Sejarah seringkali menunjukkan bahwa peristiwa besar tidak selalu dimulai dari sebab yang tampak besar. Perang Dunia I adalah contoh paling klasik yang senantiasa relevan untuk dibaca ulang. Pada 28 Juni 1914, seorang nasionalis muda Serbia bernama Gavrilo Princip menembak mati Archduke Franz Ferdinand di Sarajevo. Peristiwa itu tampak sebagai tragedi lokal di sudut Balkan, tetapi dalam waktu singkat, ia bermutasi menjadi konflik global yang melibatkan banyak negara dan menelan jutaan korban jiwa.
Para sejarawan menekankan bahwa pembunuhan tersebut sebenarnya hanyalah sebuah pemicu—sebuah detonator. Ketegangan nasionalisme, perlombaan militer, aliansi politik yang rumit, dan krisis diplomatik yang telah lama terpendam adalah bahan bakar utamanya. Ketika satu percikan muncul, seluruh sistem yang rapuh itu runtuh dalam sekejap mata. Dengan itu sejarah memberi pelajaran berharga: bukan peristiwa tunggal yang menciptakan bencana, tetapi akumulasi luka yang dibiarkan tanpa penyembuhan, tersimpan rapi di bawah permukaan hingga mencapai titik didihnya.
Potret Kecil dalam Negeri: Ketika Angka Menjadi Luka
Dari potret besar dunia di masa lalu, kita dapat menoleh pada potret kecil yang sesungguhnya memiliki implikasi besar di negeri sendiri hari ini. Indonesia mungkin bukan negara yang sedang menuju perang saudara, namun sejumlah peristiwa belakangan ini telah menimbulkan kegelisahan kolektif yang tak bisa dipandang sebelah mata.
Kematian pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang diduga terlindas kendaraan taktis aparat saat pembubaran demonstrasi, menjadi salah satu tragedi yang mengguncang ruang publik. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan kasus tersebut sedang dipantau secara serius dan menegaskan bahwa proses hukum harus dilakukan secara manusiawi dan menghormati prinsip HAM. Namun, di mata publik, kasus ini bukan sekadar insiden lalu lintas, tapi simbol dari wajah kekuasaan yang terasa kian menjauh dari rakyatnya.
Tidak hanya itu, Komnas HAM mencatat ratusan hingga ribuan demonstran ditangkap dalam gelombang aksi pada akhir Agustus 2025. Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Putu Elvina menyebut, “Pada aksi 25 Agustus 2025 pihak kepolisian menangkap 351 orang dan pada aksi 28 Agustus diduga sekitar 600 orang.” Data lain menunjukkan angka yang lebih luas dan mengkhawatirkan. Dalam periode 25–31 Agustus 2025, tercatat sekitar 1.683 orang ditahan terkait demonstrasi di berbagai wilayah, dengan sejumlah korban luka dan bahkan korban jiwa. Angka-angka ini bukan sekadar statistik dingin di atas kertas. Mereka adalah manifestasi dari ketegangan sosial yang nyata, sebuah denyut kemarahan yang mulai berdegup lebih kencang di jalanan.
Ketika Hukum Kehilangan Rasa Keadilan
Kegelisahan ini kian menebal ketika masyarakat disuguhi rentetan peristiwa hukum yang terasa menjungkirbalikkan akal sehat dan rasa keadilan. Di Jakarta, seorang penjual es gabus dituduh oleh polisi dan TNI menjual jajanan berbahaya lalu setelah dinas kesehatan mengeceknya es gabus yang layak konsumsi, tapi terlanjur penjualnya dihajar oleh polisi dan TNI. Di Sleman, kita melihat tragedi seorang suami yang demi membela istrinya, mengejar penjambret, namun nahasnya justru ia yang berakhir menyandang status tersangka. Di Medan, seorang orang tua yang berusaha mempertahankan diri dan kediamannya karena pagar rumahnya diseruduk massa, justru harus berhadapan dengan hukum sebagai tersangka. Fenomena serupa muncul saat masyarakat mengambil peran dalam keamanan, ketika dua perampok dihajar setelah melakukan aksinya, justru mereka yang menghajar dilaporkan dan diproses secara hukum.
Anomali ini tidak hanya berhenti di tingkat akar rumput. Di level kebijakan dan birokrasi, aroma ketidakpastian hukum kian menyengat. Kita membaca berita kisah mantan menteri yang secara faktual dinyatakan tidak menerima uang suap sepeser pun, namun tetap dijadikan tersangka kasus korupsi. Begitu pula dengan direktur BUMN yang melakukan aksi korporasi demi memperluas kapasitas perusahaan, namun langkah strategis tersebut justru dianggap menyalahi aturan undang-undang dan berujung pada status tersangka. Fenomena ini menciptakan persepsi publik bahwa hukum terkadang tidak lagi menjadi panglima, melainkan instrumen yang kehilangan kompas moralnya, yang tajam pada mereka yang berbuat benar namun terjepit situasi, dan membingungkan pada mereka yang berdedikasi.
