yang merasa ditinggalkan.
Program sebesar MBG, dengan anggaran yang ditaksir mencapai puluhan hingga ratusan triliun rupiah per tahun, secara otomatis menciptakan ekosistem ekonomi baru. Banyak pihak melihat peluang emas. Membangun dapur MBG berbeda dengan membangun bisnis kuliner biasa. Risiko pemasarannya hampir nol karena penerima manfaatnya sudah dijamin oleh negara. Kepala BGN sendiri mengakui besarnya minat berbagai pihak untuk terlibat dalam pembangunan infrastruktur dapur ini.
Kebijakan sosial yang mulia berisiko berbenturan dengan logika rente. Sejarah kebijakan publik di negeri ini menunjukkan bahwa proyek negara bernilai raksasa seringkali menjadi magnet bagi kepentingan ekonomi-politik tertentu. Pertanyaan yang menghantui kita bukan lagi tentang seberapa baik niat kebijakan tersebut, melainkan tentang siapa yang akhirnya benar-benar menikmati aliran anggaran tersebut. Apakah anak-anak yang membutuhkan gizi, atau para pemburu rente di balik proyek dapur dan distribusi?
Kembali pada angka 20 persen. Bagi orang tua yang dahulu mendorong anaknya menjadi guru, angka itu adalah simbol harapan akan derajat hidup yang lebih baik. Bagi jutaan tenaga honorer yang masih menerima upah jauh di bawah standar layak, angka itu adalah janji yang belum sepenuhnya ditepati. Ketika anggaran tersebut kini digunakan untuk membiayai struktur baru seperti BGN dan operasional dapur MBG, muncul perasaan kolektif bahwa janji lama sedang digeser oleh prioritas baru yang lebih "populis".
Apakah pergeseran ini sebuah kesalahan? Tidak selalu. Jika negara memiliki kapasitas fiskal yang kokoh dan tata kelola yang transparan, program gizi dan peningkatan kesejahteraan guru seharusnya bisa berjalan beriringan tanpa harus saling memangsa. Guru yang sejahtera dapat fokus mendidik tanpa dibebani kecemasan ekonomi, dan anak yang bergizi cukup dapat menyerap ilmu dengan maksimal. Masalahnya bukan pada tujuannya, melainkan pada keterbatasan sumber daya dan integritas dalam pengelolaannya.
Di tengah semua dinamika ini, bayangan lama yang kelam kembali muncul tentang kebocoran anggaran dan praktik korupsi. Jika anggaran negara bocor, jika proyek gizi ini menjadi ruang baru bagi praktik kleptokrasi, maka setiap kebijakan, seindah apa pun narasinya, akan kehilangan legitimasi moralnya di hadapan rakyat. Dalam sistem politik yang berbiaya mahal, hubungan antara anggaran besar dan kepentingan oligarki sering kali sulit dihindari, menjadikan kritik masyarakat bukan sekadar sikap sinis, melainkan refleksi atas luka sejarah yang belum sembuh.
Dilema antara pendidikan dan gizi adalah cermin dari pertanyaan yang lebih mendalam tentang bagaimana negara mendefinisikan masa depan. Apakah masa depan itu dibangun hanya melalui deretan buku di ruang kelas, atau melalui piring-piring makanan di meja makan? Ataukah keduanya adalah satu kesatuan yang tak terpisahkan?
Aisya mungkin hanya satu nama dari jutaan anak muda yang pernah percaya bahwa negara sedang membukakan jalan bagi mereka melalui jalur pendidikan. Namun, realitas hari ini mengajarkan kita bahwa negara bukanlah entitas statis. Ia bergerak mengikuti arah angin politik, tekanan sosial, dan kenyataan fiskal yang seringkali pahit.
Mungkin, tugas kita yang paling jujur saat ini bukanlah sekadar berdebat apakah anggaran pendidikan sedang "dibajak" atau tidak. Tugas terberat kita adalah memastikan dan mengawasi dengan mata tak berkedip, agar setiap rupiah yang diambil atas nama "masa depan bangsa" benar-benar sampai ke tangan mereka yang berhak, baik itu kepada guru yang berdedikasi di pelosok negeri, maupun kepada anak-anak yang menanti harapan di atas piring makan mereka. Karena masa depan tidak bisa dibangun di atas perut yang lapar, namun ia juga tidak akan tegak tanpa guru yang bermartabat. (Sal)