Untuk mencari titik tengah, agar tak tergelincir dalam salah kaprah atau saling tuding, selama ini aku terus memburu bacaan-bacaan apa pun dan dari kalangan mana pun. Bukan semata demi menumpuk referensi, melainkan untuk menerka: apakah cara berpikirku telah terhegemoni oleh kerangka orientalis, oleh worldview Barat, atau justru telah terperangkap prasangka-prasangka terhadapnya. Kecurigaan itu menjadi penting, sebab boleh jadi aku sendiri telah dicap sebagai seorang sekularis atau liberalis, sekadar karena berani ingin membuka ruang dialog dan kritik.
Kegelisahan ini bermula dari satu niat sederhana: bagaimana membangun platform kebangsaan yang rukun dan damai, bukan toleransi yang berhenti di bibir. Sebab “sesat-pikir” yang dibiarkan kerap menjadi bara dalam sekam, pelan dan tersembunyi, namun dapat berpotensi meluluhlantakkan kerukunan umat dan bangsa.
Dari sinilah kemudian sejumlah intelektual Muslim Indonesia mencari landasan kerukunan hingga ke ranah teologi. Salah satu gagasan yang berkembangnya, adalah inklusivisme agama, sebagaimana digagas Nurcholish Madjid, Alwi Shihab, dan Sukidi. Namun, menurut Syamsuddin Arif, penulis buku Orientalis dan Diabolisme Pemikiran, gagasan ini justru sebagai pendangkalan dan pengaburan, alih-alih pencerahan. Baginya, inklusivisme dan pluralisme agama bukan jalan keluar, melainkan jalan berbahaya.
Argumen ini terus digaungkan oleh kalangan pegiat INSISTS, lembaga yang konsisten mengonter paham liberalisme, yang menilai bahwa pluralisme agama, bila dibiarkan bekerja, katanya akan mereduksi bahkan menghabisi semua agama. Mereka menambahkan, di tempat asalnya pun pluralisme masih terus diperdebatkan. Pluralisme, dalam paradigmanya sudah rancu, worldview-nya tidak selesai. Maka muncul pertanyaan sinis: apakah kita hendak mencomotnya begitu saja?
Tentu saja, setiap pendapat patut diperhatikan, terutama bagi diri yang ingin jujur menerima kritik, sekalipun pahit. Aku sendiri tertarik pada pemikiran Seyyed Hossein Nasr, William Chittick, dan Frithjof Schuon mengenai pluralisme agama. Sebab dalam pandanganku, gagasan mereka bukan hendak menyamakan agama-agama, melainkan menawarkan sebuah terobosan komunikasi sosial: suatu seni berdialog antar-manusia, antar-bangsa, dan antar-agama.
Namun lagi-lagi, dalam buku Orientalis dan Diabolisme Pemikiran, yang penulisnya seorang lulusan ISTAC Malaysia, menegaskan bahwa pluralisme tetaplah jalan berbahaya. Alasannya klasik namun konsisten: ketika bentuk eksoteris dan esoteris agama-agama diakui dapat bertemu, ujungnya mudah ditebak, semua agama akan dianggap sama saja.
Bagi para penolak pluralisme, tidak ada pemeluk agama yang bersedia menerima keyakinannya disamakan dengan agama lain. Seorang Muslim, misalnya, tentu akan jengah jika Islam diposisikan sekadar setara dengan agama lain. Maka muncul pertanyaan balik: jika semua agama sama, apa maknanya memilih Islam?
Kekhawatiran ini semakin menguat ketika pluralisme telah berwujud sebagai ideologi—sebuah isme. Ketika orang ramai mengatakan bahwa semua agama adalah jalan yang sama-sama sah menuju Tuhan, seperti yang pernah diungkapkan Nurcholish Madjid dalam Tiga Agama Satu Tuhan: “Setiap agama sebenarnya merupakan ekspresi keimanan terhadap Tuhan yang sama.” Bagi penolak pluralisme, pernyataan semacam ini dianggap berbahaya karena dapat melahirkan ketidaksetiaan beragama, bahkan pembuangan agama itu sendiri.
Aku memahami kegelisahan itu. Ada kebutuhan akan keajekan dakwah, bahwa Islam adalah way of life, bahwa Islam is the solution. Pernyataan ini sah dan wajar bila disampaikan ke dalam komunitas sendiri. Namun ketika dibawa ke ruang publik, terlebih ke wilayah kebangsaan dan politik, kita tak boleh melupakan satu hal penting: dalam relasi antar-manusia dan antar-iman, ada yang disebut seni berkomunikasi.
Dalam sepak bola atau perdebatan, seni bermain terletak pada kemampuan membaca situasi: kapan bertahan, kapan menyerang, dan kapan menahan tempo. Demikian pula dalam dialog keagamaan.
Perbedaan agama adalah keniscayaan dan semua orang sepakat akan hal itu. Ibnu ‘Arabi dan Jalaluddin Rumi kerap dijadikan rujukan pluralisme, dan aku sendiri meyakini bahwa Islam sejati adalah agama cinta, dengan syariat sebagai jalan cinta itu sendiri.
Kalangan Muslim yang menerima pluralisme, menurutku, tidak berangkat dari keyakinan bahwa semua agama sama. Justru sebaliknya: dari kesadaran bahwa semua agama berbeda. Maka pluralisme dibaca sebagai upaya menjaga perbedaan itu tetap hidup dan semarak, sebagai khazanah peradaban, agar manusia dapat hidup aman dan nyaman tanpa harus saling meniadakan.
Penolak pluralisme tentu akan menyanggah: paradigma pluralisme justru berpotensi menghapus kekhasan masing-masing agama. Kritik ini patut dipertimbangkan. Bagiku sendiri, pluralisme memang hanya bisa diterima secara terbatas—bersyarat.