Bara Belum Menjadi Api: Katup Pengaman Demokrasi
Namun, meski tragedi dan anomali hukum terjadi berulang, Indonesia hingga detik ini belum jatuh pada lubang hitam perang saudara, Indonesia tidak hancur dan bubar. Mengapa? Jawaban paling sederhana mungkin terletak pada dua kata yang masih tersisa di benak masyarakat: harapan dan kesabaran.
Sebagian masyarakat masih menaruh percaya pada mekanisme demokrasi, pada gagasan tentang pergantian pemimpin melalui pemilu yang adil, pada kemungkinan perubahan melalui institusi resmi, serta pada keyakinan bahwa waktu dan proses dapat menjadi jalan keluar. Harapan ini berfungsi sebagai katup pengaman sosial (social safety valve) yang menahan kemarahan kolektif agar tidak meledak menjadi kekerasan terbuka yang destruktif.
Namun, katup pengaman ini memiliki beban maksimum. Di sisi lain, sejumlah organisasi masyarakat sipil terus mengingatkan bahwa eskalasi kekerasan oleh aparat dan ketidakadilan hukum dapat memperbesar jurang ketidakpercayaan publik. Laporan organisasi pemantau seperti KontraS mencatat ratusan kasus kekerasan oleh aparat dalam satu tahun terakhir, menunjukkan adanya persoalan struktural yang mendalam. Sejarah memperlihatkan bahwa konflik sosial jarang sekali meledak secara tiba-tiba tanpa alasan. Ia tumbuh perlahan, menyelinap melalui perasaan ketidakadilan yang terakumulasi, lalu menetap dalam sanubari mereka yang merasa terabaikan.
Rumah yang Perlahan Mengumpulkan Kayu Bakar
Bayangkan sebuah rumah yang perlahan dipenuhi kayu bakar kering. Setiap konflik kecil yang diabaikan, setiap korban hukum yang diproses tanpa nurani, setiap tragedi yang tidak diselesaikan secara transparan, dan setiap dedikasi yang dibalas dengan status tersangka, adalah batang-batang kayu baru yang menambah tumpukan tersebut. Ruangan itu mungkin terlihat tenang, namun suhunya terus meningkat.
Pada tahap tertentu, masyarakat bisa terbelah menjadi beberapa peran yang saling bersinggungan: ada yang berjuang mati-matian memadamkan api, ada yang memilih diam karena apatis atau takut, ada yang justru bersorak melihat keretakan dari kejauhan, dan ada pula oportunis yang sengaja memicu percikan untuk keuntungan pribadi.
Dalam situasi serapuh itu, provokasi menjadi suluh yang sangat berbahaya. Kata-kata yang memecah belah, narasi yang memperdalam kebencian, serta polarisasi yang kian mengeras dapat mengubah konflik horizontal menjadi sesuatu yang lebih destruktif. Sejarah Balkan sebelum Perang Dunia I menunjukkan pola serupa: propaganda yang agresif dan rivalitas nasionalisme yang sempit mengubah konflik lokal menjadi perang regional yang membakar seluruh benua.
Siapa yang Menjaga Jarak dari Tepi Jurang?
Mungkin pelajaran paling penting dari Sarajevo bukanlah tentang peristiwa pembunuhan itu sendiri, melainkan tentang kegagalan kolektif banyak pihak dalam membaca tanda-tanda awal sebuah krisis. Indonesia saat ini masih memiliki kesempatan emas untuk belajar dari sejarah kelam tersebut.
Selama ruang dialog tetap terbuka lebar, selama hukum ditegakkan secara adil tanpa tebang pilih, dan selama empati sosial tidak hilang dari hati para pemangku kebijakan, bara konflik tidak harus berakhir menjadi api yang melahap segalanya. Kita harus menyadari bahwa stabilitas sejati tidak dibangun dengan represi atau pasal-pasal yang dipaksakan, melainkan dengan rasa keadilan yang dirasakan oleh setiap warga negara, mulai dari suami yang membela istrinya di Sleman hingga menteri yang mengabdi dengan jujur.
Namun, kita juga harus waspada. Jika ketidakadilan terus dibiarkan mengendap, jika tragedi kemanusiaan bocah 10 tahun bunuh diri di NTT karena tak mampu membeli buku dan pulpen, kalau hanya dianggap sebagai peristiwa biasa dalam berita sore, dan jika publik mulai kehilangan kepercayaan total pada institusi negara, maka sejarah kembali mengingatkan kita dengan suara yang dingin: bahwa percikan kecil sanggup mengubah arah sejarah sebuah bangsa secara permanen.
Kesabaran memang sebuah kekuatan, sebuah bukti kedewasaan bangsa. Tetapi kesabaran tanpa perbaikan nyata, tanpa kejujuran untuk mengakui kesalahan, perlahan akan bermutasi menjadi kekecewaan kolektif yang pekat. Dan ketika kekecewaan itu mencapai batas akhirnya, sejarah jarang sekali memberikan peringatan kedua. Sebelum kayu bakar itu benar-benar menyulut langit, saatnya kita memadamkan bara dengan keadilan, bukan dengan pembiaran. (Sal)