Gambar itu muncul tanpa suara, namun gaungnya segera melintasi batas negara dan bahasa. Sebuah sarkofagus bergaya Mesir Kuno tampak retak. Di dalamnya, wajah Donald Trump, Presiden Amerika Serikat, digambarkan membeku, seolah terperangkap dalam simbol kejatuhan. Di bawah ilustrasi itu, hanya ada satu kalimat pendek: “Seperti Fir’aun.”
Unggahan tersebut dibagikan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, pada 12 Januari 2026 melalui akun resminya di platform X. Sekilas, ia tampak seperti sindiran visual biasa. Namun bagi siapa pun yang mengikuti dinamika hubungan Iran–Amerika Serikat, gambar itu adalah pesan politik yang jauh lebih tua dari era media sosial. Ia adalah bahasa simbolik tentang kekuasaan, kesombongan, dan akhir yang kerap menyertainya.
Dalam pesan berbahasa Persia yang menyertai unggahan tersebut, Khamenei menyebut nama-nama penguasa yang menurutnya tumbang di puncak kejayaan: Fir’aun, Nimrod, hingga para raja Dinasti Pahlavi. Sejarah, dalam narasi ini, tidak diposisikan sebagai catatan masa lalu semata, melainkan sebagai cermin dan peringatan. “Yang ini pun akan digulingkan,” tulisnya, merujuk secara implisit pada Trump dan kekuatan Amerika Serikat.
Namun simbol Fir’aun bukanlah monopoli wacana politik Timur Tengah. Di Indonesia, istilah yang sama pernah menjadi bahasa amarah politik, meski disampaikan dalam nada yang lebih simbolik dan kultural. Budayawan Emha Ainun Nadjib, misalnya, pernah menggunakan istilah “Fir’aun” untuk menggambarkan kondisi simbolik para elit kekuasaan. Bukan sebagai tuduhan personal, melainkan sebagai kritik terhadap watak kekuasaan yang menjauh dari nilai-nilai kemanusiaan.
Istilah itu kemudian menjadi ramai ketika sebagian oposisi dan kalangan intelektual menggunakannya untuk menyindir Presiden Joko Widodo (Jokowi), sosok yang pada saat bersamaan digambarkan secara populis oleh media sebagai pemimpin “pro rakyat”. Sindiran tersebut memicu perdebatan luas: ditolak oleh para pendukungnya, dipertahankan oleh para pengkritiknya, dan menjadi penanda tajam polarisasi politik nasional kala itu.
Label “Fir’aun” dilekatkan pada Jokowi terutama dalam konteks pembangunan infrastruktur besar-besaran dan kebijakan berbasis proyek. Kritiknya bukan semata pada pembangunan itu sendiri, melainkan pada anggapan bahwa skala prioritasnya melenceng dari kebutuhan rakyat paling mendasar. Pembangunan dinilai lebih melayani ambisi permukaan, citra, dan kepentingan kelompok tertentu, yang belakangan disebut sebagai oligarki, ketimbang keadilan sosial yang lebih merata.
Menariknya, meski konteks politik Amerika Serikat, Iran, dan Indonesia sangat berbeda, simbol Fir’aun selalu muncul pada momen yang serupa. Ia hadir ketika jarak antara penguasa dan sebagian rakyatnya terasa semakin melebar, ketika kebijakan dipersepsikan sebagai keputusan sepihak, dan ketika arogansi kekuasaan tampak dipertontonkan di ruang publik.
Di Iran sendiri, simbol itu muncul bersamaan dengan krisis domestik yang nyata dan menyakitkan. Sejak akhir Desember, protes meletus dari Grand Bazaar Teheran, dipicu oleh anjloknya nilai tukar rial dan memburuknya kondisi ekonomi. Demonstrasi yang awalnya berangkat dari tuntutan ekonomi dengan cepat berubah menjadi teriakan politik, menantang struktur kekuasaan yang telah berdiri selama puluhan tahun.
Kelompok-kelompok hak asasi manusia seperti HRANA mencatat ratusan korban jiwa dan ribuan penahanan dalam gelombang protes tersebut. Pemerintah Iran tidak merilis angka resmi secara menyeluruh, namun potongan data dari berbagai kota menunjukkan skala krisis yang dalam, luas, dan penuh luka sosial.
Di saat yang sama, dari Washington, nada ancaman ikut mengeras. Trump menyatakan sedang mempertimbangkan “opsi-opsi kuat”, termasuk kemungkinan intervensi militer. Diplomasi berjalan beriringan dengan intimidasi. Dialog dibayangi kemungkinan kekerasan, sementara bahasa simbol, seperti unggahan sarkofagus itu, menjadi alat komunikasi politik yang sama tajamnya.
Mengapa selalu Fir’aun yang dipilih sebagai simbol? Dalam tradisi agama dan kebudayaan, Fir’aun bukan sekadar raja Mesir Kuno. Ia adalah arketipe kekuasaan absolut: penguasa yang merasa dirinya adalah hukum, yang menolak kritik, menindas perbedaan, dan pada akhirnya runtuh oleh keyakinannya sendiri.
Karena itulah nama ini terus hidup lintas zaman dan lintas budaya. Ketika rakyat merasa suaranya tak lagi didengar, ketika kebijakan terasa menekan, dan ketika kekuasaan tampak kebal dari koreksi, Fir’aun menjadi metafora yang paling mudah dipahami. Ia tidak memerlukan penjelasan panjang; satu kata cukup untuk mewakili kemarahan kolektif.
Namun metafora juga memiliki keterbatasan. Ia menyederhanakan kenyataan yang kompleks. Ia mengeras menjadi label, menghapus nuansa, dan berisiko menutup ruang dialog yang justru dibutuhkan dalam situasi krisis.
Di era digital, gambar dan kata menyebar jauh lebih cepat daripada kebijakan yang rumit dan penjelasan yang panjang. Sarkofagus Trump, sindiran “Jokowi Fir’aun”, dan simbol-simbol serupa di berbagai negara menunjukkan satu hal penting: manusia modern masih menggunakan bahasa paling tua untuk mengekspresikan ketakutan dan kemarahannya terhadap kekuasaan.
Namun sejarah jarang bergerak hanya karena simbol. Ia bergerak karena keputusan nyata, karena keberanian untuk berdialog atau kegagalan melakukannya, serta karena kemampuan pemimpin untuk mendengar sebelum semuanya terlambat.
Fir’aun dalam kisah lama tenggelam bukan semata karena kekuatannya, melainkan karena penolakannya terhadap peringatan. Maka pertanyaan hari ini bukan lagi siapa Fir’aun itu, atau di negara mana ia berada, melainkan apakah kekuasaan, di mana pun, masih mau belajar dari kisah yang sama, atau justru memilih mengulanginya dengan wajah yang berbeda. (Sal)