Fenomena anggota aparat negara yang meninggalkan tugas untuk bergabung dengan militer asing kini menjadi persoalan serius yang tidak hanya menyangkut disiplin internal, melainkan juga refleksi tentang pendidikan nasionalisme di tubuh institusi keamanan. Kasus terbaru adalah Bripda Muhammad Rio, personel Brimob Polda Aceh, yang diduga melakukan disersi dan bergabung dengan militer Rusia di kawasan konflik Donbass, tanpa izin atasan dan tanpa persetujuan atasan satuan.
Informasi ini pertama beredar luas melalui unggahan di media sosial yang memuat foto, video, dan dokumen perjalanan Rio, serta pesan yang ia kirimkan kepada anggota satuan. Dalam pesan tersebut, Rio menunjukkan dirinya telah menjadi bagian dari divisi tentara bayaran Rusia dengan gambaran proses pendaftaran dan nominal gaji dalam mata uang rubel yang dikonversi ke rupiah.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, Rio sudah tidak masuk dinas sejak 8 Desember 2025 tanpa keterangan yang jelas. Berbagai upaya pencarian dan pemanggilan telah ditempuh, termasuk mendatangi rumah orang tua dan mengeluarkan surat panggilan resmi, namun tidak berhasil. Selanjutnya, pada awal Januari 2026, Rio juga mengirimkan bukti klaim bergabung militer asing kepada Provos Satbrimob Polda Aceh.
Kasus ini telah ditangani melalui mekanisme internal Polri. Rio menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) secara in absentia, dan hasilnya jatuh pada Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Sebuah konklusi administratif akhir atas pelanggaran berat berupa disersi dan keterlibatan dengan struktur militer asing yang jelas melanggar kode etik profesi.
Kisah Rio menjadi lebih tajam apabila dilihat dalam konteks yang lebih luas: ketika aparat negara sendiri gagal mempertahankan rasa nasionalisme dan disiplin organisasi dalam era global yang penuh tantangan, ketika individu lebih tertarik kepada tawaran gaji, pengalaman militer asing, atau bahkan identitas yang baru. Pergeseran semacam ini tidak datang tanpa risiko, baik secara etik, hukum, maupun dampak terhadap persepsi publik terhadap institusi keamanan negara.
Pelajaran dari Kasus TNI: Eks Marinir di Perang Ukraina
Kasus serupa sebelumnya juga terjadi pada institusi TNI. Mantan prajurit Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, viral di media sosial karena tampil mengenakan seragam militer Rusia saat berperang di Ukraina. Satria, yang sudah dihukum karena desersi pada 2023 dan dipecat dari TNI, kemudian diketahui bergabung dengan militer Rusia.
Lebih jauh, Menkumham menyatakan bahwa Satria kehilangan status kewarganegaraan Indonesia secara otomatis, karena bergabung dengan angkatan bersenjata negara asing tanpa izin Presiden Republik Indonesia. Sebuah ketentuan yang tegas diatur dalam UU Kewarganegaraan.
Meski ia sempat meminta pemerintah untuk mengembalikan statusnya sebagai WNI melalui unggahan media sosial, hingga kini pemerintah menegaskan bahwa proses tersebut harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
Kejadian seperti pada kasus Rio dan Satria membuka ruang diskusi yang lebih luas tentang kualitas pendidikan nasionalisme dan loyalitas struktural di institusi keamanan negara. Aparat negara, baik polisi maupun militer, telah dilatih untuk menjadi simbol negara, penjaga kedaulatan, dan manifestasi rasa cinta tanah air. Ketika figur yang diharapkan menjadi teladan semacam itu, justru memilih jalur di luar norma kenegaraan.
Maka wajar pertanyaan kritis muncul: Mengapa nilai-nilai nasionalisme yang diajarkan selama pendidikan dasar dan pembentukan karier gagal mencegah desersi dan keterlibatan dengan militer asing? Sejauh mana institusi telah menanamkan pemahaman tentang identitas kebangsaan, disiplin tugas, dan konsekuensi hukum dari pelanggaran berat? Apa dampaknya terhadap kepercayaan publik terhadap Polri dan TNI sebagai penjaga kedaulatan negara?
Pertanyaan-pertanyaan ini bukan sekadar retoris, tetapi perlu menjadi bahan evaluasi institusional yang mendalam. Pendidikan nasionalisme tidak cukup hanya dilakukan secara ritualistik, tetapi harus tercermin dalam keputusan pribadi anggota, perilaku organisasi, dan kebijakan internal yang jelas menekankan loyalitas institusional dan batasan-batasannya.
Antara Pilihan Pribadi dan Kewajiban Kebangsaan
Kasus seperti ini menggarisbawahi realitas kompleks di era global: pilihan pribadi kerap berbenturan dengan komitmen struktural; motivasi ekonomi, pengalaman adventur, atau pencarian identitas baru bisa mengikis rasa tanggung jawab terhadap bangsa sendiri. Ketika seorang anggota aparat memutuskan untuk meninggalkan tugas demi bergabung dengan struktur militer asing, yang sesungguhnya hilang bukan sekadar uniforma atau pangkat, melainkan citra nasionalisme yang selama ini dijunjung tinggi.
Kisah ini, dengan segala kompleksitasnya, menjadi panggilan bagi institusi dan masyarakat untuk memperkuat pemahaman bahwa nasionalisme bukan hanya slogan di buku pedoman pelatihan, tetapi nilai yang harus hidup dalam setiap keputusan individu yang menyatakan dirinya sebagai wakil negara. (Red)