Kadang saya bertanya-tanya, gagasan mengenai Sekolah Rakyat yang diwacanakan oleh pemerintahan Prabowo itu apakah benar-benar diniatkan untuk meningkatkan taraf pendidikan secara fundamental, atau sebatas kebijakan yang secara permukaan sengaja dipoles agar terlihat bahwa “negara peduli pendidikan”, tetapi di baliknya justru tersimpan agenda kebijakan berbasis proyek? Pertanyaan semacam ini muncul bukan sekadar sebagai skeptisisme pribadi yang tak berdasar. Ia adalah sebuah refleksi dari pengalaman panjang melihat bagaimana kebijakan publik di Indonesia sering kali hadir dengan kemasan idealistik yang memukau, namun ketika mendarat dan merapat di lapangan, ia berubah menjadi arena perebutan kepentingan yang pragmatis.
Dalam catatan sejarah kebijakan pendidikan di Indonesia, setiap program baru hampir selalu dibungkus dengan narasi besar yang menyentuh nurani: pemerataan akses, peningkatan kualitas, dan penegakan keadilan sosial. Namun, tidak jarang implementasinya justru terseret oleh logika proyek yang sempit, yakni orientasi pada pengadaan fisik, serapan anggaran yang dipaksakan, dan pemenuhan target administratif yang mudah diukur secara kuantitatif, tetapi belum tentu menyentuh kebutuhan paling mendasar peserta didik. Di sinilah muncul pertanyaan mendasar: apakah Sekolah Rakyat akan menjadi momentum transformasi struktural yang sejati, atau sekadar reproduksi pola lama dalam wajah baru yang lebih segar namun tetap keropos di dalam?
Kekhawatiran ini kian beralasan karena ketika kebijakan berubah menjadi komoditas proyek, maka secara otomatis akan muncul para pemburu rente yang terlibat dan berebut bancakan anggarannya. Akibatnya, anggaran yang seharusnya benar-benar dialokasikan untuk substansi pendidikan, yang secara mandat konstitusi minimal sebesar 20%, sering kali mengalami penyusutan di tengah jalan. Dana yang akhirnya menetes ke jantung pendidikan hanya tinggal setitik, atau bahkan ironisnya, sudah habis sebelum sampai ke ruang kelas. Ketika orientasi kebijakan bergeser dari pemenuhan kebutuhan pembelajaran menjadi pencapaian target proyek, maka pendidikan bukan lagi ditempatkan sebagai tujuan utama pencerdasan bangsa, melainkan sekadar instrumen ekonomi dan politik.
Fenomena ini sebenarnya bukan rahasia umum lagi di mata publik. Banyak laporan menunjukkan bahwa sebagian besar anggaran pendidikan kita justru terserap habis untuk belanja struktural, birokrasi, dan beban administratif yang membengkak. Sementara itu, kebutuhan dasar di lapangan seperti ketersediaan buku yang berkualitas, fasilitas sekolah yang layak namun sederhana, hingga pelatihan guru yang mendalam, seringkali justru tertinggal di urutan paling buncit. Akibatnya, indikator keberhasilan pendidikan sering hanya diukur dari jumlah program yang diluncurkan atau gedung yang dibangun, bukan pada perubahan nyata pada kualitas pengalaman belajar dan daya kritis siswa.
Logika proyek ini memiliki dampak yang memilukan jika kita menilik realitas di pelosok negeri. Jika bukan karena kebijakan berbasis proyek yang tidak efisien, tidak mungkin ada kejadian seorang anak bocah di NTT untuk bisa punya buku tulis saja tidak bisa, dan kebutuhan sekecil itu pun tidak mampu diadakan oleh anggaran negara yang triliunan jumlahnya. Begitu gamblang persoalannya dan ini merupakan tamparan keras buat penyelenggara negara. Dalam situasi sepilu itu, retorika pejabat tidak lagi mempan. Jangan cuma bilang, “Kami prihatin, kami prihatin,” sementara sistem di bawahnya masih membiarkan kebocoran terjadi di mana-mana.
Kisah tentang anak di NTT tersebut menjadi simbol kegagalan distribusi yang akut, bukan sekadar masalah kekurangan anggaran secara nominal. Negara yang secara formal mengalokasikan porsi besar untuk pendidikan seharusnya mampu menjamin kebutuhan paling elementer bagi setiap siswa. Ketika buku tulis saja menjadi kemewahan bagi sebagian anak masa depan bangsa, itu bukan sekadar masalah teknis distribusi, tetapi cerminan adanya jarak yang begitu lebar antara kebijakan makro di atas kertas dengan realitas mikro di ruang-ruang kelas yang lapuk.
