Rocky Gerung tidak sedang berteriak ketika membicarakan ketimpangan negara. Ia hanya menusuk pelan, tapi tepat. Dalam salah satu kritiknya yang beredar luas, ia melontarkan kalimat yang sederhana namun mengguncang logika kebijakan publik. “Polisi honorer itu tidak ada. TNI honorer itu tidak ada. Jaksa honorer juga tidak ada. Tapi kenapa bisa ada guru honorer?”
Sebuah sindiran akan kondisi bangsa dengan tajam bahwa negara dianggap bisa lumpuh tanpa tentara, tapi merasa santai saja ketika keadaan pendidikan terguncang dan timpang. Pernyataan itu bukan sekadar permainan kata. Tapi menggambarkan sebuah kenyataan yang dihidupi oleh jutaan guru honorer di Indonesia. Mereka bukan sekadar pengajar. Mereka adalah arsitek masa depan yang sering kali tak memperoleh imbalan secara layak.
Pertanyaannya terdengar retoris memang, tetapi justru di situlah ironi paling dalam tersimpan. Negara seakan memahami betul bahwa aparat keamanan dan penegak hukum tidak mungkin disuruh hidup dari slogan pengabdian semata. Mereka dijamin statusnya, dilindungi tunjangannya, dan dipastikan kesejahteraannya. Namun ketika bicara pendidikan, standar itu mendadak berubah. Guru, yang seharusnya menjadi fondasi peradaban, justru diperlakukan seperti tenaga sukarela. Seolah masa depan bangsa bisa dijalankan dengan modal keikhlasan dan tepuk tangan tahunan saat Hari Guru.
Di balik penghormatan simbolik terhadap profesi pendidik, data menunjukkan kenyataan yang jauh lebih pahit. Survei Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) bersama Dompet Dhuafa mencatat bahwa 74 persen guru honorer berpenghasilan di bawah Rp 2 juta per bulan, bahkan banyak yang menerima upah di bawah Rp 500 ribu. “Nominal tersebut masih di bawah Upah Minimum Kabupaten-Kota 2024,” ujar Muhammad Anwar, peneliti IDEAS.
Padahal, lebih dari separuh tenaga pengajar di Indonesia masih berstatus non-ASN. Di banyak sekolah, terutama daerah pinggiran, guru honorer menjadi tulang punggung yang menutup kekosongan sistem. Indonesia sendiri diperkirakan mengalami kekurangan lebih dari 1,3 juta guru. Kekosongan ini belum sepenuhnya tertutupi oleh rekrutmen ASN atau lulusan pendidikan profesional.
Ironisnya, ketika guru sangat dibutuhkan, imbalan yang diterima justru tidak mencerminkan peran strategis mereka. Banyak guru honorer terpaksa mencari pekerjaan sampingan. Di antara mereka yang menjadi pedagang, buruh, petani, bahkan pengemudi ojek online untuk sekadar agar dapur tetap mengepul.
Status honorer sering berarti tanpa jaminan sosial, tanpa tunjangan layak, tanpa kepastian karier. Mereka hadir setiap hari di ruang kelas, tetapi sistem seakan membiarkan mereka berjalan sendirian. Suara mereka pun merasa dalam ketidakpastian
Sejumlah guru honorer dalam laporan komunitas menggambarkan realitas yang mereka jalani. “Saya mengajar di dua sekolah sekaligus. Upahnya kecil, tapi biaya hidup terus naik. Kita ingin fokus mendidik, tapi kenyataannya harus memikirkan bagaimana mencukupi kebutuhan keluarga,” ujar seorang guru honorer di Jawa Tengah (nama disamarkan). Keluhan ini bukan sekadar cerita personal. Ia adalah cermin dari ketidakadilan struktural yang menyentuh sendi pendidikan nasional.
Negara yang kuat bukan hanya berdiri karena senjata dan seragam. Tetapi lebih penting karena pikiran yang terdidik dan generasi yang tercerahkan. Tanpa guru, tak akan lahir perwira. Tanpa guru, tak akan ada hakim. Tanpa guru, tak akan ada pejabat yang kini duduk di kursi kekuasaan.
Maka pertanyaan Rocky Gerung itu sesungguhnya bukan sekadar sindiran, melainkan alarm moral. Jika negara tidak pernah mengenal polisi honorer, tidak pernah mengenal jaksa honorer, mengapa justru guru sebagai penjaga masa depan masih dibiarkan hidup dalam status yang serba sementara. Bangsa ini mungkin tidak langsung runtuh tanpa guru hari ini. Tetapi perlahan, masa depan akan retak. Dan ketika retakan itu membesar, tidak ada aparat mana pun yang mampu menahannya. (Sal)