Ada kegelisahan yang wajar ketika publik melihat arah sebuah partai politik yang semakin kuat, semakin dominan, dan semakin menentukan arah permainan. Kegelisahan itu bukan semata soal ideologi, melainkan tentang pola kekuasaan. Dari kegelisahan inilah muncul perbandingan, yang mungkin terasa provokatif, antara Golkar dan PKI dalam dua fase sejarah yang berbeda.
Perbandingan ini tentu bukan untuk menyamakan ideologi. Golkar bukan partai komunis, dan PKI bukan partai kekuasaan birokratik seperti Golkar. Namun, politik tidak hanya bekerja lewat ideologi, melainkan lewat strategi, struktur, dan kecenderungan menguasai ruang politik.
PKI pada era Muso dan kemudian D.N. Aidit menunjukkan dua wajah yang berbeda, tetapi memiliki satu kesamaan: dorongan untuk menjadi kekuatan dominan. Di bawah Aidit, PKI berkembang pesat dengan pendekatan yang lebih sistematis, dengan menguasai organisasi massa, menyusup ke ruang kebijakan, dan memengaruhi negara dari dalam. Strateginya halus, legal, dan sering kali tampak konstitusional, hingga akhirnya menimbulkan kecemasan besar di tubuh negara pada awal 1960-an.
Sementara Golkar, dalam sejarahnya, juga tumbuh sebagai kendaraan kekuasaan. Ia lahir bukan sebagai partai ideologis, melainkan sebagai alat stabilisasi politik. Berawal dari gagasan Soekarno karena melihat situasi “saling sikut” di parlemen. Tapi kemudian pada masa Orde Baru, Golkar memfasilitasi fusi partai menjadi tiga kekuatan politik, sebuah kebijakan yang secara formal disebut demi stabilitas, tetapi secara praktis menyempitkan kompetisi politik dan memperkuat dominasi satu kekuatan.
Setelah Reformasi, Golkar memang beradaptasi dengan sistem multipartai dan pemilu langsung. Namun, kegelisahan publik kembali muncul ketika muncul wacana pembatasan atau penghapusan pilkada langsung. Sebuah mekanisme yang selama ini memberi ruang sirkulasi elite lokal dan memutar ekonomi daerah sedang diusulkan untuk diubah. Ketika sistem yang membuka partisipasi luas mulai dianggap “terlalu mahal” atau “tidak efisien”, lalu diarahkan kembali ke mekanisme elite, publik wajar bertanya: siapa yang diuntungkan?
Di titik inilah sebagian orang melihat kemiripan pola: bukan pada ideologi, melainkan pada kecenderungan sentralisasi kekuasaan. Jika pada masanya PKI melakukannya melalui penguasaan organisasi massa dan wacana revolusioner, sementara Golkar melakukannya melalui mekanisme hukum, koalisi elite, dan narasi stabilitas. Keduanya sama-sama bisa tampil rapi, legal, bahkan konstitusional, namun secara bersamaan dengan perlahan mempersempit ruang politik publik.
Namun, penting dicatat: menyebut kemiripan pola bukan berarti menuduh Golkar sebagai PKI baru. Itu memang penyederhanaan berbahaya. Tapi yang ingin disampaikan dan lebih relevan adalah membaca watak kekuasaan di Indonesia. Ketika sebuah kekuatan politik terlalu nyaman dengan dominasi, terlalu percaya bahwa stabilitas harus dibayar dengan pembatasan partisipasi, di situlah demokrasi mulai kehilangan napasnya.
Sejarah Indonesia sudah cukup keras memberi pelajaran bahwa kekuasaan, apa pun bungkus ideologinya, akan selalu cenderung menguat ke pusat bila tidak diawasi. PKI pernah menjadi momok karena ambisi hegemoniknya. Golkar pernah menjadi simbol kekuasaan tunggal karena kedekatannya dengan negara. Pertanyaannya hari ini bukan siapa yang lebih berbahaya, melainkan: apakah kita sedang mengulang kecenderungan lama dengan wajah yang lebih halus?
Tulisan ini tentu bukan ajakan untuk curiga berlebihan, melainkan undangan untuk waspada. Demokrasi tidak runtuh dalam satu malam. Ia sering terkikis pelan-pelan, lewat dalih efisiensi, stabilitas, dan keteraturan. Ketika publik berhenti bertanya, di situlah kekuasaan mulai bekerja tanpa koreksi. (Sal)