Saya pernah berdiskusi dengan orang-orang di lingkaran dalam pemerintah untuk mencari tahu di mana letak sumbatannya. Namun, kesannya dalam debat tersebut mereka seolah ingin saling lempar tanggung jawab. Katanya mereka harus menunggu anggaran dari pusat, sementara pihak lain berdalih bahwa itu adalah tupoksinya Pemerintah Daerah (Pemda). Dalam ruang diskusi semacam itu, terlihat jelas bahwa birokrasi kita sering terjebak dalam lingkaran pembagian kewenangan yang tidak produktif dan melelahkan. Pusat menyalahkan daerah, daerah menunggu instruksi pusat, sementara kebutuhan masyarakat terus berjalan mendesak tanpa bisa menunggu selesainya urusan administratif tersebut.
Sangat menyedihkan melihat energi negara habis hanya untuk berbicara mengenai hal-hal prosedural, padahal rakyat tak butuh penjelasan teknis semacam itu. Itu adalah ranah birokrasi yang njlimet dan penuh inefisiensi, yang barangkali lahir dari sebuah diktum yang tidak tertulis namun dipraktikkan: “Hal yang mudah harus dipersulit, biar terlihat sedang bekerja.” Mentalitas inilah yang menyandera kemajuan pendidikan kita selama berdekade-dekade.
Paradoks birokrasi ini menjadi salah satu tantangan terbesar dalam reformasi pendidikan nasional. Alih-alih mempermudah distribusi layanan agar lebih cepat menyentuh siswa, sistem yang terlalu prosedural seringkali justru menciptakan hambatan tambahan yang tidak perlu. Kita harus jujur mengakui bahwa banyak kebijakan bagus gagal bukan karena konsepnya buruk, melainkan karena implementasinya yang terperangkap dalam mekanisme administratif yang berlapis-lapis dan kaku.
Dalam konteks inilah gagasan Sekolah Rakyat perlu dibaca secara kritis sekaligus konstruktif. Apakah ia akan menjadi inovasi yang mampu membongkar hambatan struktural tersebut, misalnya dengan pendekatan yang lebih fleksibel, berbasis kebutuhan komunitas, dan fokus pada kualitas pembelajaran, atau justru ia hanya akan menjadi program baru yang menambah panjang daftar proyek pendidikan tanpa pernah menyelesaikan akar persoalan yang sebenarnya?
Sejarah menunjukkan bahwa transformasi pendidikan tidak lahir dari proyek besar semata yang bersifat seremonial, tetapi dari perubahan paradigma yang mendasar: yakni memindahkan fokus dari pembangunan simbolik menuju pemenuhan kebutuhan nyata bagi siswa dan guru di garis depan. Negara tidak hanya dituntut hadir dalam bentuk nama program, tetapi juga dalam kemampuan memastikan distribusi yang adil, transparan, dan efektif.
Pertanyaan tentang Sekolah Rakyat bukan sekadar tentang satu kebijakan spesifik, melainkan tentang bagaimana kita memahami kembali peran negara dalam dunia pendidikan. Apakah negara ingin terus terlihat peduli melalui branding kebijakan, atau benar-benar bekerja secara sunyi untuk memastikan setiap anak, baik yang berada di megapolitan Jakarta maupun di pelosok terpencil NTT, agar memiliki akses yang sama terhadap ilmu pengetahuan?
Hal ini mestinya membawa kita pada sebuah kesadaran yang sederhana tapi sangat mendasar bahwa pendidikan bukan sekadar angka-angka mati dalam lampiran anggaran atau deretan nama program baru yang terdengar progresif. Pendidikan adalah wajah masa depan bangsa ini. Dan masa depan itu tidak akan pernah berubah ke arah yang lebih baik hanya dengan deretan proyek. Ia hanya bisa berubah dengan keberanian politik untuk membenahi sistem secara total, menyederhanakan birokrasi yang obesitas, dan dengan tulus menempatkan kebutuhan serta martabat anak didik sebagai pusat dari setiap helai kebijakan yang diputuskan. (Sal)