Ilmu, kata Cak Nun, bukan sebuah bangunan yang bisa didatangi dengan tergesa. Ia kota. Dan sebelum kota itu, selalu ada pintu. Nabi Muhammad SAW adalah madinatul-’ilmi—pusat, tujuan, poros dari segala pengetahuan. Namun manusia tidak serta-merta berhak memasukinya. Ada lorong-lorong yang mesti dilalui, ada jeda yang mesti diterima, ada kerendahan yang mesti dipelajari.
Dalam tradisi Islam, Ali bin Abi Thalib disebut sebagai pintu ilmu. Bukan karena ia menutup yang lain, melainkan karena ilmu memang menuntut adab: mengetuk sebelum masuk, menunggu sebelum mengklaim. Kenduri Cinta, dengan metode Maiyah, berdiri di wilayah antara itu, bukan kota, bukan pula gerbang terakhir, melainkan ruang singgah, tempat orang belajar untuk tidak lekas merasa sampai.
Maka Cak Nun memulai malam dengan permintaan yang sederhana namun menentukan: menyiapkan software. Ia bukan soal kecerdasan, bukan pula soal referensi. Ia soal batin. Tentang kesiapan untuk salah. Tentang kesediaan untuk mendengar tanpa segera membantah. Tentang keberanian untuk tidak memenangi apa pun.
“Tidak ada manusia yang sepenuhnya benar,” katanya. Kebenaran sejati bukan wilayah manusia. Ia hak prerogatif Tuhan. Bahkan para pencari yang paling tekun pun hanya bisa mendekat, tak pernah memiliki. Karena itu, yang diminta Allah bukan keberhasilan menemukan kebenaran, melainkan ketekunan untuk terus mencarinya. Sebab Tuhan tidak ditemukan. Ia yang, pada saat tertentu, berkenan menemui (Tajalli).
Di titik inilah pembicaraan berbelok ke Indonesia, sebuah belokan yang selalu hadir, seakan tak terhindarkan. Tetapi Cak Nun menempatkannya di bawah cahaya yang lain: cahaya tanggung jawab.
Negara, dalam pengertian paling dasar, bekerja dengan mandat. Rakyat menyerahkan amanat dan fasilitas kepada pejabat publik untuk mengurus Indonesia.
Karena itu, kewajiban melekat pada mereka yang menerima mandat tersebut. Presiden, menteri, dan seluruh perangkatnya menanggung beban yang tidak dipikul warga biasa.
Maka ketika Maiyah berbicara tentang Indonesia, ketika Kenduri Cinta memikirkan Indonesia, yang dilakukan bukanlah kewajiban politik. Ia sedekah. Dan sedekah, dalam Islam, tidak pernah diwajibkan. Ia lahir dari kelapangan, bukan dari keharusan.
“Tuhan tidak mewajibkan sesuatu kepada orang yang tidak diberi amanat dan fasilitas,” kata Cak Nun. Yang diwajibkan kepada setiap individu justru jauh lebih sunyi: menjaga diri dan keluarga dari api neraka. Di akhirat kelak, tidak ada pertanyaan tentang kontribusi pada negara. Tidak ada laporan kinerja kebangsaan. Yang ditimbang adalah iman, ibadah, dan hubungan dengan sesama manusia.
Namun Indonesia tetap ada. Ia fakta. Ia rumah bersama. Dan justru karena itu, membantunya sebagai sedekah menjadi bermakna. Sebab ia dilakukan tanpa paksaan, tanpa kewajiban struktural, tanpa klaim moral.
Cak Nun menyebut kehadiran jamaah, yang bertahun-tahun duduk hingga pagi, sebulan sekali, sebagai sedekah yang tak kecil. Sebuah kerja yang bahkan negara tak sanggup menyelenggarakannya. Tak ada menteri yang mampu menahan orang untuk berpikir bersama sampai subuh. Tak ada presiden yang bisa memerintahkan kegembiraan.
Karena sedekah tidak bekerja dengan perintah. Ia bekerja dengan cinta.
Di Maiyah, Indonesia tidak pernah absen. Ia dibicarakan, dipikirkan, didoakan. Tetapi selalu dengan satu kesadaran: ini bukan kewajiban kami. Ini pilihan kami. Dan justru di situlah martabatnya.
Sebab yang paling berbahaya bukanlah negara yang diabaikan, melainkan negara yang dijadikan beban moral oleh mereka yang seharusnya memikul kewajiban. Maiyah menolak itu. Ia memilih berdiri di pinggir, bersedekah dengan tenang, tanpa merasa lebih suci, tanpa merasa paling berjasa.
Di sana, kebenaran tidak diumumkan. Ia dicari. Dan Indonesia, dalam pencarian itu, bukan tujuan akhir, melainkan bagian dari perjalanan yang tidak pernah benar-benar selesai. (Sal)