Sebagaimana liberalisme: aku bisa menerima kebebasan berpikir tanpa harus menerima LGBT sebagai kewajaran. Di sinilah pentingnya seni komunikasi, mengetahui kapan harus “ngegas” dan kapan harus “ngerem” ketika berhadapan dengan hal-hal yang dianggap ganjil atau menyimpang.
Jika ego keagamaan terus dikukuhkan tanpa kepekaan sosial, perbedaan akan terus menjadi bara dalam sekam. Sejarah telah mencatat peperangan, konflik, dan kekerasan atas nama agama. Maka bila ingin mencari terobosan, kita membutuhkan bahasa bersama—dan mungkin, idiom-idiom pluralisme bisa menjadi salah satu perangkat komunikatifnya.
Sekali lagi, perbedaan adalah niscaya. Tak seorang pun yang waras akan mengatakan bahwa semua agama sama saja, sebab pernyataan demikian hanya akan menjebak kita pada relativisme atau bahkan agnostisisme. Namun pada saat yang sama, Rasulullah SAW sendiri menyeru Yahudi dan Nasrani dengan ajakan kalimatun sawa—mari kembali ke titik bersama, pada landasan etis dan teologis yang memungkinkan dialog berlangsung tanpa saling meniadakan.
Syariat, pada hakikatnya, adalah jalan. Akan tetapi, ketika jalan itu terurai dalam fiqh dan hukum, tampaklah perbedaan antara ushul dan furu’, antara substansi dan cabang—wilayah-wilayah yang sejak awal memang berbeda, tapi kadang tidak paham perbedaannya. Di titik inilah pluralisme kerap ditentang atau menjadi semakin kompleks, terutama karena pendakuan umat Islam bahwa setelah kedatangan Nabi Muhammad SAW, agama-agama sebelumnya, menurut keyakinan umum di kalangan Muslim, telah terabrogasi.
Bagi kaum Muslim, keyakinan ini adalah iman yang benar. Namun bagi penganut agama lain, ia tak lebih dari sebuah klaim. Maka perdebatan pun nyaris tak pernah menemukan ujungnya. Kerumitan bertambah ketika penerimaan terhadap Islam dipersepsikan sebagai keharusan menerima tradisi Arab secara menyeluruh. Akibatnya, banyak bangsa merasa bahwa untuk menjadi Muslim secara kaffah, mereka harus meninggalkan tradisi leluhur. Karena Islam dan Arab dianggap identik.
Padahal, antara Islam dan Arab sejatinya tidak identik. Meski sering kali diperlakukan seolah demikian. Justru dari kesadaran akan ketidakidentikan inilah, Islam dapat dipahami sebagai jalan untuk menggali kembali ‘urf atau kearifan lokal. Dengan cara itu, tradisi leluhur tidak harus disingkirkan, melainkan dapat diangkat kembali, dimurnikan, dan diberi makna baru dalam cahaya tauhid.
Di Nusantara, misalnya, konsep Sanghyang Taya mencerminkan tauhid yang selaras dengan Islam. Sebab Islam dan Nabi Muhammad SAW adalah kelanjutan risalah para nabi terdahulu. Fakta ini seharusnya menjadi paradigma dalam komunikasi antar-bangsa dan antar-tradisi. Sebagaimana Islam di Mediterania yang menghidupkan kembali filsafat Yunani yang nyaris terkubur. Demikianlah dakwah Islam seharusnya membuka, bukan menutup, khazanah lokal.
Di sinilah seni komunikasi sosial itu bekerja. Dakwah Islam bukanlah ajakan untuk menjadi Arab atau membenci Arab, melainkan untuk menemukan diri, atau jati diri dalam bingkai tauhid. Allah memang memilih seorang Arab sebagai Nabi terakhir, tetapi risalahnya melampaui etnis dan budaya. Dengan cara yang tepat, Islam tidak akan terasa mengancam. Setiap bangsa justru akan menemukan kebanggaan pada leluhur-leluhur baik mereka. Tidak seperti sikap kaku yang menegaskan kekafiran Abu Thalib hanya demi konsistensi metodologis.
Lalu, apakah cara berpikirku ini sudah termasuk diabolisme? Sebagaimana maksud buku Orientalis dan Diabolisme Pemikiran?
Kata diabolis berakar dari diabolos—iblis dalam bahasa Yunani. Diabolisme berarti cara berpikir yang licik, manipulatif, dan merasa diri lebih mulia, seperti iblis yang mengakui Tuhan tetapi menolak kebenaran karena kesombongan. Apakah aku telah merasa lebih benar dari orang lain?
Aku berharap tidak. Jika pun berargumen dikatakan telah melemahkan argumen orang lain, itu bukan kesombongan, itu untuk menegaskan kebenaran. Dalam perdebatan intelektual, semestinya dijalani dengan santai dan rendah hati, dan tidak perlu tuduhan dan ancaman hanya karena perbedaan cara pandang untuk satu persoalan.
Tentu saja, buku Orientalis dan Diabolisme Pemikiran sendiri adalah ekspresi kegelisahan penulisnya, dan tulisanku ini pun demikian. Aku sedang mengurai kegelisahanku sendiri, mencerna, mengkritisi, dan memilah: mana yang dapat diterima, mana yang perlu ditolak.
Sebab pada akhirnya, semua ini adalah karya manusia. Dan sebagai manusia yang memiliki daulat atas dirinya, aku merasa perlu mengelaborasi anasir-anasir batinku sendiri tanpa tergesa, tanpa pongah, dan tanpa kehilangan cinta pada kebenaran. (Sal)